KBLI 2025

KBLI 56

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

Golongan pokok ini mencakup:
  • kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya
Golongan pokok ini tidak mencakup:
  • produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera

Nomenklatur KBLI 56

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 56 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM

Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup - penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G; - penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C.

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya. Golongan pokok ini tidak mencakup produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat golongan pokok 10, 11. Golongan pokok ini juga tidak mencakup penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk menjadi makanan atau makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat kategori G. Dispenser kopi dan mesin penjual otomatis/vending machine yang menjual makanan dan minuman yang disiapkan oleh mesin itu sendiri diklasifikasikan ke golongan pokok 47.

Contoh Kegiatan KBLI 56

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 56 tentang AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 56

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 56 tentang AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

KBLI 56 mencakup aktivitas penyediaan makanan dan minuman yang siap untuk dikonsumsi segera, termasuk restoran, kafe, dan layanan makanan lainnya.
KBLI 56 digunakan ketika Anda menjalankan usaha yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi langsung, baik di tempat maupun untuk dibawa pulang.
KBLI 56 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada produksi makanan yang tidak siap untuk dikonsumsi segera atau penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk konsumsi segera.
Contoh kegiatan termasuk restoran, kafe, warung makan, layanan katering, dan usaha makanan 'take away'.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau penolakan izin usaha karena ketidakcocokan dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 56 tergolong sedang, karena melibatkan kegiatan yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan keselamatan konsumen.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, sertifikat laik hygiene dan sanitasi, serta izin lingkungan jika diperlukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 56, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan hukum dan perizinan yang tepat.
Ya, lokasi usaha harus memenuhi syarat zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Tergantung pada skala usaha, audit mungkin diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan dan keselamatan yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 56
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti