KBLI 2025

KBLI 35132

AKTIVITAS PENYIMPANAN TENAGA LISTRIK

Kelompok ini mencakup:
  • konversi energi listrik menjadi suatu energi yang dapat disimpan, penyimpanan energi listrik, dan konversi ulang energi tersebut menjadi energi listrik, seperti pengoperasian fasilitas penyimpanan pompa (pump storage), fasilitas penyimpanan udara bertekanan (compressed air storage), atau fasilitas penyimpanan baterai
Kelompok ini juga mencakup:
  • pengoperasian stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU)

Nomenklatur KBLI 35132

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 35132 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENYEDIAAN LISTRIK, GAS, UAP/AIR PANAS, DAN UDARA DINGIN

Kategori ini mencakup pembangkitan, penyimpanan, pengendalian, distribusi, perdagangan, dan keagenan tenaga listrik atau bahan bakar gas untuk penyediaan energi melalui jaringan, saluran, atau pipa permanen, termasuk penyediaan energi untuk lokasi pabrik atau bangunan tempat tinggal. Kategori ini juga mencakup pengoperasian mesin pembangkit listrik dan gas, pemanasan dan pendinginan, seperti pengadaan uap panas dan udara dingin/sistem tata udara melalui jaringan permanen, termasuk kegiatan produksi es, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun kebutuhan lainnya. Kategori ini tidak mencakup - ekstraksi gas alam mentah, ; - jasa penyediaan sarana air bersih dan pembuangan limbah/kotoran, lihat golongan pokok 36 dan 37; - pengangkutan gas melalui saluran pipa, yaitu tidak melalui jaringan distribusi, .

PENYEDIAAN LISTRIK, GAS, UAP/AIR PANAS, DAN UDARA DINGIN

Lihat kategori D.

PEMBANGKITAN, TRANSMISI, DAN DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK

Golongan ini mencakup kegiatan pembangkitan tenaga listrik, transmisi dari fasilitas pembangkit ke pusat distribusi, dan pendistribusian energi listrik kepada konsumen akhir. Golongan ini juga mencakup perdagangan dan penyimpanan tenaga listrik. Golongan ini tidak mencakup - produksi dan distribusi uap air dan panas yang terpisah, ; - kegiatan broker tenaga listrik atau agen (perantara) yang mengatur penjualan listrik melalui sistem distribusi yang dioperasikan oleh pihak lain, .

AKTIVITAS TRANSMISI DAN DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK

Subgolongan ini mencakup - pengoperasian sistem transmisi yang menyalurkan listrik dari fasilitas pembangkit ke sistem distribusi, biasanya dalam bentuk tegangan tinggi; - pengoperasian sistem distribusi (seperti saluran, tiang, meteran, dan kabel) yang menyalurkan tenaga listrik yang diterima dari fasilitas pembangkit atau sistem transmisi ke konsumen akhir; - penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi tenaga listrik; - distribusi tenaga listrik melalui jaringan listrik; - penjualan listrik ke konsumen dengan aset jaringan milik sendiri; - pengoperasian pertukaran kapasitas listrik dan transmisi tenaga listrik, kecuali melalui perantara; - konversi energi listrik menjadi suatu energi yang dapat disimpan, penyimpanan energi tersebut, energi, dan konversi ulang energi tersebut menjadi energi listrik, seperti pengoperasian fasilitas penyimpanan pompa, fasilitas penyimpanan udara bertekanan, atau fasilitas penyimpanan baterai; - penyaluran tenaga listrik yang disimpan melalui jaringan listrik. Subgolongan ini juga mencakup - pengoperasian fasilitas atau stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil, sepeda motor, skuter, dan sepeda listrik; - pengoperasian fasilitas pengisian daya untuk peralatan listrik, seperti telepon genggam atau laptop. Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan listrik melalui jaringan milik pihak lain, ; - produksi listrik bukan hasil penyimpanan, , 3512.

AKTIVITAS PENYIMPANAN TENAGA LISTRIK

Kelompok ini mencakup konversi energi listrik menjadi suatu energi yang dapat disimpan, penyimpanan energi listrik, dan konversi ulang energi tersebut menjadi energi listrik, seperti pengoperasian fasilitas penyimpanan pompa (pump storage), fasilitas penyimpanan udara bertekanan (compressed air storage), atau fasilitas penyimpanan baterai. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Contoh Kegiatan KBLI 35132

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 35132 tentang AKTIVITAS PENYIMPANAN TENAGA LISTRIK

Penyimpanan Energi Listrik dengan Baterai

  • Mengoperasikan fasilitas penyimpanan energi listrik menggunakan baterai untuk menyimpan energi dari sumber terbarukan.
  • Melakukan proyek instalasi sistem penyimpanan baterai untuk mendukung jaringan listrik di daerah terpencil.

Fasilitas Penyimpanan Pompa

  • Mengoperasikan sistem penyimpanan energi dengan metode pompa untuk menyimpan energi listrik dalam bentuk energi potensial.
  • Membangun proyek fasilitas penyimpanan pompa untuk meningkatkan efisiensi sistem kelistrikan di wilayah pegunungan.

Penyimpanan Energi dengan Udara Terkompresi

  • Mengoperasikan fasilitas penyimpanan energi listrik menggunakan udara terkompresi untuk menyimpan dan mengkonversi energi.
  • Melaksanakan proyek pengembangan sistem penyimpanan udara terkompresi untuk mendukung integrasi energi terbarukan.

Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik

  • Mengoperasikan stasiun penukaran baterai untuk kendaraan listrik umum guna meningkatkan efisiensi pengisian daya.
  • Membangun proyek stasiun penukaran baterai di area perkotaan untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik.

Pengembangan Sistem Penyimpanan Energi Terbarukan

  • Mengoperasikan sistem penyimpanan energi terbarukan untuk menyimpan energi dari panel surya dan turbin angin.
  • Melaksanakan proyek integrasi sistem penyimpanan energi terbarukan dengan jaringan listrik lokal.

Penyimpanan Energi untuk Aplikasi Industri

  • Mengoperasikan sistem penyimpanan energi listrik untuk mendukung kebutuhan energi di sektor industri.
  • Membangun proyek penyimpanan energi untuk pabrik guna mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi.

Penyimpanan Energi untuk Sistem Mikrogrid

  • Mengoperasikan sistem penyimpanan energi dalam mikrogrid untuk meningkatkan ketahanan energi lokal.
  • Melaksanakan proyek pengembangan mikrogrid dengan sistem penyimpanan energi untuk komunitas terpencil.

Penyimpanan Energi untuk Kendaraan Listrik

  • Mengoperasikan fasilitas penyimpanan energi untuk pengisian baterai kendaraan listrik di area publik.
  • Membangun proyek penyimpanan energi untuk mendukung pengisian cepat kendaraan listrik di jalan raya.

Penyimpanan Energi untuk Sistem Jaringan Listrik

  • Mengoperasikan sistem penyimpanan energi untuk stabilisasi jaringan listrik dan pengelolaan beban.
  • Melaksanakan proyek penyimpanan energi untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik di daerah padat penduduk.

Penyimpanan Energi untuk Proyek Smart City

  • Mengoperasikan sistem penyimpanan energi sebagai bagian dari inisiatif smart city untuk efisiensi energi.
  • Membangun proyek penyimpanan energi terintegrasi dalam sistem smart city untuk mendukung pengelolaan energi yang lebih baik.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 35132

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 35132 tentang AKTIVITAS PENYIMPANAN TENAGA LISTRIK

KBLI 35132 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas penyimpanan tenaga listrik, yang mencakup konversi energi listrik menjadi energi yang dapat disimpan, penyimpanan energi listrik, dan konversi ulang energi tersebut menjadi energi listrik.
KBLI 35132 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penyimpanan energi listrik, seperti pengoperasian fasilitas penyimpanan pompa, penyimpanan udara bertekanan, atau fasilitas penyimpanan baterai.
KBLI 35132 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan penyimpanan energi listrik, seperti produksi energi listrik, distribusi energi, atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan deskripsi KBLI ini.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 35132 adalah pengoperasian fasilitas penyimpanan pompa, fasilitas penyimpanan udara bertekanan, fasilitas penyimpanan baterai, dan pengoperasian stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, dan potensi masalah hukum yang dapat menghambat operasional usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 35132 tergolong menengah, tergantung pada jenis kegiatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 35132 antara lain izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen teknis terkait fasilitas penyimpanan energi yang akan dioperasikan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di masa depan.
Ya, teknologi yang digunakan harus sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku di Indonesia untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasional.
Anda dapat memastikan kesesuaian usaha dengan KBLI 35132 dengan berkonsultasi dengan konsultan OSS atau melakukan analisis mendalam terhadap kegiatan usaha yang akan dilakukan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 35132
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti