KBLI 2025

KBLI 01116

PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pertanian aneka kacang lainnya, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kapri, kecipir, mijumiju, lupin, kacang polong, kacang merah, koro, gude, dan kacang tunggak. Pertanian aneka kacang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan

Nomenklatur KBLI 01116

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 01116 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTANIAN, KEHUTANAN, DAN PERIKANAN

Kategori ini mencakup eksploitasi sumber daya alam nabati dan hewani yang meliputi pertanian tanaman, budi daya dan pembibitan hewan, pemanenan kayu dan tanaman lainnya, penangkapan serta pembudidayaan ikan dan biota air lainnya, dan produksi produk hewan dari peternakan atau habitat aslinya. Kategori ini juga mencakup pertanian organik, budi daya tanaman tanpa tanah, hidroponik, akuaponik, akuakultur, budi daya tanaman rekayasa genetika dan hewan rekayasa genetika. Kategori ini tidak mencakup aktivitas rumah tangga yang memproduksi barang untuk kebutuhan sendiri yang tidak dapat dipisahkan yang diklasifikasikan dalam subgolongan 9810.

PERTANIAN TANAMAN, PETERNAKAN, PERBURUAN, DAN KEGIATAN

JASA TERKAIT Golongan pokok ini mencakup dua kegiatan dasar yakni produksi tanaman dan hewan, yang meliputi kegiatan pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan hortikultura; kegiatan pemeliharaan hewan; perburuan dan penangkapan; serta kegiatan jasa yang terkait. Golongan pokok ini mencakup pertanian di lahan terbuka, di bawah penutup, atau di rumah kaca. Golongan pokok ini juga mencakup budi daya tanaman tanpa tanah, seperti hidroponik dan akuaponik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian yang termasuk dalam kategori C (industri). Penyiapan produk untuk pasar primer (pasar tempat produk dijual pertama kali) termasuk dalam golongan pokok ini. Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, saluran irigasi, saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi termasuk dalam kategori konstruksi (F). Pembeli dan asosiasi kooperatif yang bergerak di bidang pemasaran hasil pertanian diklasifikasikan pada kategori G.

PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM

Golongan ini mencakup kegiatan penanaman tanaman yang berlangsung tidak lebih dari dua musim panen, termasuk penanaman tanaman untuk menghasilkan benih berupa biji/seed. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman semusim di area atau lokasi hutan (agroforestry), termasuk penanaman tanaman semusim yang bertujuan untuk penyerapan dan penyimpanan karbon secara alami, serta penjualan kredit karbon atau sertifikat pengurangan emisi sebagai hasil dari kegiatan tersebut. Golongan ini tidak mencakup - kegiatan pembenihan tanaman yang berupa semaian benih/seedling, ; - jasa penunjang pertanian dan jasa pascapanen atas dasar balas jasa atau kontrak, .

PERTANIAN SEREALIA (BUKAN PADI), ANEKA KACANG, DAN BIJIBIJIAN PENGHASIL MINYAK

Subgolongan ini mencakup semua jenis pertanian tanaman serealia, aneka kacang, dan biji-bijian penghasil minyak di lahan terbuka untuk memperoleh hasil panen atau untuk memproduksi benih yang berupa biji. Pertanian tanaman-tanaman ini seringkali dikombinasikan dalam suatu unit pertanian. Subgolongan ini mencakup - pertanian serealia seperti gandum, jagung, sorgum, barli (barley), gandum hitam (rye), oat, millet, dan pseudosereal, yakni buahbuahan dan biji-bijian yang digunakan sebagai serealia, seperti kinoa, bayam biji, dan cia; - pertanian kacang-kacangan, seperti kacang kedelai, kacang tanah, kacang hijau, buncis, buncis besar, kacang panjang, cow peas, miju-miju, lupin, kacang polong, dan pigeon peas; - pertanian biji-bijian penghasil minyak, seperti biji kapas, biji jarak, biji rami, biji moster, niger seed, biji sesawi, biji wijen, biji safflower, dan biji bunga matahari. Subgolongan ini tidak mencakup - pertanian padi, ; - pertanian jagung manis, ; - pertanian jagung (maize), lupin, dan kale untuk makanan ternak, ; - pertanian buah-buahan penghasil minyak, .

PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian aneka kacang lainnya, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kapri, kecipir, mijumiju, lupin, kacang polong, kacang merah, koro, gude, dan kacang tunggak. Pertanian aneka kacang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Contoh Kegiatan KBLI 01116

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 01116 tentang PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU

Budidaya Buncis

  • Menanam benih buncis di lahan pertanian dengan teknik pemupukan yang tepat untuk meningkatkan hasil panen.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman buncis dengan penyiraman dan pengendalian hama secara teratur.

Pertanian Kacang Panjang

  • Mengolah lahan pertanian untuk menanam kacang panjang dengan sistem penanaman yang efisien.
  • Melakukan panen kacang panjang dengan teknik yang meminimalkan kerusakan pada tanaman.

Produksi Kacang Merah

  • Menyemai benih kacang merah di lahan yang telah disiapkan dengan memperhatikan kondisi tanah.
  • Melaksanakan kegiatan pascapanen kacang merah, termasuk pengeringan dan pengemasan.

Budidaya Kapri

  • Menyiapkan lahan dan menanam benih kapri dengan metode yang sesuai untuk meningkatkan pertumbuhan.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman kapri dengan pemupukan dan pengendalian penyakit.

Pertanian Kecipir

  • Mengolah lahan untuk menanam kecipir dengan memperhatikan rotasi tanaman yang baik.
  • Melakukan pemanenan kecipir dengan teknik yang menjaga kualitas hasil panen.

Budidaya Kacang Polong

  • Menanam kacang polong di lahan pertanian dengan memperhatikan jarak tanam yang optimal.
  • Melakukan pemeliharaan dan pengendalian hama pada tanaman kacang polong secara berkelanjutan.

Produksi Koro

  • Menyemai benih koro di lahan yang telah dipersiapkan dengan teknik yang sesuai.
  • Melaksanakan kegiatan pascapanen koro, termasuk pemisahan biji dari polong.

Budidaya Gude

  • Menyiapkan lahan dan menanam gude dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi tanaman.
  • Melakukan pemeliharaan tanaman gude dengan penyiraman dan pemupukan yang tepat.

Pertanian Mijumiju

  • Mengolah lahan untuk menanam mijumiju dengan teknik pertanian organik.
  • Melakukan panen mijumiju dengan cara yang menjaga kualitas dan kesegaran hasil.

Produksi Lupin

  • Menyemai benih lupin di lahan yang telah disiapkan dengan memperhatikan iklim dan kondisi tanah.
  • Melaksanakan pemeliharaan tanaman lupin dengan pengendalian hama dan penyakit secara efektif.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 01116

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 01116 tentang PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU

KBLI 01116 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan pertanian aneka kacang selain kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau, mencakup berbagai jenis kacang seperti buncis, kacang panjang, dan kacang polong.
KBLI 01116 digunakan saat mendaftarkan usaha pertanian yang fokus pada aneka kacang selain kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau, serta saat mengajukan izin usaha di OSS.
KBLI 01116 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berfokus pada pertanian aneka kacang, seperti usaha pengolahan makanan, perdagangan, atau kegiatan pertanian yang hanya mencakup kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau.
Contoh kegiatan termasuk pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen untuk aneka kacang seperti buncis, kacang panjang, dan kacang polong.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan penolakan izin usaha, denda, atau masalah hukum lainnya, serta dapat menghambat pengembangan usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 01116 tergolong rendah, asalkan semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen lingkungan, dan dokumen terkait pertanian sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 01116, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kelancaran proses perizinan.
Tidak ada batasan spesifik dalam jenis kacang yang dapat ditanam selama termasuk dalam kategori aneka kacang selain kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau.
Meskipun tidak selalu diwajibkan, pelatihan atau sertifikasi dalam pertanian dapat meningkatkan kualitas produk dan mematuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 01116
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti