KBLI 2025

KBLI 08995

PENGGALIAN KUARSA/PASIR KUARSA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan penggalian kuarsa/pasir kuarsa/pasir silika, termasuk kegiatan pemecahan, penghancuran, penyaringan, dan penghalusannya

Nomenklatur KBLI 08995

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 08995 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN LAINNYA

Golongan pokok ini mencakup pengambilan mineral dari tambang dan galian, juga pengerukan tanah endapan, penghancuran batu, dan pengambilan garam. Sebagian besar hasil pertambangan dan penggalian mineral ini digunakan pada bidang konstruksi (pasir, batu dan lain-lain), pengolahan bahan galian (tanah liat, gips, kapur dan lain-lain), pembuatan bahan-bahan kimia, dan lain-lain. Golongan pokok ini juga mencakup ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin lainnya. Golongan pokok ini tidak mencakup pembuatan bahan kimia dan produk dari bahan kimia, logam dasar, produk yang dibuat dari mineral tidak mengandung logam, dan pengolahan lebih lanjut lainnya dari hasil pertambangan, lihat kategori C.

PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN LAINNYA YTDL

Golongan ini mencakup pertambangan bahan kimia dan pupuk; ekstraksi gambut dan garam (dari bawah tanah, air laut atau air asin lainnya); dan penghancuran, pemurnian, dan penyulingan garam oleh produsen.

PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN LAINNYA YTDL

Subgolongan ini mencakup - pertambangan dan penggalian bermacam-macam material dan mineral, seperti batu penggosok, asbes, grafit alam, steatit (talk), feldspar, tepung fosil siliceous; aspal alam, batu beraspal dan bitumen padat alam; dan batu permata, kuarsa, dan mika; - ekstraksi berbagai macam mineral dan material (seperti litium) dari air asin, kecuali garam meja.

PENGGALIAN KUARSA/PASIR KUARSA

Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian kuarsa/pasir kuarsa/pasir silika, termasuk kegiatan pemecahan, penghancuran, penyaringan, dan penghalusannya.

Contoh Kegiatan KBLI 08995

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penggalian Pasir Kuarsa

  • Melakukan penggalian pasir kuarsa di lokasi tambang yang telah ditentukan.
  • Mengoperasikan alat berat untuk mengekstraksi pasir kuarsa dari lapisan tanah.

Pemecahan Kuarsa

  • Menggunakan mesin pemecah untuk memecah batu kuarsa menjadi ukuran yang lebih kecil.
  • Melakukan pemecahan kuarsa untuk memenuhi spesifikasi ukuran yang dibutuhkan dalam proyek konstruksi.

Penghancuran Pasir Silika

  • Menghancurkan pasir silika menggunakan alat penghancur untuk meningkatkan kualitas dan ukuran butiran.
  • Melakukan proses penghancuran pasir silika untuk digunakan dalam industri kaca.

Penyaringan Pasir Kuarsa

  • Melakukan penyaringan pasir kuarsa untuk memisahkan partikel berdasarkan ukuran.
  • Menggunakan alat penyaring untuk mendapatkan pasir kuarsa dengan tingkat kemurnian yang tinggi.

Penghalusan Kuarsa

  • Menghaluskan butiran kuarsa menggunakan mesin penghalus untuk aplikasi industri.
  • Melakukan proses penghalusan kuarsa untuk menghasilkan produk akhir yang lebih halus.

Penyimpanan Pasir Kuarsa

  • Menyimpan pasir kuarsa dalam wadah yang sesuai untuk menjaga kualitas dan kebersihan material.
  • Mengatur area penyimpanan untuk pasir kuarsa agar mudah diakses dan terhindar dari kontaminasi.

Transportasi Pasir Kuarsa

  • Mengatur transportasi pasir kuarsa dari lokasi tambang ke lokasi proyek menggunakan truk.
  • Melakukan pengiriman pasir kuarsa ke pelanggan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Pengolahan Pasir Silika

  • Melakukan proses pengolahan pasir silika untuk meningkatkan kualitas dan nilai jualnya.
  • Menggunakan teknologi modern untuk mengolah pasir silika menjadi produk yang lebih bernilai.

Penyediaan Bahan Baku Kuarsa

  • Menyediakan bahan baku kuarsa untuk industri manufaktur yang membutuhkan.
  • Mengidentifikasi sumber bahan baku kuarsa yang berkualitas untuk memenuhi permintaan pasar.

Analisis Kualitas Pasir Kuarsa

  • Melakukan analisis laboratorium untuk menguji kualitas pasir kuarsa yang dihasilkan.
  • Mengevaluasi kandungan mineral dan kemurnian pasir kuarsa untuk memastikan standar industri terpenuhi.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 08995

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 08995

KBLI 08995 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada kegiatan penggalian kuarsa, pasir kuarsa, atau pasir silika, termasuk proses pemecahan, penghancuran, penyaringan, dan penghalusan material tersebut.
KBLI 08995 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada penggalian atau pengolahan kuarsa/pasir kuarsa, seperti usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral lain, atau kegiatan yang tidak melibatkan penggalian.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 08995 adalah penggalian pasir kuarsa untuk bahan bangunan, pengolahan pasir silika untuk industri kaca, dan pemecahan kuarsa untuk keperluan industri.
Risiko salah memilih KBLI termasuk potensi penolakan izin usaha, denda administratif, dan masalah hukum yang dapat timbul akibat ketidakcocokan antara kegiatan usaha dan kode yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 08995 tergolong menengah, karena kegiatan ini melibatkan aspek lingkungan dan keselamatan yang perlu diperhatikan dalam proses perizinan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen terkait lainnya yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di sektor pertambangan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat mengakibatkan masalah hukum dan administratif.
Ya, kegiatan penggalian kuarsa/pasir kuarsa harus dilakukan di lokasi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.
Ya, kegiatan dalam KBLI 08995 diatur oleh undang-undang dan peraturan terkait pertambangan, perlindungan lingkungan, dan keselamatan kerja yang harus dipatuhi.
Anda dapat memastikan kesesuaian usaha dengan KBLI 08995 dengan melakukan konsultasi dengan ahli atau konsultan OSS, serta memeriksa deskripsi dan cakupan kegiatan yang tercantum dalam KBLI tersebut.