KBLI 2025

KBLI 01273

PERTANIAN KAKAO

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian kakao, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan penanaman tanaman kakao untuk menghasilkan benih berupa biji

Nomenklatur KBLI 01273

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01273 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tahunan di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman tahunan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, .

PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN

Subgolongan ini mencakup - pertanian tanaman untuk bahan minuman, seperti kopi, teh, mate, dan kakao. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian buah anggur, ; - pertanian hop, .

PERTANIAN KAKAO

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kakao, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kakao untuk menghasilkan benih berupa biji.

Contoh Kegiatan KBLI 01273

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01273 tentang PERTANIAN KAKAO

Budidaya Kakao Organik

  • Menanam bibit kakao organik di lahan yang telah disiapkan dengan metode pertanian berkelanjutan.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman kakao organik dengan pemupukan alami dan pengendalian hama secara terpadu.

Pengolahan Pascapanen Kakao

  • Mengolah biji kakao pascapanen dengan proses fermentasi untuk meningkatkan kualitas rasa dan aroma.
  • Mengeringkan biji kakao yang telah difermentasi sebelum disimpan atau diproses lebih lanjut.

Penanaman Kakao untuk Produksi Benih

  • Menanam tanaman kakao khusus untuk menghasilkan benih berkualitas tinggi yang dapat dijual kepada petani lain.
  • Melakukan pemeliharaan dan pemanenan biji kakao dari tanaman benih untuk memastikan kualitas dan daya tumbuh.

Pemeliharaan Kebun Kakao

  • Melakukan pemangkasan dan perawatan rutin pada tanaman kakao untuk meningkatkan produktivitas dan kesehatan tanaman.
  • Mengawasi pertumbuhan tanaman kakao dan melakukan tindakan preventif terhadap penyakit dan hama.

Pemanenan Kakao

  • Melakukan pemanenan biji kakao pada waktu yang tepat untuk memastikan kualitas biji yang optimal.
  • Menggunakan alat yang sesuai untuk memanen buah kakao dan menghindari kerusakan pada tanaman.

Pengembangan Varietas Kakao

  • Melakukan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan varietas kakao unggul yang tahan terhadap hama dan penyakit.
  • Menerapkan teknik pemuliaan untuk meningkatkan hasil dan kualitas biji kakao.

Pendidikan dan Pelatihan Petani Kakao

  • Menyelenggarakan pelatihan bagi petani tentang teknik budidaya kakao yang baik dan benar.
  • Memberikan informasi mengenai praktik pertanian berkelanjutan dan pengelolaan kebun kakao.

Konsultasi Pertanian Kakao

  • Memberikan layanan konsultasi kepada petani kakao mengenai pengelolaan lahan dan teknik budidaya yang efisien.
  • Membantu petani dalam merencanakan dan mengelola kebun kakao mereka untuk meningkatkan hasil panen.

Penyuluhan Pertanian Kakao

  • Melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pertanian kakao dan dampaknya terhadap ekonomi lokal.
  • Menyebarkan informasi mengenai cara-cara pengelolaan kebun kakao yang ramah lingkungan.

Produksi Pupuk Organik untuk Kakao

  • Memproduksi pupuk organik dari bahan-bahan alami untuk digunakan dalam budidaya kakao.
  • Mengembangkan metode pembuatan pupuk yang dapat meningkatkan kesuburan tanah di kebun kakao.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01273

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01273 tentang PERTANIAN KAKAO

KBLI 01273 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan pertanian kakao, yang mencakup pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen kakao.
KBLI 01273 digunakan saat mendaftarkan usaha yang berfokus pada pertanian kakao, termasuk semua kegiatan yang terkait dengan penanaman dan pengolahan kakao.
KBLI 01273 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan kakao, seperti pertanian tanaman lain, atau kegiatan yang tidak mencakup pertanian dan pengolahan kakao.
Contoh kegiatan termasuk pengolahan lahan untuk kakao, penanaman pohon kakao, pemeliharaan tanaman kakao, pemanenan biji kakao, dan kegiatan pascapanen seperti pengeringan dan pengolahan biji.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk mengubah klasifikasi usaha yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01273 tergolong sedang, karena kegiatan pertanian kakao memiliki regulasi yang ketat terkait lingkungan dan keamanan pangan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen lingkungan, dan sertifikat kesehatan tanaman, tergantung pada skala dan lokasi usaha.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01273, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Tidak ada batasan ukuran usaha secara spesifik dalam KBLI 01273, namun skala usaha dapat mempengaruhi jenis perizinan yang diperlukan.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi pada konsultan OSS atau melakukan pengecekan melalui dokumen resmi yang menjelaskan klasifikasi KBLI.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01273
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti