KBLI 2025

KBLI 970

AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) .

Nomenklatur KBLI 970

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 970 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA DAN

AKTIVITAS PRODUKSI BARANG DAN JASA OLEH RUMAH TANGGA UNTUK KEPERLUAN SENDIRI YANG TIDAK TERDIFERENSIASI Kategori ini mencakup kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja bagi pekerja rumah tangga dan kegiatan produksi barang dan jasa pokok yang tidak terdiferensiasi untuk keperluan sendiri rumah tangga.

AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) .

AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) .

Contoh Kegiatan KBLI 970

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 970 tentang AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 970

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 970 tentang AKTIVITAS RUMAH TANGGA SEBAGAI PEMBERI KERJA BAGI

KBLI 970 merujuk pada aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja bagi pekerja rumah tangga (PRT). Ini mencakup kegiatan yang dilakukan oleh individu atau keluarga yang mempekerjakan PRT untuk membantu pekerjaan rumah tangga.
KBLI 970 digunakan ketika individu atau keluarga mempekerjakan PRT untuk kegiatan rumah tangga, seperti membersihkan rumah, memasak, merawat anak, atau merawat orang tua.
KBLI 970 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bersifat komersial atau bisnis, seperti penyediaan layanan PRT untuk klien di luar rumah tangga sendiri atau kegiatan yang melibatkan pengelolaan tenaga kerja secara profesional.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 970 adalah mempekerjakan pembantu rumah tangga, pengasuh anak, atau perawat lansia di dalam rumah tangga sendiri.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, sanksi administratif, atau kewajiban hukum lainnya yang dapat merugikan pemilik usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 970 relatif rendah, karena ini adalah kategori yang lebih sederhana dan tidak melibatkan kegiatan bisnis yang kompleks. Namun, tetap diperlukan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 970 biasanya mencakup identitas pemilik, bukti alamat tempat tinggal, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah setempat.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 970, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan. Menggunakan KBLI yang salah dapat mengakibatkan masalah hukum dan administratif.
Tidak ada batasan jumlah PRT yang dapat dipekerjakan dalam KBLI 970, tetapi harus sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan rumah tangga serta mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Meskipun tidak ada kewajiban untuk mendaftarkan PRT secara resmi dalam KBLI 970, disarankan untuk membuat kesepakatan kerja yang jelas dan mematuhi hak-hak pekerja untuk menghindari masalah di kemudian hari.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 970
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti