KBLI 2025

KBLI 01138

PERTANIAN CABAI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian cabai (Capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit, cabai keriting, dan paprika. Pertanian cabai yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan
Kelompok ini juga mencakup:
  • kegiatan penanaman tanaman cabai untuk menghasilkan benih berupa biji

Nomenklatur KBLI 01138

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01138 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Golongan ini mencakup kegiatan penanaman tanaman yang berlangsung tidak lebih dari dua musim panen, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman semusim di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman semusim yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup - kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, ; - jasa penunjang pertanian dan jasa pascapanen atas dasar balas jasa atau kontrak, .

PERTANIAN SAYURAN, BUAH, DAN UMBI

Subgolongan ini mencakup - pertanian sayuran daun dan tangkai, seperti articok, asparagus, kol, kembang kol, brokoli, selada, chicory, dan bayam; - pertanian buah yang dipakai sebagai sayuran, seperti mentimun, terong, tomat, dan melon-melonan; - pertanian sayuran umbi dan akar, seperti wortel, lobak cina, bawang putih, bawang bombai, bawang merah, bawang perai, dan sayuran alliaceous lainnya; - pertanian jamur dan truffle; - pertanian dari benih sayuran, termasuk benih tanaman bit gula selain benih tanaman bit lainnya; - pertanian bit gula; - pertanian cabai dan paprika (Capsicum spp.); - pertanian tanaman aneka umbi dan akar, seperti kentang, ubi jalar, ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong, irut, dan gembili; - pertanian jagung manis. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian tanaman rempah-rempah dan aromatik/penyegar, ; - pertanian spawn jamur, .

PERTANIAN CABAI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian cabai (Capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit, cabai keriting, dan paprika. Pertanian cabai yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman cabai untuk menghasilkan benih berupa biji.

Contoh Kegiatan KBLI 01138

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01138 tentang PERTANIAN CABAI

Pertanian Cabai Besar

  • Mengolah lahan untuk menanam cabai besar dengan teknik pemupukan yang tepat di lahan seluas 1 hektar.
  • Melakukan penyemaian benih cabai besar di rumah kaca untuk memastikan pertumbuhan optimal sebelum ditanam di lapangan.

Budidaya Cabai Rawit

  • Menanam cabai rawit di lahan yang telah disiapkan dengan sistem irigasi tetes untuk menjaga kelembapan tanah.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman cabai rawit dengan pemangkasan dan pengendalian hama secara organik.

Pengolahan Pascapanen Cabai

  • Melakukan proses sortasi dan pengemasan cabai yang telah dipanen untuk menjaga kualitas dan kesegaran.
  • Mengolah cabai menjadi produk olahan seperti sambal atau cabai kering untuk meningkatkan nilai jual.

Produksi Benih Cabai

  • Menanam tanaman cabai yang dipilih untuk menghasilkan benih berkualitas tinggi di kebun khusus.
  • Melakukan pemanenan biji cabai dengan teknik yang tepat untuk memastikan viabilitas benih.

Pemeliharaan Tanaman Cabai

  • Melakukan penyiraman dan pemupukan rutin pada tanaman cabai untuk mendukung pertumbuhan yang optimal.
  • Mengawasi kesehatan tanaman cabai dengan melakukan inspeksi rutin dan pengendalian hama.

Penanaman Cabai Keriting

  • Menyiapkan lahan dan menanam cabai keriting dengan jarak tanam yang sesuai untuk memaksimalkan hasil panen.
  • Melakukan penanaman cabai keriting pada musim yang tepat untuk mendapatkan hasil yang optimal.

Kegiatan Penyemaian Cabai

  • Menyemai benih cabai dalam tray semai dengan media tanam yang sesuai untuk meningkatkan pertumbuhan awal.
  • Mengatur suhu dan kelembapan di area penyemaian untuk mendukung perkecambahan benih cabai.

Pengendalian Hama dan Penyakit Cabai

  • Melakukan pemantauan rutin terhadap serangan hama dan penyakit pada tanaman cabai dan mengambil tindakan pencegahan.
  • Menggunakan pestisida organik untuk mengendalikan hama pada tanaman cabai tanpa merusak lingkungan.

Kegiatan Pemanenan Cabai

  • Melakukan pemanenan cabai pada waktu yang tepat untuk memastikan kualitas dan kesegaran produk.
  • Menggunakan alat pemanen yang sesuai untuk mengurangi kerusakan pada tanaman cabai saat panen.

Kegiatan Penyiapan Lahan untuk Cabai

  • Melakukan pengolahan tanah dengan membajak dan menggemburkan tanah sebelum menanam cabai.
  • Menyiapkan bedengan dan sistem drainase yang baik untuk mendukung pertumbuhan tanaman cabai.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01138

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01138 tentang PERTANIAN CABAI

KBLI 01138 digunakan ketika Anda menjalankan usaha pertanian cabai, termasuk kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen cabai.
KBLI 01138 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pertanian cabai atau jika Anda melakukan kegiatan yang tidak termasuk dalam kategori pertanian cabai, seperti perdagangan cabai atau pengolahan makanan berbasis cabai.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 01138 adalah pengolahan lahan untuk menanam cabai, penyemaian benih cabai, penanaman cabai besar, cabai rawit, cabai keriting, dan paprika, serta kegiatan pemeliharaan dan panen cabai.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda administratif, atau bahkan pencabutan izin usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01138 tergolong rendah, asalkan semua kegiatan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dokumen perizinan yang diperlukan dipenuhi.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 01138 meliputi izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan peraturan daerah dan nasional yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01138, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kelancaran proses perizinan.
Tidak ada batasan skala usaha yang spesifik untuk KBLI 01138, namun usaha harus memenuhi standar dan regulasi yang berlaku untuk pertanian cabai, baik dalam skala kecil maupun besar.
Ya, Anda mungkin perlu melakukan pelaporan rutin terkait kegiatan usaha dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan pertanian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anda dapat memastikan telah memenuhi semua persyaratan dengan berkonsultasi dengan konsultan OSS atau lembaga terkait, serta memeriksa regulasi yang berlaku di daerah Anda.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01138
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti