KBLI 2025

KBLI 07299

PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BIJIH BESI YTDL

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi yang belum termasuk kelompok 07291 s.d. 07296, seperti bijih seng, platinum, silikon, litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, bismut, molibdenum, raksa, wolfram/tungsten, titanium, vanadium, kromit, antimoni, kobalt, tantalum, kadmium, galium, indium, yitrium, magnetit, niobium, zirkonium, ilmenit, krom, sesium, hafnium, skandium, rutenium, selenium, telurida, strontium, germanium, dan senotim

Nomenklatur KBLI 07299

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 07299 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM

Golongan pokok ini mencakup pertambangan bijih logam, yang dilakukan melalui penambangan bawah tanah, penambangan terbuka (open-cast), dasar laut, dan lain-lain. Golongan pokok ini juga mencakup - peningkatan manfaat, seperti penghancuran, pengasahan, pencucian, pengeringan, penyinteran (pemanasan tanpa pelelehan), pengalsinasian (pemanasan sampai oksidasi) dan peluruhan bijih logam, serta operasi pengapungan dan pemisahan dengan gaya berat (gravitasi). Golongan pokok ini tidak mencakup - pemanasan/pemanggangan pirit besi (iron pyrites), ; - produksi alumina, ; - pengoperasian tungku sembur (blast furnaces), lihat golongan pokok 24.

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM YANG TIDAK MENGANDUNG BESI

Golongan ini mencakup pertambangan bijih logam yang tidak mengandung besi, seperti bijih torium dan uranium, alumunium (bauksit), tembaga, timah, seng, timah hitam, mangan, krom, nikel, dan kobalt.

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BESI

Subgolongan ini mencakup - pertambangan dan penyiapan bijih logam yang utamanya tidak mengandung logam besi: alumunium (bauksit), tembaga, timbal, litium (spodumene), timah putih, timah hitam, seng, mangan, krom, nikel, kobalt, molibdenum, tantalum, vanadium, dan lainlain. Subgolongan ini tidak mencakup - pertambangan dan penyiapan bijih uranium dan torium, ; - ekstraksi garam dari air laut, air garam dan air asin lainnya, ; - produksi alumunium oksida , ; - produksi nikel matte atau tembaga matte, .

PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BIJIH BESI YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi yang belum termasuk kelompok 07291 s.d. 07296, seperti bijih seng, platinum, silikon, litium, berilium, magnesium, kalium, kalsium, bismut, molibdenum, raksa, wolfram/tungsten, titanium, vanadium, kromit, antimoni, kobalt, tantalum, kadmium, galium, indium, yitrium, magnetit, niobium, zirkonium, ilmenit, krom, sesium, hafnium, skandium, rutenium, selenium, telurida, strontium, germanium, dan senotim.

Contoh Kegiatan KBLI 07299

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 07299 tentang PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BIJIH BESI YTDL

Pertambangan Bijih Seng

  • Menambang bijih seng dari lokasi tambang di daerah X.
  • Melakukan eksplorasi geologi untuk menemukan cadangan bijih seng yang baru.

Ekstraksi Lithium

  • Mengambil lithium dari deposit mineral di daerah Y.
  • Menerapkan teknik pemisahan untuk mendapatkan lithium dari bijih yang diambil.

Penambangan Titanium

  • Menambang titanium dari pasir mineral di pantai Z.
  • Melakukan proses pengolahan untuk memisahkan titanium dari mineral lain.

Produksi Kobalt

  • Mengambil kobalt dari tambang bawah tanah di wilayah A.
  • Melakukan pengolahan bijih kobalt untuk menghasilkan produk akhir yang berkualitas.

Ekstraksi Vanadium

  • Menambang vanadium dari deposit mineral di daerah B.
  • Melakukan analisis laboratorium untuk menentukan kadar vanadium dalam bijih.

Pertambangan Wolfram

  • Menambang wolfram dari lokasi tambang di daerah C.
  • Melakukan pemisahan wolfram dari mineral lain menggunakan metode flotasi.

Penambangan Magnesium

  • Mengambil magnesium dari deposit garam di daerah D.
  • Melakukan proses pemurnian untuk menghasilkan magnesium murni.

Ekstraksi Bismut

  • Menambang bismut dari tambang terbuka di daerah E.
  • Melakukan pengolahan untuk mendapatkan bismut dalam bentuk logam.

Produksi Indium

  • Mengambil indium dari bijih timah di lokasi tambang F.
  • Melakukan proses pemisahan untuk mendapatkan indium dari bijih yang diambil.

Pertambangan Germanium

  • Menambang germanium dari deposit mineral di daerah G.
  • Melakukan analisis untuk menentukan potensi cadangan germanium.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 07299

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 07299 tentang PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN LAINNYA YANG TIDAK MENGANDUNG BIJIH BESI YTDL

KBLI 07299 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan pertambangan bahan galian lainnya yang tidak mengandung bijih besi, termasuk berbagai mineral seperti bijih seng, platinum, silikon, dan lainnya.
KBLI 07299 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada pertambangan bahan galian yang tidak termasuk dalam kategori bijih besi dan tidak terdaftar dalam kelompok KBLI lainnya dari 07291 hingga 07296.
KBLI 07299 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada pertambangan bijih besi atau bahan galian yang termasuk dalam kelompok KBLI 07291 hingga 07296.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 07299 adalah pertambangan bijih seng, platinum, litium, dan mineral lainnya yang tidak mengandung bijih besi.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, termasuk sanksi administratif, pembatalan izin usaha, atau kesulitan dalam mendapatkan izin dari OSS.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 07299 tergolong sedang, tergantung pada jenis kegiatan dan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha pertambangan, dokumen lingkungan, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 07299, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, kegiatan pertambangan di KBLI 07299 harus mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, termasuk aspek lingkungan dan keselamatan kerja.
Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan OSS atau menggunakan panduan resmi dari pemerintah untuk menentukan KBLI yang paling sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 07299
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti