KBLI 2025

KBLI E

PENYEDIAAN AIR; PENGELOLAAN AIR LIMBAH, PENANGANAN LIMBAH, DAN REMEDIASI

Kategori ini mencakup:
  • kegiatan yang berhubungan dengan penanganan, seperti pengumpulan, prapenanganan, pemulihan, dan pembuangan berbagai bentuk limbah dan sampah, seperti limbah dan sampah padat atau selain padat yang berasal dari rumah tangga dan industri, serta pengelolaannya. Hasil dari proses pengolahan limbah dan sampah dapat dibuang atau menjadi input dalam proses produksi lainnya. Bahan baku sekunder adalah bahan dan produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku melalui penggunaan kembali secara sederhana atau melalui daur ulang dan pemulihan material. Kegiatan penyediaan air termasuk dalam kategori ini karena kegiatan tersebut sering dilakukan atau terkait dengan unit yang terlibat dalam treatment limbah. Kegiatan ini mencakup remediasi dari kontaminasi bangunan dan lokasi, tanah, air permukaan, dan air tanah (contohnya laut, hutan bakau), dan lain lain. Unit-unit yang biasanya mengambil alih prosedur penanganan limbah klien mereka dan menjadi pelanggan pengangkut limbah, kemudian menagih klien mereka atas layanan penanganan limbah, harus diklasifikasikan dalam golongan pokok 38, karena meskipun unit
  • unit tersebut tidak memberikan layanan yang bersangkutan secara langsung, mereka bertanggung jawab atas pemenuhannya. Kegiatan ini harus dianggap sebagai alih daya penuh dari layanan tersebut
Kategori ini juga mencakup:
  • penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS)
Kategori ini tidak mencakup:
  • perdagangan limbah sebagai agen,
  • perdagangan limbah sebagai pedagang besar,

Nomenklatur KBLI E

Nomenklatur menjelaskan posisi kode E dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENYEDIAAN AIR; PENGELOLAAN AIR LIMBAH, PENANGANAN LIMBAH, DAN REMEDIASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang berhubungan dengan penanganan, seperti pengumpulan, prapenanganan, pemulihan, dan pembuangan berbagai bentuk limbah dan sampah, seperti limbah dan sampah padat atau selain padat yang berasal dari rumah tangga dan industri, serta pengelolaannya. Hasil dari proses pengolahan limbah dan sampah dapat dibuang atau menjadi input dalam proses produksi lainnya. Bahan baku sekunder adalah bahan dan produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku melalui penggunaan kembali secara sederhana atau melalui daur ulang dan pemulihan material. Kegiatan penyediaan air termasuk dalam kategori ini karena kegiatan tersebut sering dilakukan atau terkait dengan unit yang terlibat dalam treatment limbah. Kegiatan ini mencakup remediasi dari kontaminasi bangunan dan lokasi, tanah, air permukaan, dan air tanah (contohnya laut, hutan bakau), dan lain lain. Unit-unit yang biasanya mengambil alih prosedur penanganan limbah klien mereka dan menjadi pelanggan pengangkut limbah, kemudian menagih klien mereka atas layanan penanganan limbah, harus diklasifikasikan dalam golongan pokok 38, karena meskipun unit- unit tersebut tidak memberikan layanan yang bersangkutan secara langsung, mereka bertanggung jawab atas pemenuhannya. Kegiatan ini harus dianggap sebagai alih daya penuh dari layanan tersebut. Kategori ini juga mencakup - penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS); Kategori ini tidak mencakup - perdagangan limbah sebagai agen, ; - perdagangan limbah sebagai pedagang besar, .

Contoh Kegiatan KBLI E

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI E tentang PENYEDIAAN AIR; PENGELOLAAN AIR LIMBAH, PENANGANAN LIMBAH, DAN REMEDIASI

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI E

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI E tentang PENYEDIAAN AIR; PENGELOLAAN AIR LIMBAH, PENANGANAN LIMBAH, DAN REMEDIASI

KBLI E digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan penyediaan air, pengelolaan air limbah, penanganan limbah, dan remediasi. Ini termasuk kegiatan pengumpulan, pemulihan, dan pembuangan limbah dari rumah tangga dan industri.
KBLI E tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang hanya berfokus pada perdagangan limbah sebagai agen atau pedagang besar, serta kegiatan yang tidak terkait dengan pengelolaan limbah dan penyediaan air.
Contoh kegiatan termasuk pengolahan limbah padat, pengelolaan air limbah, remediasi tanah dan air yang terkontaminasi, serta penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS).
Risiko salah pilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau penolakan izin usaha, serta dapat mempengaruhi reputasi perusahaan dan kelangsungan usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI E tergolong menengah, karena melibatkan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat, sehingga memerlukan pemenuhan standar tertentu.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin lingkungan, izin usaha, dan dokumen terkait lainnya yang sesuai dengan peraturan daerah dan nasional yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mendapatkan izin yang tepat.
Ya, ada batasan dalam pengelolaan limbah yang harus mematuhi peraturan lingkungan hidup dan standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ya, kegiatan remediasi dari kontaminasi bangunan, tanah, dan air termasuk dalam KBLI E, karena berhubungan langsung dengan pengelolaan limbah dan perlindungan lingkungan.
Ya, perusahaan yang mengangkut limbah dan bertanggung jawab atas penanganan limbah klien mereka harus terdaftar di KBLI E, meskipun mereka tidak melakukan pengolahan limbah secara langsung.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI E
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti