KBLI 2025

KBLI 01271

PERTANIAN KOPI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian kopi, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan

Nomenklatur KBLI 01271

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01271 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tahunan di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman tahunan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, .

PERTANIAN TANAMAN UNTUK BAHAN MINUMAN

Subgolongan ini mencakup - pertanian tanaman untuk bahan minuman, seperti kopi, teh, mate, dan kakao. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian buah anggur, ; - pertanian hop, .

PERTANIAN KOPI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kopi, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Contoh Kegiatan KBLI 01271

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01271 tentang PERTANIAN KOPI

Pengolahan Lahan Kopi

  • Melakukan pembajakan tanah untuk persiapan penanaman kopi di lahan seluas 2 hektar.
  • Menggali dan membuat saluran drainase untuk meningkatkan kualitas tanah di kebun kopi.

Penanaman Bibit Kopi

  • Menanam bibit kopi varietas Arabika di lahan yang telah disiapkan dengan jarak tanam 2x2 meter.
  • Melakukan penanaman bibit kopi di lahan baru dengan metode tumpangsari untuk meningkatkan produktivitas.

Pemeliharaan Kebun Kopi

  • Melakukan pemangkasan cabang kopi untuk meningkatkan sirkulasi udara dan sinar matahari.
  • Memberikan pupuk organik secara berkala untuk meningkatkan kesuburan tanah di kebun kopi.

Pemanenan Buah Kopi

  • Melakukan pemanenan buah kopi secara manual dengan memilih buah yang sudah matang.
  • Mengorganisir tim pemanen untuk memanen kopi di kebun seluas 5 hektar pada musim panen.

Pengolahan Pascapanen Kopi

  • Mengolah buah kopi yang telah dipanen dengan metode basah untuk menghasilkan biji kopi berkualitas.
  • Melakukan pengeringan biji kopi di bawah sinar matahari untuk mengurangi kadar air sebelum disimpan.

Penyimpanan Biji Kopi

  • Menyimpan biji kopi yang telah dikeringkan dalam wadah kedap udara untuk menjaga kualitas.
  • Mengatur suhu dan kelembapan di ruang penyimpanan biji kopi untuk mencegah kerusakan.

Pengembangan Varietas Kopi

  • Melakukan penelitian untuk mengembangkan varietas kopi yang tahan terhadap hama dan penyakit.
  • Membuat kebun percobaan untuk menguji varietas baru kopi yang memiliki potensi hasil tinggi.

Pelatihan Petani Kopi

  • Mengadakan pelatihan bagi petani lokal tentang teknik pemeliharaan dan pemanenan kopi yang baik.
  • Menyediakan workshop tentang pengolahan pascapanen kopi untuk meningkatkan keterampilan petani.

Penerapan Teknologi Pertanian

  • Mengimplementasikan sistem irigasi tetes untuk efisiensi penggunaan air di kebun kopi.
  • Menggunakan aplikasi pertanian untuk memantau kesehatan tanaman kopi secara real-time.

Kegiatan Penelitian dan Pengembangan

  • Melakukan penelitian tentang dampak perubahan iklim terhadap pertumbuhan tanaman kopi.
  • Mengembangkan metode baru dalam pengolahan kopi untuk meningkatkan cita rasa dan kualitas.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01271

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01271 tentang PERTANIAN KOPI

KBLI 01271 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berkaitan dengan pertanian kopi, termasuk kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen.
KBLI 01271 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pertanian kopi atau jika kegiatan usaha Anda lebih berkaitan dengan sektor lain, seperti pengolahan kopi menjadi produk akhir tanpa melibatkan kegiatan pertanian.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01271 adalah pengolahan lahan untuk penanaman kopi, penanaman bibit kopi, pemeliharaan tanaman kopi, pemanenan biji kopi, dan kegiatan pascapanen seperti pengeringan dan pengemasan biji kopi.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda administratif, dan kewajiban untuk mengubah dokumen perizinan yang dapat mengganggu operasional usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01271 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik. Namun, risiko dapat meningkat jika ada ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 01271 antara lain adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin lingkungan jika diperlukan, serta dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi daerah.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01271, Anda harus mencari KBLI yang lebih tepat yang sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk menghindari masalah perizinan dan kepatuhan di masa depan.
Tidak ada batasan khusus dalam jumlah lahan yang dapat digunakan untuk KBLI 01271, namun Anda harus mematuhi regulasi pertanahan dan izin yang berlaku di daerah Anda.
Audit tidak selalu diperlukan, tetapi tergantung pada skala usaha dan regulasi yang berlaku, Anda mungkin perlu melakukan audit keuangan atau lingkungan secara berkala.
Anda dapat memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan berkonsultasi kepada konsultan OSS atau lembaga terkait, serta memeriksa regulasi dan panduan yang berlaku untuk sektor pertanian kopi.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01271
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti