KBLI 2025

KBLI 86102

AKTIVITAS PUSKESMAS

Kelompok ini merupakan aktivitas pelayanan kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas nonrawat inap dapat menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah (home care), dan pelayanan gawat darurat, serta dapat menyelenggarakan rawat inap pada pelayanan persalinan normal. Puskesmas rawat inap (dengan tempat tidur) menyelenggarakan tambahan pelayanan berupa rawat inap pada pelayanan persalinan normal dan pelayanan rawat inap pelayanan kesehatan lainnya.

Nomenklatur KBLI 86102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 86102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA

Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam pelayanan kesehatan rawat inap di rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat, jangka pendek atau jangka panjang, pengobatan umum atau khusus yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter umum, dokter spesialis, dan dokter bedah, termasuk kegiatankegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan ortodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan medis, kuratif, rehabilitatif, atau preventif terhadap kesehatan manusia yang dilakukan oleh praktisi paramedis dan tenaga kesehatan. profesional selain rumah sakit atau dokter praktik, tetapi pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif untuk merawat pasien. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan kesehatan manusia lainnya, seperti kegiatan laboratorium kesehatan, bank darah, bank sperma, dan bank transplantasi organ, termasuk pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan pengiriman. Golongan pokok ini tidak mencakup: - kegiatan kedokteran hewan, .

AKTIVITAS RUMAH SAKIT

subgolongan 8610. 8610 AKTIVITAS RUMAH SAKIT Subgolongan ini mencakup - penyediaan jasa kegiatan medis, diagnostik, dan pengobatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk termasuk jasa dokter, keperawatan, dan jasa kesehatan lainnya untuk pasien rawat inap dan jasa akomodasi khusus yang diperlukan oleh pasien rawat inap, dilakukan oleh rumah sakit umum dan rumah sakit khusus (contohnya rumah sakit umum dan daerah, rumah sakit organisasi nonprofit, rumah sakit perguruan tinggi, rumah sakit militer, dan rumah sakit penjara). Aktivitas tersebut disediakan untuk pasien dan dikendalikan dibawah pengawasan langsung dokter medis, mencakup - aktivitas tenaga medis dan tenaga kesehatan; - aktivitas fasilitas laboratorium dan fasilitas teknis, termasuk aktivitas radiologi dan anestesi; - aktivitas kedokteran nuklir, radiologi diagnostik dan intervensional, dan radioterapi; - aktivitas instalasi gawat darurat; - aktivitas penyediaan ruang operasi, apotek, makanan, dan jasa rumah sakit lainnya; - aktivitas pusat keluarga berencana yang menyediakan perawatan medis, seperti sterilisasi dan penghentian kehamilan dengan akomodasi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas rumah sakit kesehatan mental atau jiwa, menyediakan perawatan diagnostik dan medis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengujian laboratorium dan pemeriksaan jenis produk dan material, kecuali pengujian pada laboratorium medis, ; - aktivitas kedokteran hewan, ; - aktivitas pelayanan kesehatan untuk personel militer di lapangan, ; - aktivitas jasa konsultansi swasta untuk pasien rawat inap, ; - aktivitas pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan gigi, baik umum maupun khusus, seperti ilmu kedokteran gigi, ilmu kedokteran gigi anak, serta patologi mulut dan ortodontik, ; - aktivitas layanan pencitraan diagnostik dan aktivitas laboratorium medis, bukan bagian dari kegiatan rumah sakit, ; - kegiatan transportasi pasien dengan ambulans, .

AKTIVITAS PUSKESMAS

Kelompok ini merupakan aktivitas pelayanan kesehatan yang mencakup upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. Puskesmas nonrawat inap dapat menyelenggarakan pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah (home care), dan pelayanan gawat darurat, serta dapat menyelenggarakan rawat inap pada pelayanan persalinan normal. Puskesmas rawat inap (dengan tempat tidur) menyelenggarakan tambahan pelayanan berupa rawat inap pada pelayanan persalinan normal dan pelayanan rawat inap pelayanan kesehatan lainnya.

Contoh Kegiatan KBLI 86102

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 86102 tentang AKTIVITAS PUSKESMAS

Pelayanan Kesehatan Masyarakat

  • Melaksanakan program penyuluhan kesehatan kepada masyarakat tentang pola hidup sehat di wilayah Puskesmas.
  • Mengadakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di desa-desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.

Pelayanan Rawat Jalan

  • Memberikan pelayanan medis kepada pasien yang datang ke Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengobatan tanpa perlu dirawat inap.
  • Menyediakan layanan konsultasi kesehatan untuk penyakit umum di Puskesmas.

Pelayanan Home Care

  • Mengunjungi pasien di rumah untuk memberikan perawatan kesehatan dan terapi sesuai kebutuhan pasien.
  • Menyediakan layanan pemantauan kesehatan bagi pasien lansia di rumah mereka.

Pelayanan Gawat Darurat

  • Menangani kasus gawat darurat yang datang ke Puskesmas dengan cepat dan efektif.
  • Menyediakan layanan ambulans untuk transportasi pasien dalam kondisi darurat ke rumah sakit terdekat.

Pelayanan Persalinan Normal

  • Menyelenggarakan pelayanan persalinan normal di Puskesmas dengan fasilitas yang memadai.
  • Memberikan edukasi kepada ibu hamil tentang proses persalinan dan perawatan pasca melahirkan.

Program Imunisasi

  • Melaksanakan program imunisasi rutin untuk anak-anak di wilayah Puskesmas.
  • Mengadakan kampanye imunisasi untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di masyarakat.

Pelayanan Kesehatan Mental

  • Memberikan konseling dan dukungan psikologis bagi masyarakat yang mengalami masalah kesehatan mental.
  • Mengadakan seminar tentang kesehatan mental untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat.

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

  • Menyediakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi ibu hamil dan anak balita di Puskesmas.
  • Mengadakan kelas antenatal untuk ibu hamil tentang perawatan selama kehamilan dan persalinan.

Penyuluhan Gizi

  • Melaksanakan penyuluhan tentang pentingnya gizi seimbang bagi masyarakat di wilayah Puskesmas.
  • Mengadakan program edukasi tentang makanan sehat dan pencegahan gizi buruk di kalangan anak-anak.

Pelayanan Kesehatan Lingkungan

  • Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kondisi sanitasi dan kesehatan lingkungan di wilayah Puskesmas.
  • Mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan lingkungan.
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 86102

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 86102 tentang AKTIVITAS PUSKESMAS

KBLI 86102 merujuk pada aktivitas Puskesmas yang mencakup pelayanan kesehatan masyarakat dan individu tingkat pertama. KBLI ini digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang berfokus pada pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
KBLI 86102 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat atau individu, seperti usaha di bidang farmasi, rumah sakit, atau klinik spesialis yang tidak memenuhi kriteria Puskesmas.
Contoh kegiatan dalam KBLI 86102 termasuk pelayanan rawat jalan, perawatan di rumah (home care), pelayanan gawat darurat, dan pelayanan rawat inap untuk persalinan normal.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, penolakan izin usaha, atau sanksi administratif. Ini juga dapat mempengaruhi reputasi usaha Anda di mata regulator dan masyarakat.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 86102 umumnya dianggap rendah jika semua persyaratan dan peraturan dipatuhi. Namun, risiko dapat meningkat jika ada pelanggaran terhadap regulasi kesehatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin operasional Puskesmas, sertifikat akreditasi, dan dokumen terkait kesehatan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 86102, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk kelancaran proses perizinan dan operasional usaha.
Ya, ada batasan jumlah tenaga kesehatan yang harus dimiliki sesuai dengan peraturan yang berlaku, tergantung pada kapasitas dan jenis pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas.
Ya, Puskesmas dapat melakukan kegiatan penelitian yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, asalkan sesuai dengan peraturan dan etika penelitian yang berlaku.
Untuk memastikan Puskesmas memenuhi standar pelayanan, perlu dilakukan akreditasi oleh lembaga yang berwenang dan mengikuti pedoman serta regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 86102
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti