KBLI 2025

KBLI 73

AKTIVITAS PERIKLANAN, PENELITIAN PASAR, DAN KEHUMASAN

Golongan pokok ini mencakup:
  • aktivitas pembuatan kampanye periklanan dan penempatannya di media, meliputi majalah, surat kabar, radio, televisi, internet, atau media lainnya, serta perancangan struktur, dan displai iklan. Aktivitas periklanan ini umumnya disediakan melalui agensi periklanan dan perwakilan media. Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan informasi terkait pemasaran barang dan jasa serta penyediaan informasi terkait aktivitas kehumasan dan aktivitas jajak pendapat opini publik, yang dapat didasarkan pada pengumpulan dan analisis data asli, atau penelitian dan analisis data yang telah tersedia sebelumnya
Golongan pokok ini tidak mencakup:
  • aktivitas yang pendapatannya dihasilkan dari periklanan, harus diklasifikasikan berdasarkan aktivitas utamanya, misalnya penerbitan iklan surat kabar
  • penjualan ruang atau waktu iklan yang secara langsung dikelola oleh pemilik media (yaitu penerbit, dan sebagainya)

Nomenklatur KBLI 73

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 73 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS

Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna.

AKTIVITAS PERIKLANAN, PENELITIAN PASAR, DAN KEHUMASAN

Golongan pokok ini mencakup aktivitas pembuatan kampanye periklanan dan penempatannya di media, meliputi majalah, surat kabar, radio, televisi, internet, atau media lainnya, serta perancangan struktur, dan displai iklan. Aktivitas periklanan ini umumnya disediakan melalui agensi periklanan dan perwakilan media. Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan informasi terkait pemasaran barang dan jasa serta penyediaan informasi terkait aktivitas kehumasan dan aktivitas jajak pendapat opini publik, yang dapat didasarkan pada pengumpulan dan analisis data asli, atau penelitian dan analisis data yang telah tersedia sebelumnya. Golongan pokok ini tidak mencakup - aktivitas yang pendapatannya dihasilkan dari periklanan, harus diklasifikasikan berdasarkan aktivitas utamanya, misalnya penerbitan iklan surat kabar; - penjualan ruang atau waktu iklan yang secara langsung dikelola oleh pemilik media (yaitu penerbit, dan sebagainya), lihat subgolongan pada aktivitas yang bersesuaian.

Contoh Kegiatan KBLI 73

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 73 tentang AKTIVITAS PERIKLANAN, PENELITIAN PASAR, DAN KEHUMASAN

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 73

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 73 tentang AKTIVITAS PERIKLANAN, PENELITIAN PASAR, DAN KEHUMASAN

KBLI 73 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada aktivitas periklanan, penelitian pasar, dan kehumasan, termasuk pembuatan kampanye iklan dan penyediaan informasi pemasaran.
KBLI 73 tidak boleh digunakan jika usaha Anda menghasilkan pendapatan dari aktivitas yang tidak terkait dengan periklanan, seperti penerbitan iklan surat kabar atau penjualan ruang iklan yang dikelola langsung oleh pemilik media.
Contoh kegiatan dalam KBLI 73 meliputi pembuatan kampanye iklan untuk media cetak dan digital, penelitian pasar untuk produk atau jasa, serta aktivitas kehumasan seperti pengelolaan hubungan masyarakat.
Risiko salah memilih KBLI termasuk potensi penolakan izin usaha, denda, dan masalah hukum yang dapat muncul akibat ketidakcocokan antara aktivitas usaha dan klasifikasi KBLI yang dipilih.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 73 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan benar, namun tetap ada risiko terkait kepatuhan hukum dan regulasi yang harus diperhatikan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 73 biasanya mencakup izin usaha, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya seperti rencana bisnis dan bukti kepemilikan lokasi usaha.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 73, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan aktivitas utama usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Ya, batasan dalam aktivitas di bawah KBLI 73 termasuk tidak melakukan aktivitas yang pendapatannya berasal dari periklanan yang dikelola langsung oleh pemilik media.
Anda dapat memastikan KBLI yang tepat dengan berkonsultasi kepada ahli KBLI atau menggunakan panduan resmi dari pemerintah yang menjelaskan klasifikasi usaha berdasarkan aktivitas yang dilakukan.
Dampak dari tidak mematuhi KBLI yang dipilih dapat mencakup sanksi administratif, pembatalan izin usaha, dan potensi tuntutan hukum dari pihak ketiga.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 73
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti