KBLI 2025

KBLI 86105

AKTIVITAS KLINIK SWASTA

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas pemberianpelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan dengan menyediakan pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik orang perseorangan maupun badan usaha. Aktivita ini meiiputi klinik pratama dan klinik utama, , termasuk aktivitas klinik kesehatan kerja yang memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja untuk mendukung upaya kesehatan kerja dan klinik kesehatan swasta khusus atlet

Nomenklatur KBLI 86105

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 86105 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat, jangka pendek atau jangka panjang, pengobatan umum atau khusus yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter umum, dokter spesialis, dan dokter bedah, termasuk kegiatankegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan ortodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif terhadap kesehatan manusia yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan. profesional selain rumah sakit atau dokter praktik, tetapi pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif untuk merawat pasien. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan kesehatan manusia lainnya, seperti kegiatan laboratorium kesehatan, bank darah, bank sperma, dan bank transplantasi organ, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman. Golongan pokok ini tidak mencakup: - kegiatan kedokteran hewan, .

AKTIVITAS RUMAH SAKIT

subgolongan 8610. 8610 AKTIVITAS RUMAH SAKIT Subgolongan ini mencakup - penyediaan jasa kegiatan medis, diagnostik, dan pengobatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk termasuk jasa dokter, keperawatan, dan jasa kesehatan lainnya untuk pasien rawat inap dan jasa akomodasi khusus yang diperlukan oleh pasien rawat inap, dilakukan oleh rumah sakit umum dan rumah sakit khusus (contohnya rumah sakit umum dan daerah, rumah sakit organisasi nonprofit, rumah sakit perguruan tinggi, rumah sakit militer, dan rumah sakit penjara). Aktivitas tersebut disediakan untuk pasien dan dikendalikan dibawah pengawasan langsung dokter medis, mencakup - aktivitas tenaga medis dan tenaga kesehatan; - aktivitas fasilitas laboratorium dan fasilitas teknis, termasuk aktivitas radiologi dan anestesi; - aktivitas kedokteran nuklir, radiologi diagnostik dan intervensional, dan radioterapi; - aktivitas instalasi gawat darurat; - aktivitas penyediaan ruang operasi, apotek, makanan, dan jasa rumah sakit lainnya; - aktivitas pusat keluarga berencana yang menyediakan perawatan medis, seperti sterilisasi dan penghentian kehamilan dengan akomodasi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas rumah sakit kesehatan mental atau jiwa, menyediakan perawatan diagnostik dan medis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengujian laboratorium dan pemeriksaan jenis produk dan material, kecuali pengujian pada laboratorium medis, ; - aktivitas kedokteran hewan, ; - aktivitas pelayanan kesehatan untuk personel militer di lapangan, ; - aktivitas jasa konsultansi swasta untuk pasien rawat inap, ; - aktivitas pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan gigi, baik umum maupun khusus, seperti ilmu kedokteran gigi, ilmu kedokteran gigi anak, serta patologi mulut dan ortodontik, ; - aktivitas layanan pencitraan diagnostik dan aktivitas laboratorium medis, bukan bagian dari kegiatan rumah sakit, ; - kegiatan transportasi pasien dengan ambulans, .

AKTIVITAS KLINIK SWASTA

Kelompok ini mencakup aktivitas pemberianpelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan dengan menyediakan pelayanan rawat jalan dan atau rawat inap yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik orang perseorangan maupun badan usaha. Aktivita ini meiiputi klinik pratama dan klinik utama, , termasuk aktivitas klinik kesehatan kerja yang memberikan pelayanan kesehatan bagi pekerja untuk mendukung upaya kesehatan kerja dan klinik kesehatan swasta khusus atlet.

Contoh Kegiatan KBLI 86105

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Klinik Pratama Umum

  • Menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan umum dan pengobatan untuk pasien rawat jalan di klinik pratama.
  • Mengadakan program penyuluhan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan berkala bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

Klinik Spesialis Anak

  • Memberikan layanan kesehatan spesialis untuk anak-anak, termasuk imunisasi dan pemeriksaan tumbuh kembang.
  • Melaksanakan program edukasi kesehatan bagi orang tua mengenai perawatan dan kesehatan anak.

Klinik Kesehatan Kerja

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan penyuluhan kesehatan bagi karyawan di perusahaan.
  • Menyediakan layanan rehabilitasi medis bagi pekerja yang mengalami cedera kerja.

Klinik Gigi Swasta

  • Menyediakan layanan perawatan gigi dan mulut, termasuk pembersihan gigi dan penanganan gigi berlubang.
  • Mengadakan program kesadaran kesehatan gigi di sekolah-sekolah untuk anak-anak.

Klinik Kesehatan Reproduksi

  • Memberikan layanan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan reproduksi bagi wanita dan pria.
  • Mengadakan seminar tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan penyakit menular seksual.

Klinik Fisioterapi

  • Menyediakan layanan fisioterapi untuk rehabilitasi pasien pasca operasi atau cedera.
  • Melaksanakan program latihan fisik dan edukasi untuk meningkatkan kesehatan fisik masyarakat.

Klinik Kesehatan Mental

  • Memberikan layanan konseling dan terapi bagi individu yang mengalami masalah kesehatan mental.
  • Mengadakan workshop tentang manajemen stres dan kesehatan mental di komunitas.

Klinik Khusus Atlet

  • Menyediakan layanan kesehatan dan pemulihan khusus bagi atlet, termasuk pemeriksaan kesehatan dan terapi fisik.
  • Mengadakan program pelatihan kesehatan dan kebugaran untuk atlet muda di daerah.

Klinik Penyakit Dalam

  • Memberikan layanan diagnosis dan pengobatan untuk penyakit dalam bagi pasien rawat jalan.
  • Melaksanakan program skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit kronis di masyarakat.

Klinik Kesehatan Lansia

  • Menyediakan layanan kesehatan khusus untuk lansia, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin dan manajemen penyakit.
  • Mengadakan kegiatan sosial dan edukasi kesehatan bagi lansia untuk meningkatkan kualitas hidup.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 86105

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 86105

KBLI 86105 digunakan ketika suatu usaha bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan primer dan/atau lanjutan, termasuk klinik pratama, klinik utama, dan klinik kesehatan kerja.
KBLI 86105 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pelayanan kesehatan, seperti usaha di bidang perdagangan, manufaktur, atau sektor lain yang tidak terkait dengan kesehatan.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 86105 adalah klinik kesehatan umum, klinik spesialis, klinik kesehatan kerja, dan klinik kesehatan untuk atlet.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 86105 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin operasional klinik, surat izin praktik tenaga kesehatan, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan regulasi kesehatan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, jumlah tenaga kesehatan yang dapat bekerja di klinik harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan peraturan daerah setempat.
Ya, klinik swasta harus memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait lainnya.
Proses pengajuan izin untuk KBLI 86105 meliputi pengisian formulir permohonan, penyertaan dokumen yang diperlukan, dan pemeriksaan oleh instansi terkait sebelum izin dikeluarkan.