KBLI 2025

KBLI 0721

PERTAMBANGAN BIJIH URANIUM DAN TORIUM

kelompok 07210.

Nomenklatur KBLI 0721

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 0721 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM

Golongan pokok ini mencakup pertambangan bijih logam, yang dilakukan melalui penambangan bawah tanah, penambangan terbuka (open-cast), dasar laut, dan lain-lain. Golongan pokok ini juga mencakup - peningkatan manfaat, seperti penghancuran, pengasahan, pencucian, pengeringan, penyinteran (pemanasan tanpa pelelehan), pengalsinasian (pemanasan sampai oksidasi) dan peluruhan bijih logam, serta operasi pengapungan dan pemisahan dengan gaya berat (gravitasi). Golongan pokok ini tidak mencakup - pemanasan/pemanggangan pirit besi (iron pyrites), ; - produksi alumina, ; - pengoperasian tungku sembur (blast furnaces), lihat golongan pokok 24.

PERTAMBANGAN BIJIH LOGAM YANG TIDAK MENGANDUNG BESI

Golongan ini mencakup pertambangan bijih logam yang tidak mengandung besi, seperti bijih torium dan uranium, alumunium (bauksit), tembaga, timah, seng, timah hitam, mangan, krom, nikel, dan kobalt.

PERTAMBANGAN BIJIH URANIUM DAN TORIUM

kelompok 07210.

Contoh Kegiatan KBLI 0721

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 0721 tentang PERTAMBANGAN BIJIH URANIUM DAN TORIUM

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 0721

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 0721 tentang PERTAMBANGAN BIJIH URANIUM DAN TORIUM

KBLI 0721 mencakup kegiatan pertambangan bijih uranium dan torium. KBLI ini digunakan oleh perusahaan yang melakukan eksplorasi, penambangan, dan pengolahan bijih uranium dan torium.
KBLI 0721 tidak boleh digunakan jika usaha yang dijalankan tidak berfokus pada pertambangan bijih uranium dan torium, seperti kegiatan pertambangan mineral lainnya atau usaha di sektor yang berbeda.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 0721 adalah eksplorasi bijih uranium, penambangan bijih uranium, dan pengolahan bijih torium.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, dan potensi penutupan usaha karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 0721 dapat dianggap tinggi karena melibatkan bahan radioaktif, sehingga memerlukan kepatuhan yang ketat terhadap regulasi lingkungan dan keselamatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha pertambangan, izin lingkungan, dan dokumen terkait keselamatan kerja serta pengelolaan limbah.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, kegiatan di KBLI 0721 harus dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dan disetujui oleh pemerintah, serta memenuhi syarat lingkungan yang berlaku.
Anda dapat memastikan kesesuaian usaha dengan KBLI 0721 dengan berkonsultasi kepada konsultan OSS atau melakukan analisis mendalam terhadap kegiatan usaha Anda.
Kegiatan dalam KBLI 0721 dapat memiliki dampak lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran tanah dan air, sehingga memerlukan pengelolaan yang hati-hati dan izin lingkungan yang sesuai.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 0721
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti