KBLI 2025

KBLI 01261

PERTANIAN KELAPA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian kelapa, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan penanaman tanaman kelapa untuk menghasilkan benih berupa biji

Nomenklatur KBLI 01261

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01261 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tahunan di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman tahunan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, .

PERTANIAN BUAH-BUAHAN PENGHASIL MINYAK (OLEAGIN)

Subgolongan ini mencakup - pertanian buah oleagin, seperti kelapa, buah zaitun, dan kelapa sawit. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian kedelai, kacang tanah, dan biji penghasil minyak lainnya, .

PERTANIAN KELAPA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kelapa, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman kelapa untuk menghasilkan benih berupa biji.

Contoh Kegiatan KBLI 01261

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01261 tentang PERTANIAN KELAPA

Pengolahan Lahan Kelapa

  • Melakukan pengolahan tanah untuk penanaman kelapa di lahan seluas 2 hektar dengan menggunakan alat berat.
  • Membuat bedengan dan saluran drainase untuk meningkatkan kesuburan tanah sebelum penanaman kelapa.

Pembibitan Kelapa

  • Menyiapkan bibit kelapa unggul di kebun pembibitan seluas 5000 m2 dengan perawatan yang intensif.
  • Melakukan penyemaian biji kelapa dalam polybag untuk menghasilkan bibit yang siap tanam.

Penanaman Kelapa

  • Melaksanakan penanaman bibit kelapa di lahan pertanian dengan jarak tanam yang sesuai untuk optimalisasi pertumbuhan.
  • Mengatur sistem irigasi untuk mendukung proses penanaman kelapa di musim kemarau.

Pemeliharaan Kebun Kelapa

  • Melakukan pemupukan rutin dan penyiraman untuk menjaga kesehatan tanaman kelapa di kebun.
  • Mengendalikan hama dan penyakit dengan metode organik untuk menjaga kualitas kelapa.

Pemanenan Kelapa

  • Melaksanakan pemanenan kelapa secara manual dengan menggunakan alat pemanen untuk menghindari kerusakan buah.
  • Mengorganisir tim panen untuk memanen kelapa dalam waktu yang tepat agar kualitas tetap terjaga.

Pengolahan Pascapanen Kelapa

  • Mengolah kelapa hasil panen menjadi produk olahan seperti santan dan minyak kelapa di pabrik kecil.
  • Melakukan pengemasan kelapa segar untuk distribusi ke pasar lokal.

Pengembangan Varietas Kelapa

  • Melakukan penelitian untuk mengembangkan varietas kelapa baru yang lebih tahan terhadap hama dan penyakit.
  • Membuat program percobaan penanaman varietas kelapa unggul di lahan percobaan.

Pelatihan Petani Kelapa

  • Menyelenggarakan pelatihan untuk petani tentang teknik budidaya kelapa yang baik dan benar.
  • Memberikan edukasi tentang pengelolaan kebun kelapa yang ramah lingkungan.

Penyuluhan Pertanian Kelapa

  • Melakukan penyuluhan kepada petani tentang cara meningkatkan produktivitas kelapa melalui praktik pertanian yang baik.
  • Memberikan informasi tentang pasar dan harga kelapa kepada petani di daerah setempat.

Konsultasi Agronomi Kelapa

  • Memberikan layanan konsultasi kepada petani tentang masalah yang dihadapi dalam budidaya kelapa.
  • Menyusun rencana pengelolaan kebun kelapa untuk meningkatkan hasil panen.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01261

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01261 tentang PERTANIAN KELAPA

KBLI 01261 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan pertanian kelapa, mencakup pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen kelapa.
KBLI 01261 digunakan ketika Anda melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pertanian kelapa, mulai dari penanaman hingga pascapanen.
KBLI 01261 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pertanian kelapa atau jika kegiatan Anda lebih terkait dengan jenis tanaman lain atau sektor yang berbeda.
Contoh kegiatan dalam KBLI 01261 termasuk pembibitan kelapa, penanaman kelapa, pemeliharaan pohon kelapa, pemanenan kelapa, dan pengolahan hasil kelapa.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, kesulitan dalam mendapatkan izin usaha, dan potensi sanksi dari pemerintah.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01261 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan dapat mencakup izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01261, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan hukum dan kelancaran proses perizinan.
Ya, kegiatan yang dilakukan harus secara langsung terkait dengan pertanian kelapa dan tidak boleh melibatkan kegiatan yang tidak relevan dengan sektor ini.
Anda dapat memastikan pemilihan KBLI yang tepat dengan berkonsultasi dengan ahli atau konsultan OSS, serta melakukan penelitian tentang kegiatan usaha yang akan dijalankan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01261
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti