PETERNAKAN
Golongan ini mencakup budi daya dan pembibitan semua jenis hewan selain hewan air, termasuk hewan ternak, unggas, serangga, binatang melata/reptil, cacing, dan hewan kesayangan. Golongan ini juga mencakup budi daya hewan untuk diambil hasilnya, seperti bulu, telur, susu, madu, lilin lebah, dan kepompong ulat sutera. Golongan ini juga mencakup kegiatan pembudidayaan hewan di area atau lokasi hutan (silvopastura). Golongan ini tidak mencakup - penitipan dan perawatan hewan ternak, ; - produksi kulit dari rumah pemotongan hewan, .