KBLI 2025

KBLI 01220

PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, seperti alpukat, pisang dan pisang raja, kurma, buah ara, pepaya, nanas, rambutan, durian, duku, jambu biji, jambu air, lengkeng, nangka, mangga, manggis, sawo, belimbing, salak, sirsak, dan buah naga. Pertanian buah-buahan tropis dan subtropis yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan penanaman tanaman buah tropis dan subtropis untuk menghasilkan benih berupa biji

Nomenklatur KBLI 01220

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01220 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN

Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tahunan di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman tahunan yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, .

PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS

kelompok 01220.

PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, seperti alpukat, pisang dan pisang raja, kurma, buah ara, pepaya, nanas, rambutan, durian, duku, jambu biji, jambu air, lengkeng, nangka, mangga, manggis, sawo, belimbing, salak, sirsak, dan buah naga. Pertanian buah-buahan tropis dan subtropis yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah tropis dan subtropis untuk menghasilkan benih berupa biji.

Contoh Kegiatan KBLI 01220

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Budidaya Alpukat

  • Menanam bibit alpukat di lahan yang telah disiapkan dengan sistem irigasi yang baik.
  • Melakukan pemeliharaan rutin seperti pemupukan dan pengendalian hama pada tanaman alpukat.

Penanaman Nanas

  • Mengolah lahan untuk penanaman nanas dengan teknik pemupukan organik.
  • Melakukan panen nanas yang sudah matang dan mempersiapkan lahan untuk penanaman selanjutnya.

Pengolahan Buah Durian

  • Melakukan pemanenan durian yang sudah siap dipanen dan mengolahnya menjadi produk olahan seperti durian beku.
  • Menerapkan teknik pascapanen untuk menjaga kualitas durian hingga sampai ke konsumen.

Budidaya Pepaya

  • Menanam bibit pepaya di lahan yang telah disiapkan dengan memperhatikan jarak tanam yang tepat.
  • Melakukan pemeliharaan dan pengendalian hama untuk memastikan pertumbuhan pepaya yang optimal.

Penanaman Mangga

  • Mengolah lahan untuk penanaman mangga dengan sistem drainase yang baik.
  • Melakukan pemanenan mangga dan proses sortasi untuk memastikan kualitas buah.

Budidaya Jambu Biji

  • Menanam jambu biji dengan teknik hidroponik untuk meningkatkan hasil panen.
  • Melakukan pemeliharaan dan pengendalian penyakit pada tanaman jambu biji.

Pengolahan Sirsak

  • Melakukan panen sirsak dan mengolahnya menjadi jus sirsak untuk dijual.
  • Menerapkan teknik pascapanen untuk menjaga kesegaran sirsak hingga ke konsumen.

Budidaya Rambutan

  • Menanam bibit rambutan di lahan yang telah disiapkan dengan memperhatikan kebutuhan air.
  • Melakukan pemeliharaan dan pemanenan rambutan pada waktu yang tepat untuk mendapatkan hasil terbaik.

Penanaman Salak

  • Mengolah lahan untuk penanaman salak dengan memperhatikan kondisi tanah yang sesuai.
  • Melakukan pemeliharaan rutin dan panen salak pada waktu yang tepat.

Budidaya Buah Naga

  • Menanam buah naga dengan sistem trellis untuk mendukung pertumbuhan tanaman.
  • Melakukan pemeliharaan dan pengendalian hama untuk memastikan hasil panen yang optimal.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01220

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 01220

KBLI 01220 digunakan ketika Anda menjalankan usaha di bidang pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, termasuk kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen.
KBLI 01220 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, atau jika Anda terlibat dalam kegiatan lain seperti pertanian sayuran, tanaman hias, atau budidaya tanaman non-tropis.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01220 adalah penanaman dan pemeliharaan alpukat, pisang, durian, mangga, dan kegiatan pascapanen seperti pengemasan dan distribusi buah-buahan tersebut.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah, serta kesulitan dalam mendapatkan akses ke fasilitas perbankan dan dukungan lainnya.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01220 tergolong rendah jika semua persyaratan perizinan dipenuhi dan kegiatan usaha dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 01220 antara lain izin usaha, dokumen lingkungan hidup, dan sertifikat kesehatan untuk produk pertanian, tergantung pada skala dan jenis usaha.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Ya, ada batasan lokasi yang harus diperhatikan, seperti zona pertanian yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta kepatuhan terhadap rencana tata ruang wilayah.
Anda dapat memastikan bahwa usaha Anda memenuhi syarat KBLI 01220 dengan melakukan konsultasi dengan konsultan OSS atau lembaga terkait, serta mempelajari regulasi yang berlaku.
Tergantung pada jenis usaha, mungkin diperlukan pelatihan atau sertifikasi tertentu, seperti pelatihan budidaya yang baik atau sertifikasi organik, untuk meningkatkan kualitas produk dan kepatuhan terhadap standar.