KBLI 2025

KBLI 01462

BUDI DAYA AYAM RAS PETELUR

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya

Nomenklatur KBLI 01462

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01462 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PETERNAKAN

Golongan ini mencakup budi daya dan pembibitan semua jenis hewan selain hewan air, termasuk hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, dan hewan kesayangan. Golongan ini juga mencakup budi daya hewan untuk diambil hasilnya, seperti bulu, telur, susu, madu, lilin lebah, dan kepompong ulat sutera. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan hewan di area atau lokasi hutan (silvopastura). Golongan ini tidak mencakup - penitipan dan perawatan hewan ternak, ; - produksi kulit dari rumah pemotongan hewan, .

PETERNAKAN UNGGAS

Subgolongan ini mencakup - budi daya dan pembibitan unggas, seperti ayam, itik, angsa, kalkun, burung puyuh, dan ayam mutiara; - produksi telur; - penetasan telur. Subgolongan ini tidak mencakup - produksi bulu, .

BUDI DAYA AYAM RAS PETELUR

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya ayam ras untuk menghasilkan telur konsumsi dan lainnya.

Contoh Kegiatan KBLI 01462

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01462 tentang BUDI DAYA AYAM RAS PETELUR

Peternakan Ayam Ras Petelur

  • Mengelola peternakan ayam ras petelur dengan menyediakan pakan, air, dan perawatan kesehatan untuk menghasilkan telur berkualitas tinggi.
  • Melaksanakan program pemeliharaan ayam ras petelur dengan memantau pertumbuhan dan produksi telur secara berkala.

Pengembangan Kandang Ayam

  • Membangun dan merancang kandang ayam yang sesuai dengan standar kesehatan dan kenyamanan untuk meningkatkan produktivitas telur.
  • Melakukan renovasi kandang ayam ras petelur untuk meningkatkan ventilasi dan pencahayaan demi kesehatan ayam.

Penyediaan Pakan Ayam

  • Membuat formula pakan ayam ras petelur yang seimbang untuk mendukung pertumbuhan dan produksi telur.
  • Mengolah bahan baku pakan menjadi pakan siap saji untuk ayam ras petelur dengan mempertimbangkan kebutuhan nutrisi.

Pengelolaan Kesehatan Ayam

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada ayam ras petelur untuk mencegah penyakit dan memastikan produktivitas.
  • Menerapkan program vaksinasi dan pengobatan untuk menjaga kesehatan ayam ras petelur.

Penerapan Teknologi Pemantauan

  • Menggunakan teknologi pemantauan untuk mengawasi kondisi lingkungan kandang dan kesehatan ayam secara real-time.
  • Mengimplementasikan sistem manajemen data untuk mencatat produksi telur dan kesehatan ayam ras petelur.

Pelatihan Peternak

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi peternak lokal tentang teknik budi daya ayam ras petelur yang efisien dan berkelanjutan.
  • Memberikan edukasi tentang manajemen pakan dan kesehatan ayam ras petelur kepada peternak baru.

Riset dan Pengembangan Ayam Ras

  • Melakukan penelitian untuk mengembangkan strain ayam ras petelur yang lebih produktif dan tahan penyakit.
  • Mengadakan proyek penelitian untuk meningkatkan kualitas telur yang dihasilkan oleh ayam ras petelur.

Penyimpanan dan Pengolahan Telur

  • Mengelola fasilitas penyimpanan telur untuk menjaga kesegaran dan kualitas sebelum distribusi.
  • Melakukan pengolahan telur menjadi produk olahan seperti telur asin atau telur rebus untuk diversifikasi usaha.

Manajemen Limbah Peternakan

  • Mengelola limbah dari peternakan ayam ras petelur dengan cara yang ramah lingkungan, seperti pengomposan.
  • Menerapkan sistem pengelolaan limbah untuk meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan budi daya ayam.

Pemasaran Produk Telur

  • Mengembangkan strategi pemasaran untuk meningkatkan penjualan telur ayam ras petelur ke pasar lokal dan regional.
  • Membuat kemasan yang menarik dan informatif untuk produk telur ayam ras petelur agar lebih diminati konsumen.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01462

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01462 tentang BUDI DAYA AYAM RAS PETELUR

KBLI 01462 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan budi daya ayam ras petelur, yang mencakup usaha untuk menghasilkan telur konsumsi dan produk terkait.
KBLI 01462 digunakan ketika Anda menjalankan usaha budi daya ayam ras petelur dengan tujuan utama menghasilkan telur untuk konsumsi.
Anda tidak boleh menggunakan KBLI 01462 jika usaha Anda tidak berfokus pada budi daya ayam ras petelur atau jika Anda terlibat dalam kegiatan lain seperti pemotongan ayam atau produksi daging ayam.
Contoh kegiatan dalam KBLI 01462 termasuk peternakan ayam ras petelur, pengelolaan kandang ayam, dan produksi telur ayam untuk konsumsi.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, kesulitan dalam mendapatkan izin usaha, dan potensi denda dari pemerintah.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01462 tergolong rendah jika semua persyaratan perizinan dipenuhi dan kegiatan usaha dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan sertifikat kesehatan hewan, tergantung pada skala dan lokasi usaha.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01462, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Batasan jumlah ayam yang dapat dipelihara biasanya ditentukan oleh peraturan daerah dan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Tergantung pada skala usaha, Anda mungkin perlu melakukan audit atau inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01462
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti