KBLI 2025

KBLI 01430

PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan budi daya untuk menghasilkan unta potong, unta perah, dan hewan sejenisnya seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya, semen, dan embrio
Kelompok ini juga mencakup:
  • produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya

Nomenklatur KBLI 01430

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01430 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PETERNAKAN

Golongan ini mencakup budi daya dan pembibitan semua jenis hewan selain hewan air, termasuk hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, dan hewan kesayangan. Golongan ini juga mencakup budi daya hewan untuk diambil hasilnya, seperti bulu, telur, susu, madu, lilin lebah, dan kepompong ulat sutera. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan hewan di area atau lokasi hutan (silvopastura). Golongan ini tidak mencakup - penitipan dan perawatan hewan ternak, ; - produksi kulit dari rumah pemotongan hewan, .

PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

kelompok 01430.

PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan budi daya untuk menghasilkan unta potong, unta perah, dan hewan sejenisnya seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos, dan kegiatan pembibitan untuk menghasilkan bibit unta dan sejenisnya, semen, dan embrio. Kelompok ini juga mencakup produksi susu dari unta dan hewan sejenisnya.

Contoh Kegiatan KBLI 01430

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01430 tentang PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

Budi Daya Unta Potong

  • Mengelola peternakan unta potong dengan memberikan pakan berkualitas dan perawatan kesehatan untuk meningkatkan produktivitas.
  • Melaksanakan program pemuliaan unta potong untuk menghasilkan keturunan unggul dengan karakteristik yang diinginkan.

Produksi Susu Unta

  • Mengoperasikan fasilitas pemerah susu unta dengan teknologi modern untuk menghasilkan susu unta berkualitas tinggi.
  • Mengembangkan produk olahan susu unta seperti yogurt dan keju untuk meningkatkan nilai tambah.

Pembibitan Unta

  • Melakukan kegiatan pembibitan unta dengan memilih indukan unggul untuk menghasilkan bibit berkualitas.
  • Mengelola proses inseminasi buatan untuk meningkatkan keberhasilan reproduksi unta.

Budi Daya Llama

  • Mengembangkan peternakan llama dengan fokus pada pemeliharaan dan perawatan yang baik untuk menghasilkan hewan sehat.
  • Melaksanakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dalam budi daya llama.

Produksi Alpaka

  • Mengelola peternakan alpaka dengan menyediakan lingkungan yang optimal untuk pertumbuhan dan perkembangan.
  • Menerapkan teknik pemuliaan untuk meningkatkan kualitas serat alpaka yang dihasilkan.

Pengembangan Vicunas

  • Melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan populasi vicunas di peternakan.
  • Mengimplementasikan program konservasi untuk melindungi vicunas dan habitatnya.

Budi Daya Guanacos

  • Mengelola peternakan guanacos dengan fokus pada kesehatan dan kesejahteraan hewan.
  • Menerapkan teknik pemeliharaan yang ramah lingkungan untuk budi daya guanacos.

Produksi Semen dan Embrio Unta

  • Mengoperasikan laboratorium untuk produksi semen dan embrio unta dengan teknologi reproduksi modern.
  • Melakukan penelitian untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas semen yang dihasilkan.

Pelatihan Peternak Unta

  • Menyelenggarakan program pelatihan untuk peternak unta dalam teknik budi daya dan manajemen peternakan.
  • Mengembangkan modul pelatihan yang mencakup aspek kesehatan, pakan, dan pemuliaan unta.

Pengolahan Limbah Peternakan

  • Mengelola limbah dari peternakan unta untuk diolah menjadi pupuk organik yang bermanfaat bagi pertanian.
  • Menerapkan sistem pengolahan limbah yang ramah lingkungan untuk mendukung keberlanjutan usaha.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01430

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01430 tentang PETERNAKAN UNTA DAN SEJENISNYA

KBLI 01430 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan peternakan unta dan sejenisnya, termasuk budi daya unta potong, unta perah, serta hewan seperti llama, alpaka, vicunas, dan guanacos.
KBLI 01430 digunakan saat mendaftarkan usaha yang berfokus pada peternakan unta dan hewan sejenisnya, termasuk kegiatan pembibitan dan produksi susu dari hewan tersebut.
KBLI 01430 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan peternakan unta atau hewan sejenisnya, seperti peternakan hewan lain (sapi, kambing, dll.) atau usaha di bidang lain seperti pertanian atau perikanan.
Contoh kegiatan termasuk budi daya unta potong, produksi susu unta, pembibitan unta, serta pengembangan dan penjualan bibit unta dan hewan sejenisnya.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk mengubah klasifikasi usaha yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01430 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik. Namun, risiko dapat meningkat jika ada ketidakpatuhan terhadap regulasi.
Dokumen perizinan yang diperlukan meliputi izin usaha, dokumen lingkungan, sertifikat kesehatan hewan, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi setempat.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01430, Anda harus mencari KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Batasan jumlah hewan yang dapat dipelihara tergantung pada regulasi daerah dan kapasitas sumber daya yang dimiliki, serta harus mematuhi standar kesejahteraan hewan.
Pelatihan dalam manajemen peternakan, kesehatan hewan, dan teknik pembibitan sangat dianjurkan untuk memastikan keberhasilan usaha di KBLI 01430.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01430
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti