KBLI 2025

KBLI 86104

AKTIVITAS KLINIK PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang memberikan pelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan secara komprehensif, diselenggarakan oleh pemerintah pusat: kementerian/lembaga, kepolisian, angkatan bersenjata; atau oleh pemerintah daerah. Penggolongan kegiatan berdasarkan kemampuan pelayanan terdiri atas klinik pratama dan klinik utama, baik berupa rawat jalan atau rawat inap, termasuk klinik kesehatan swasta pemerintah khusus atlet

Nomenklatur KBLI 86104

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 86104 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat, jangka pendek atau jangka panjang, pengobatan umum atau khusus yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter umum, dokter spesialis, dan dokter bedah, termasuk kegiatankegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan ortodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif terhadap kesehatan manusia yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan. profesional selain rumah sakit atau dokter praktik, tetapi pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif untuk merawat pasien. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan kesehatan manusia lainnya, seperti kegiatan laboratorium kesehatan, bank darah, bank sperma, dan bank transplantasi organ, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman. Golongan pokok ini tidak mencakup: - kegiatan kedokteran hewan, .

AKTIVITAS RUMAH SAKIT

subgolongan 8610. 8610 AKTIVITAS RUMAH SAKIT Subgolongan ini mencakup - penyediaan jasa kegiatan medis, diagnostik, dan pengobatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk termasuk jasa dokter, keperawatan, dan jasa kesehatan lainnya untuk pasien rawat inap dan jasa akomodasi khusus yang diperlukan oleh pasien rawat inap, dilakukan oleh rumah sakit umum dan rumah sakit khusus (contohnya rumah sakit umum dan daerah, rumah sakit organisasi nonprofit, rumah sakit perguruan tinggi, rumah sakit militer, dan rumah sakit penjara). Aktivitas tersebut disediakan untuk pasien dan dikendalikan dibawah pengawasan langsung dokter medis, mencakup - aktivitas tenaga medis dan tenaga kesehatan; - aktivitas fasilitas laboratorium dan fasilitas teknis, termasuk aktivitas radiologi dan anestesi; - aktivitas kedokteran nuklir, radiologi diagnostik dan intervensional, dan radioterapi; - aktivitas instalasi gawat darurat; - aktivitas penyediaan ruang operasi, apotek, makanan, dan jasa rumah sakit lainnya; - aktivitas pusat keluarga berencana yang menyediakan perawatan medis, seperti sterilisasi dan penghentian kehamilan dengan akomodasi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas rumah sakit kesehatan mental atau jiwa, menyediakan perawatan diagnostik dan medis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengujian laboratorium dan pemeriksaan jenis produk dan material, kecuali pengujian pada laboratorium medis, ; - aktivitas kedokteran hewan, ; - aktivitas pelayanan kesehatan untuk personel militer di lapangan, ; - aktivitas jasa konsultansi swasta untuk pasien rawat inap, ; - aktivitas pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan gigi, baik umum maupun khusus, seperti ilmu kedokteran gigi, ilmu kedokteran gigi anak, serta patologi mulut dan ortodontik, ; - aktivitas layanan pencitraan diagnostik dan aktivitas laboratorium medis, bukan bagian dari kegiatan rumah sakit, ; - kegiatan transportasi pasien dengan ambulans, .

AKTIVITAS KLINIK PEMERINTAH

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik yang memberikan pelayanan kesehatan primer dan/atau pelayanan kesehatan lanjutan secara komprehensif, diselenggarakan oleh pemerintah pusat: kementerian/lembaga, kepolisian, angkatan bersenjata; atau oleh pemerintah daerah. Penggolongan kegiatan berdasarkan kemampuan pelayanan terdiri atas klinik pratama dan klinik utama, baik berupa rawat jalan atau rawat inap, termasuk klinik kesehatan swasta pemerintah khusus atlet.

Contoh Kegiatan KBLI 86104

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Klinik Pratama Umum

  • Menyediakan layanan kesehatan primer seperti pemeriksaan kesehatan, imunisasi, dan pengobatan penyakit ringan di klinik pratama.
  • Mengadakan program penyuluhan kesehatan masyarakat tentang pencegahan penyakit dan pola hidup sehat di lingkungan sekitar.

Klinik Spesialis Anak

  • Memberikan layanan kesehatan spesialis untuk anak, termasuk pemeriksaan tumbuh kembang dan penanganan penyakit anak.
  • Melaksanakan program vaksinasi massal untuk anak-anak di wilayah setempat untuk meningkatkan cakupan imunisasi.

Klinik Gigi Pemerintah

  • Menyediakan layanan perawatan gigi dan mulut, termasuk pemeriksaan, pencabutan, dan perawatan gigi berlubang.
  • Mengadakan kampanye kesehatan gigi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran anak-anak tentang pentingnya kesehatan gigi.

Klinik Kesehatan Ibu dan Anak

  • Memberikan layanan kesehatan bagi ibu hamil, persalinan, dan pasca persalinan serta perawatan kesehatan anak.
  • Menyelenggarakan kelas pendidikan kesehatan bagi ibu hamil untuk mempersiapkan persalinan dan perawatan bayi.

Klinik Rehabilitasi Medik

  • Menyediakan layanan rehabilitasi fisik untuk pasien pasca cedera atau operasi, termasuk fisioterapi dan terapi okupasi.
  • Mengadakan program rehabilitasi terpadu bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Klinik Kesehatan Mental

  • Memberikan layanan konsultasi dan terapi bagi individu dengan masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.
  • Mengadakan seminar dan workshop tentang kesehatan mental untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Klinik Kesehatan Geriatri

  • Menyediakan layanan kesehatan khusus untuk lansia, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin dan manajemen penyakit kronis.
  • Mengadakan program kegiatan fisik dan sosial untuk lansia guna meningkatkan kualitas hidup dan interaksi sosial.

Klinik Kesehatan Lingkungan

  • Melakukan pemeriksaan kesehatan terkait dampak lingkungan, seperti paparan polusi dan penyakit akibat lingkungan.
  • Mengadakan program edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan masyarakat.

Klinik Kesehatan Olahraga

  • Memberikan layanan kesehatan dan pengobatan bagi atlet, termasuk pemeriksaan kesehatan dan penanganan cedera olahraga.
  • Menyelenggarakan program pelatihan kesehatan dan kebugaran bagi atlet untuk meningkatkan performa mereka.

Klinik Kesehatan Masyarakat

  • Melaksanakan program skrining kesehatan untuk deteksi dini penyakit di masyarakat, seperti diabetes dan hipertensi.
  • Mengadakan kampanye kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit menular dan pencegahannya.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 86104

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 86104

KBLI 86104 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada aktivitas klinik pemerintah yang menyediakan pelayanan kesehatan primer dan/atau lanjutan, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah.
KBLI 86104 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, seperti klinik swasta atau praktik kesehatan individu.
Contoh kegiatan dalam KBLI 86104 termasuk klinik pratama, klinik utama, pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap, dan klinik kesehatan khusus untuk atlet yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha karena tidak sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 86104 umumnya rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik, namun tetap perlu diperhatikan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin operasional dari pemerintah daerah, sertifikat laik sehat, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan regulasi kesehatan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Batasan jumlah klinik yang dapat didirikan tergantung pada regulasi pemerintah daerah dan ketersediaan sumber daya kesehatan di wilayah tersebut.
Klinik swasta tidak dapat menggunakan KBLI 86104 karena kelompok ini khusus untuk klinik yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Untuk memastikan kepatuhan, pemilik usaha harus mengikuti pelatihan, berkonsultasi dengan ahli hukum kesehatan, dan melakukan audit secara berkala terhadap praktik dan prosedur yang diterapkan.