KBLI 2025

KBLI 01450

PETERNAKAN BABI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan budi daya babi berupa penggemukan untuk menghasilkan babi siap potong dan kegiatan pembibitan babi untuk menghasilkan bibit ternak babi, semen, dan embrio

Nomenklatur KBLI 01450

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01450 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PETERNAKAN

Golongan ini mencakup budi daya dan pembibitan semua jenis hewan selain hewan air, termasuk hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, dan hewan kesayangan. Golongan ini juga mencakup budi daya hewan untuk diambil hasilnya, seperti bulu, telur, susu, madu, lilin lebah, dan kepompong ulat sutera. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan hewan di area atau lokasi hutan (silvopastura). Golongan ini tidak mencakup - penitipan dan perawatan hewan ternak, ; - produksi kulit dari rumah pemotongan hewan, .

PETERNAKAN BABI

kelompok 01450.

PETERNAKAN BABI

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya babi berupa penggemukan untuk menghasilkan babi siap potong dan kegiatan pembibitan babi untuk menghasilkan bibit ternak babi, semen, dan embrio.

Contoh Kegiatan KBLI 01450

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01450 tentang PETERNAKAN BABI

Penggemukan Babi

  • Melakukan penggemukan babi dengan memberikan pakan berkualitas dan perawatan kesehatan yang optimal di peternakan.
  • Mengelola program penggemukan babi untuk mencapai berat potong yang ideal dalam waktu yang efisien.

Pembibitan Babi

  • Melaksanakan kegiatan pembibitan babi dengan memilih induk dan pejantan unggul untuk menghasilkan bibit berkualitas.
  • Mengelola proses reproduksi babi untuk menghasilkan semen dan embrio yang dapat digunakan dalam pengembangbiakan.

Pembuatan Pakan Babi

  • Menyusun formula pakan babi yang bergizi dan sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan babi di peternakan.
  • Memproduksi pakan babi secara mandiri dengan bahan baku lokal untuk mengurangi biaya operasional.

Pengelolaan Kesehatan Babi

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada babi untuk mencegah penyakit dan memastikan pertumbuhan yang optimal.
  • Mengimplementasikan program vaksinasi dan pengobatan untuk menjaga kesehatan populasi babi di peternakan.

Pembangunan Kandang Babi

  • Merancang dan membangun kandang babi yang memenuhi standar kesejahteraan hewan dan efisiensi produksi.
  • Mengelola proyek pembangunan kandang baru untuk meningkatkan kapasitas peternakan babi.

Pelatihan Peternak Babi

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi peternak lokal tentang teknik penggemukan dan pembibitan babi yang baik.
  • Memberikan edukasi tentang manajemen peternakan babi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Pengolahan Limbah Babi

  • Mengelola limbah dari peternakan babi dengan cara yang ramah lingkungan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
  • Menerapkan teknologi pengolahan limbah babi menjadi pupuk organik untuk meningkatkan produktivitas lahan.

Riset dan Pengembangan Genetik Babi

  • Melakukan riset untuk mengembangkan varietas babi unggul dengan sifat-sifat genetik yang diinginkan.
  • Mengimplementasikan program pengujian genetik untuk meningkatkan kualitas bibit babi yang dihasilkan.

Penyuluhan Peternakan Babi

  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang manfaat dan teknik beternak babi yang baik.
  • Mengadakan seminar tentang peluang usaha peternakan babi di daerah lokal.

Manajemen Keuangan Peternakan Babi

  • Menerapkan sistem manajemen keuangan untuk memantau biaya dan pendapatan dari usaha peternakan babi.
  • Membuat laporan keuangan berkala untuk mengevaluasi kinerja usaha peternakan babi.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01450

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01450 tentang PETERNAKAN BABI

KBLI 01450 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan peternakan babi, yang mencakup budi daya babi, penggemukan untuk menghasilkan babi siap potong, serta pembibitan babi untuk menghasilkan bibit ternak, semen, dan embrio.
KBLI 01450 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berfokus pada peternakan babi, baik itu untuk penggemukan maupun pembibitan.
KBLI 01450 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berhubungan dengan peternakan babi, seperti usaha peternakan hewan lain, usaha pengolahan produk babi, atau usaha yang tidak terkait dengan budi daya.
Contoh kegiatan dalam KBLI 01450 termasuk penggemukan babi, pembibitan babi, serta produksi semen dan embrio babi.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, kesulitan dalam pengajuan izin, dan potensi sanksi dari pemerintah jika usaha Anda tidak sesuai dengan klasifikasi yang dipilih.
Tingkat risiko dalam menggunakan OSS untuk KBLI 01450 tergantung pada kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan yang berlaku. Jika semua dokumen dan persyaratan dipenuhi, risiko dapat diminimalkan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 01450 biasanya mencakup izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen terkait kesehatan hewan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01450, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Batasan jumlah babi yang dapat dipelihara tergantung pada peraturan daerah dan izin yang diperoleh. Pastikan untuk memeriksa regulasi setempat.
Ya, tergantung pada skala usaha dan peraturan yang berlaku, Anda mungkin perlu melakukan audit untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan hewan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01450
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti