KBLI 2025

KBLI 01299

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian tanaman tahunan lainnya, seperti cemara; tanaman jarak pagar; aren; kaliandra; gamal; tanaman yang utamanya untuk menganyam, seperti bambu dan rotan; serta tanaman berdaur pendek yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Pertanian tanaman tahunan lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan kegiatan pertanian tanaman tahunan tersebut yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta penanaman tanaman tersebut untuk menghasilkan benih berupa biji

Nomenklatur KBLI 01299

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01299 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tahunan di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman tahunan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, .

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - pertanian pohon karet untuk pemanenan lateks; - pertanian pohon cemara; - pertanian pohon penghasil getah; - pertanian bahan nabati yang digunakan utamanya untuk mengayam, seperti bambu dan rotan; - pertanian tanaman berdaur pendek/short rotation coppice (SRC) yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian bunga, produksi bunga potong dan benih bunga, ; - pengumpulan getah pohon atau getah karet liar, .

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tahunan lainnya, seperti cemara; tanaman jarak pagar; aren; kaliandra; gamal; tanaman yang utamanya untuk menganyam, seperti bambu dan rotan; serta tanaman berdaur pendek yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Pertanian tanaman tahunan lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian tanaman tahunan tersebut yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta penanaman tanaman tersebut untuk menghasilkan benih berupa biji.

Contoh Kegiatan KBLI 01299

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01299 tentang PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA YTDL

Budidaya Cemara

  • Menanam dan merawat pohon cemara di lahan pertanian untuk tujuan penghijauan dan penanaman hutan.
  • Melakukan pemanenan dan pengolahan hasil cemara untuk keperluan dekorasi dan bahan bangunan.

Penanaman Jarak Pagar

  • Melakukan penanaman jarak pagar di sekitar lahan pertanian untuk mencegah erosi dan sebagai tanaman pelindung.
  • Mengelola pemeliharaan jarak pagar untuk menghasilkan biji jarak yang dapat digunakan sebagai bahan baku biodiesel.

Pengelolaan Aren

  • Menanam dan merawat pohon aren untuk produksi gula aren dan produk turunannya.
  • Melakukan kegiatan pascapanen untuk mengolah nira menjadi gula aren yang siap dipasarkan.

Budidaya Kaliandra

  • Menanam kaliandra sebagai tanaman penutup tanah untuk meningkatkan kesuburan tanah dan mencegah erosi.
  • Melakukan pemeliharaan dan pemanenan daun kaliandra untuk digunakan sebagai pakan ternak.

Pengembangan Tanaman Gamal

  • Menanam gamal di lahan pertanian untuk tujuan reboisasi dan peningkatan kualitas tanah.
  • Mengelola pemeliharaan gamal untuk menghasilkan kayu yang dapat digunakan sebagai bahan bakar.

Budidaya Bambu

  • Menanam dan merawat tanaman bambu untuk keperluan konstruksi dan kerajinan tangan.
  • Melakukan pemanenan bambu dan pengolahan menjadi produk kerajinan yang bernilai jual tinggi.

Penanaman Rotan

  • Menanam rotan di lahan pertanian untuk menghasilkan bahan baku kerajinan rotan.
  • Melakukan pemeliharaan dan pemanenan rotan untuk diproses menjadi produk furniture dan aksesori.

Budidaya Poplar

  • Menanam poplar sebagai tanaman energi untuk menghasilkan biomassa yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif.
  • Mengelola pemeliharaan poplar untuk meningkatkan hasil panen biomassa.

Pengembangan Dedalu

  • Menanam dedalu di lahan pertanian untuk tujuan produksi energi terbarukan.
  • Melakukan pemanenan dedalu dan pengolahan menjadi produk energi yang ramah lingkungan.

Penanaman Tanaman Energi

  • Menanam berbagai jenis tanaman energi di lahan pertanian untuk diversifikasi sumber energi.
  • Mengelola pemeliharaan tanaman energi untuk meningkatkan efisiensi produksi energi terbarukan.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01299

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01299 tentang PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA YTDL

KBLI 01299 mencakup kegiatan pertanian tanaman tahunan lainnya, termasuk tanaman seperti cemara, jarak pagar, aren, dan tanaman yang digunakan untuk menganyam seperti bambu dan rotan.
KBLI 01299 digunakan ketika usaha Anda berfokus pada pertanian tanaman tahunan lainnya yang tidak termasuk dalam kategori KBLI pertanian tanaman tahunan yang lebih spesifik.
KBLI 01299 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada tanaman tahunan yang sudah memiliki KBLI spesifik, seperti tanaman pangan atau tanaman perkebunan yang diatur dalam KBLI terpisah.
Contoh kegiatan termasuk pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen untuk tanaman seperti cemara, aren, dan bambu.
Risiko salah pilih KBLI dapat mengakibatkan penolakan izin usaha, denda, atau pembatalan izin, serta dapat mempengaruhi reputasi usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01299 tergolong rendah, namun tetap memerlukan pemenuhan dokumen perizinan yang sesuai untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dokumen perizinan yang diperlukan meliputi izin usaha, dokumen lingkungan, dan dokumen terkait lainnya yang relevan dengan kegiatan pertanian yang dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah dalam pengajuan izin dan kepatuhan hukum.
Ya, KBLI 01299 mencakup kegiatan pertanian tanaman tahunan yang dilakukan dalam kawasan hutan, termasuk penanaman untuk menghasilkan benih.
Ya, hanya tanaman tahunan lainnya yang tidak termasuk dalam kategori KBLI spesifik lainnya yang dapat dimasukkan dalam KBLI 01299.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01299
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti