KBLI 2025

KBLI 01465

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ITIK DAN BEBEK

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan budi daya itik dan bebek untuk menghasilkan itik dan bebek pedaging, itik dan bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan telur tetas serta bibit itik dan bebek

Nomenklatur KBLI 01465

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01465 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PETERNAKAN

Golongan ini mencakup budi daya dan pembibitan semua jenis hewan selain hewan air, termasuk hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, dan hewan kesayangan. Golongan ini juga mencakup budi daya hewan untuk diambil hasilnya, seperti bulu, telur, susu, madu, lilin lebah, dan kepompong ulat sutera. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan hewan di area atau lokasi hutan (silvopastura). Golongan ini tidak mencakup - penitipan dan perawatan hewan ternak, ; - produksi kulit dari rumah pemotongan hewan, .

PETERNAKAN UNGGAS

Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan unggas, seperti ayam, itik, angsa, kalkun, burung puyuh, dan ayam mutiara; - produksi telur; - penetasan telur. Subgolongan ini tidak mencakup - produksi bulu, .

BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ITIK DAN BEBEK

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya itik dan bebek untuk menghasilkan itik dan bebek pedaging, itik dan bebek petelur, telur konsumsi dan lainnya, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan telur tetas serta bibit itik dan bebek.

Contoh Kegiatan KBLI 01465

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01465 tentang BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ITIK DAN BEBEK

Budi Daya Itik Pedaging

  • Mengelola peternakan itik untuk menghasilkan daging itik berkualitas tinggi dengan menerapkan teknik pakan yang efisien.
  • Melaksanakan program pemeliharaan dan kesehatan itik untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas daging.

Budi Daya Bebek Petelur

  • Mengembangkan usaha peternakan bebek petelur dengan fokus pada peningkatan jumlah telur yang dihasilkan per hari.
  • Menerapkan sistem pemeliharaan yang baik untuk memastikan kesehatan dan produktivitas bebek petelur.

Pembibitan Itik

  • Menghasilkan bibit itik berkualitas melalui proses pemilihan induk yang baik dan perawatan yang optimal.
  • Melaksanakan program inseminasi buatan untuk meningkatkan kualitas genetik bibit itik.

Pembibitan Bebek

  • Mengelola proses pembibitan bebek untuk menghasilkan bibit unggul yang siap dijual kepada peternak lain.
  • Menerapkan teknik pemeliharaan yang baik untuk memastikan pertumbuhan dan kesehatan bebek bibit.

Produksi Telur Konsumsi

  • Mengelola peternakan itik dan bebek untuk menghasilkan telur konsumsi dengan kualitas tinggi dan memenuhi standar kesehatan.
  • Melaksanakan proses pengumpulan dan pengemasan telur untuk distribusi ke pasar lokal.

Penyuluhan dan Pelatihan Peternakan

  • Menyelenggarakan program pelatihan bagi peternak lokal tentang teknik budi daya itik dan bebek yang efisien.
  • Memberikan penyuluhan tentang manajemen kesehatan dan pakan untuk meningkatkan hasil produksi peternakan.

Pengembangan Pakan Itik dan Bebek

  • Mengembangkan formula pakan khusus untuk itik dan bebek yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesehatan unggas.
  • Melakukan riset untuk menciptakan pakan yang lebih efisien dan terjangkau bagi peternak.

Pengolahan Produk Turunan Itik dan Bebek

  • Mengolah produk turunan dari itik dan bebek seperti olahan daging dan telur untuk meningkatkan nilai tambah.
  • Menerapkan teknik pengolahan yang higienis untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan.

Manajemen Kesehatan Unggas

  • Melaksanakan program vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan rutin untuk menjaga kesehatan itik dan bebek.
  • Mengembangkan sistem pemantauan kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit di peternakan.

Riset dan Pengembangan Budi Daya

  • Melakukan riset untuk menemukan metode baru dalam budi daya itik dan bebek yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
  • Mengembangkan proyek penelitian untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha budi daya unggas.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01465

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01465 tentang BUDI DAYA DAN PEMBIBITAN ITIK DAN BEBEK

KBLI 01465 mencakup kegiatan budi daya dan pembibitan itik dan bebek, termasuk produksi itik dan bebek pedaging, petelur, serta telur konsumsi.
KBLI 01465 digunakan saat mendaftarkan usaha yang berfokus pada budi daya dan pembibitan itik dan bebek, baik untuk tujuan konsumsi maupun pembibitan.
KBLI 01465 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan budi daya atau pembibitan itik dan bebek, seperti usaha peternakan hewan lain atau produk olahan dari itik dan bebek.
Contoh kegiatan termasuk budi daya itik dan bebek pedaging, budi daya itik dan bebek petelur, serta pembibitan untuk menghasilkan telur tetas dan bibit itik dan bebek.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan penolakan izin usaha, denda, atau masalah hukum lainnya yang dapat merugikan usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01465 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan antara lain izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen terkait kesehatan hewan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01465, Anda harus mencari KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Batasan jumlah tergantung pada peraturan daerah dan izin yang diperoleh, serta kapasitas dan fasilitas yang dimiliki.
Pelatihan dalam manajemen budi daya dan kesehatan hewan sangat dianjurkan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan mematuhi standar yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01465
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti