KBLI 2025

KBLI 01291

PERTANIAN POHON KARET DAN TANAMAN PENGHASIL GETAH LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian tanaman penghasil getah seperti karet dan tanaman penghasil getah lainnya, misalnya damar, pinus, dan kemenyan. Pertanian pohon karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan kegiatan pertanian karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta kegiatan penanaman tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji

Nomenklatur KBLI 01291

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01291 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tahunan di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman tahunan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, .

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - pertanian pohon karet untuk pemanenan lateks; - pertanian pohon cemara; - pertanian pohon penghasil getah; - pertanian bahan nabati yang digunakan utamanya untuk mengayam, seperti bambu dan rotan; - pertanian tanaman berdaur pendek/short rotation coppice (SRC) yang berkembang melalui trubusan sebagai tanaman energi, seperti poplar dan dedalu. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian bunga, produksi bunga potong dan benih bunga, ; - pengumpulan getah pohon atau getah karet liar, .

PERTANIAN POHON KARET DAN TANAMAN PENGHASIL GETAH LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman penghasil getah seperti karet dan tanaman penghasil getah lainnya, misalnya damar, pinus, dan kemenyan. Pertanian pohon karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan kegiatan pertanian karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dilakukan dalam kawasan hutan, serta kegiatan penanaman tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya untuk menghasilkan benih berupa biji.

Contoh Kegiatan KBLI 01291

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01291 tentang PERTANIAN POHON KARET DAN TANAMAN PENGHASIL GETAH LAINNYA

Budidaya Pohon Karet

  • Menanam dan merawat pohon karet di lahan pertanian untuk menghasilkan getah karet.
  • Melakukan pemeliharaan rutin seperti pemangkasan dan pemupukan pada kebun karet untuk meningkatkan produktivitas.

Pengolahan Lahan untuk Tanaman Penghasil Getah

  • Melakukan pengolahan tanah dengan alat berat untuk persiapan penanaman pohon karet dan tanaman penghasil getah lainnya.
  • Menerapkan teknik konservasi tanah untuk menjaga kesuburan lahan sebelum penanaman.

Pemeliharaan Kebun Karet

  • Melakukan pemantauan kesehatan tanaman karet dan penerapan pestisida alami untuk mengendalikan hama.
  • Menerapkan sistem irigasi untuk menjaga kelembaban tanah di kebun karet.

Pemanenan Getah Karet

  • Melakukan pemanenan getah karet dengan teknik penyadapan yang tepat untuk memaksimalkan hasil.
  • Mengumpulkan dan menyimpan getah karet dalam wadah yang sesuai untuk menjaga kualitas.

Pascapanen Getah Karet

  • Mengolah getah karet pascapanen untuk meningkatkan kualitas dan nilai jualnya.
  • Melakukan pengemasan getah karet dalam bentuk bal untuk distribusi ke pabrik pengolahan.

Penanaman Tanaman Damar

  • Menyiapkan lahan dan menanam bibit damar untuk menghasilkan getah damar.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman damar hingga siap untuk dipanen.

Produksi Benih Tanaman Karet

  • Menanam pohon karet untuk menghasilkan biji sebagai benih untuk penanaman selanjutnya.
  • Melakukan perawatan pada pohon karet yang menghasilkan biji untuk memastikan kualitas benih.

Budidaya Tanaman Pinus

  • Menanam dan merawat pohon pinus untuk menghasilkan getah pinus yang dapat dimanfaatkan.
  • Melakukan pemeliharaan dan pengendalian hama pada kebun pinus.

Penanaman Kemenyan

  • Menyiapkan lahan dan menanam bibit kemenyan untuk menghasilkan getah kemenyan.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman kemenyan hingga mencapai usia panen.

Kegiatan Penelitian Pertanian Karet

  • Melakukan penelitian tentang varietas pohon karet yang unggul untuk meningkatkan hasil getah.
  • Mengembangkan teknik budidaya baru untuk meningkatkan efisiensi pertanian karet.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01291

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01291 tentang PERTANIAN POHON KARET DAN TANAMAN PENGHASIL GETAH LAINNYA

KBLI 01291 digunakan ketika Anda menjalankan usaha pertanian pohon karet dan tanaman penghasil getah lainnya, termasuk kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen.
KBLI 01291 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pertanian tanaman penghasil getah, seperti usaha di sektor industri, perdagangan, atau jasa yang tidak terkait dengan pertanian.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01291 adalah penanaman pohon karet, pengolahan lahan untuk tanaman karet, pemanenan getah karet, serta kegiatan pertanian tanaman penghasil getah lainnya seperti damar dan pinus.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif, serta kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau pembiayaan dari lembaga keuangan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01291 umumnya dianggap rendah, namun tetap memerlukan pemenuhan persyaratan perizinan yang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 01291 meliputi izin usaha, dokumen lingkungan, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku di daerah Anda.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01291, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Tidak ada batasan luas lahan yang spesifik untuk KBLI 01291, namun Anda harus mematuhi peraturan zonasi dan penggunaan lahan yang berlaku di daerah Anda.
Ya, kegiatan pertanian karet dan tanaman penghasil getah lainnya yang dilakukan dalam kawasan hutan juga termasuk dalam KBLI 01291, asalkan sesuai dengan izin yang berlaku.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap KBLI 01291, Anda perlu memahami regulasi yang berlaku, melakukan pendaftaran yang tepat, dan memastikan semua dokumen perizinan lengkap dan sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01291
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti