KBLI 2025

KBLI B

PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain.

Kategori ini mencakup:
  • kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk
  • proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi
  • penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi
  • pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur
  • remediasi lokasi pertambangan,
  • pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan,

Nomenklatur KBLI B

Nomenklatur menjelaskan posisi kode B dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

Contoh Kegiatan KBLI B

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI B tentang PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI B

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI B tentang PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

KBLI ini digunakan untuk mengklasifikasikan usaha yang berfokus pada kegiatan pertambangan dan penggalian, termasuk ekstraksi mineral dalam bentuk padat, cair, atau gas. Usaha yang melakukan aktivitas pengambilan sumber daya alam dari tanah, laut, atau proses ekstraksi garam dari air asin termasuk dalam kategori ini.
KBLI ini tidak boleh digunakan untuk usaha yang berfokus pada pengolahan lebih lanjut dari material yang telah diekstraksi, penggunaan material untuk konstruksi tanpa perubahan bentuk, pengemasan air dalam botol, remediasi lokasi pertambangan, atau aktivitas yang tidak terkait langsung dengan ekstraksi sumber daya alam.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini adalah penambangan batu bara, ekstraksi minyak bumi, pengambilan gas alam, penambangan bijih logam, serta kegiatan pemecahan, pengasahan, dan benefisiasi bijih logam.
Risiko salah memilih KBLI termasuk potensi penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah. Selain itu, usaha yang tidak sesuai dengan KBLI yang dipilih dapat menghadapi kesulitan dalam mendapatkan dukungan finansial atau kemitraan.
Tingkat risiko OSS untuk kategori ini dapat bervariasi tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan. Kegiatan pertambangan sering kali memiliki risiko tinggi terkait dengan dampak lingkungan dan keselamatan kerja, sehingga memerlukan perizinan yang ketat dan pemenuhan standar yang tinggi.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha pertambangan, dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL), izin eksplorasi, izin operasi produksi, serta dokumen lain yang relevan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, batasan dapat ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk jenis mineral yang diizinkan untuk diekstraksi dan lokasi penambangan. Pastikan untuk memeriksa regulasi lokal dan nasional sebelum memulai usaha.
Ya, kegiatan jasa industri yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon untuk pihak ketiga juga termasuk dalam KBLI ini, yang tercermin pada golongan pokok 09.
Untuk memastikan kepatuhan, Anda harus memahami semua regulasi yang relevan, melakukan konsultasi dengan ahli hukum atau konsultan OSS, dan memastikan bahwa semua dokumen perizinan dan laporan yang diperlukan disiapkan dan diajukan dengan benar.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI B
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti