KBLI 2025

KBLI 09

AKTIVITAS JASA PENUNJANG PERTAMBANGAN

Golongan pokok ini mencakup:
  • jasa penunjang yang dikhususkan untuk pertambangan atas dasar balas jasa atau kontrak. Golongan pokok ini mencakup jasa eksplorasi dengan cara pencarian tradisional, seperti pengambilan contoh bijih logam dan melakukan observasi geologi dengan cara pengeboran, pengeboran percobaan, atau pengeboran ulang sumur minyak, mineral logam, dan bukan logam. Jasa khusus lainnya mencakup pembangunan fondasi sumur minyak dan gas, penyemenan pinggiran sumur minyak dan gas, pembersihan, penimbaan dan pengepelan sumur minyak dan gas, serta pemompaan dan pengeringan tambang

Nomenklatur KBLI 09

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 09 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN

Kategori pertambangan dan penggalian mencakup pengambilan/ektstraksi mineral yang terbentuk secara alami dalam bentuk padat (batu bara dan bijih logam), cair (minyak bumi), atau gas (gas alam), dari pertambangan, dasar laut, dan ekstraksi garam dari air laut, air garam, dan air asin (saline water) lainnya. Ekstraksi dapat dilakukan dengan metode yang berbeda seperti pertambangan di permukaan tanah atau dibawah tanah, pengoperasian sumur pertambangan, penambangan di dasar laut, dan lain-lain. Kategori ini mencakup kegiatan tambahan untuk penyiapan barang tambang dan galian mentah untuk dipasarkan seperti pemecahan, pengasahan, pembersihan, pengeringan, sortasi, benefisiasi dan konsentrasi bijih logam, pencairan gas alam. Aktivitas pertambangan diklasifikasikan ke dalam golongan pokok, golongan, dan subgolongan berdasarkan mineral utama yang dihasilkan. Golongan pokok 05, 06 berkaitan dengan pertambangan dan penggalian bahan bakar fosil (batu bara, lignit, minyak bumi, gas); golongan pokok 07, 08 berkaitan dengan bijih logam, berbagai macam mineral, dan bahan galian. Beberapa pengoperasian teknis pada kategori ini, terutama yang berkaitan dengan ekstraksi hidrokarbon, juga dapat dilakukan untuk pihak ketiga oleh unit khusus sebagai jasa industri, yang tercermin pada golongan pokok 09. Kategori ini tidak termasuk - proses pengolahan lebih lanjut material yang telah diekstraksi, lihat kategori C (industri); - penggunaan material yang telah diekstraksi tanpa adanya perubahan bentuk untuk tujuan konstruksi, lihat kategori F (konstruksi); - pengemasan air dalam botol (air alami dari mata air dan air mineral dari sumber mata air dan sumur, lihat 1105); - remediasi lokasi pertambangan, ; - pengupasan lapisan tanah penutup dan pembentukan kontur lahan di lokasi pertambangan, .

AKTIVITAS JASA PENUNJANG PERTAMBANGAN

Golongan pokok ini mencakup jasa penunjang yang dikhususkan untuk pertambangan atas dasar balas jasa atau kontrak. Golongan pokok ini mencakup jasa eksplorasi dengan cara pencarian tradisional, seperti pengambilan contoh bijih logam dan melakukan observasi geologi dengan cara pengeboran, pengeboran percobaan, atau pengeboran ulang sumur minyak, mineral logam, dan bukan logam. Jasa khusus lainnya mencakup pembangunan fondasi sumur minyak dan gas, penyemenan pinggiran sumur minyak dan gas, pembersihan, penimbaan dan pengepelan sumur minyak dan gas, serta pemompaan dan pengeringan tambang.

Contoh Kegiatan KBLI 09

Berikut ini adalah daftar bidang usaha yang relevan dengan kode KBLI 09 tentang AKTIVITAS JASA PENUNJANG PERTAMBANGAN

banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 09

Berikut ini pertanyaan terkait KBLI 09 tentang AKTIVITAS JASA PENUNJANG PERTAMBANGAN

KBLI 09 mencakup aktivitas jasa penunjang untuk pertambangan yang dilakukan berdasarkan balas jasa atau kontrak. KBLI ini digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penyediaan jasa eksplorasi dan dukungan teknis untuk kegiatan pertambangan.
KBLI 09 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada jasa penunjang pertambangan, seperti kegiatan pertambangan langsung, pengolahan mineral, atau kegiatan yang tidak terkait dengan eksplorasi dan dukungan teknis untuk pertambangan.
Contoh kegiatan dalam KBLI 09 meliputi jasa eksplorasi geologi, pengambilan contoh bijih logam, pengeboran percobaan, pembangunan fondasi sumur minyak dan gas, serta pemompaan dan pengeringan tambang.
Risiko salah pilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau pembatalan izin usaha. Selain itu, usaha Anda mungkin tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan dari pemerintah atau lembaga terkait.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 09 tergolong sedang, karena kegiatan ini memerlukan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dan lingkungan yang ketat. Pastikan semua dokumen dan izin lengkap untuk mengurangi risiko.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 09 antara lain izin usaha pertambangan, dokumen lingkungan, dan kontrak kerja sama jika menggunakan jasa pihak ketiga.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 09, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat mengakibatkan masalah hukum dan kesulitan dalam mendapatkan izin.
Ya, kegiatan jasa penunjang pertambangan harus mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk peraturan lingkungan dan keselamatan kerja. Kegiatan yang tidak sesuai dengan regulasi dapat dikenakan sanksi.
Anda dapat memastikan kesesuaian usaha dengan KBLI 09 dengan melakukan analisis kegiatan yang akan dilakukan dan membandingkannya dengan deskripsi KBLI. Konsultasi dengan ahli atau lembaga terkait juga disarankan.
Tergantung pada jenis kegiatan, beberapa jasa penunjang pertambangan mungkin memerlukan pelatihan atau sertifikasi tertentu, terutama yang berkaitan dengan keselamatan kerja dan lingkungan.
KONSULTASI GRATIS

Bingung Pilih KBLI 09
untuk Bisnis Anda?

Tim konsultan Infiniti siap bantu Anda menentukan KBLI yang tepat, mengurus NIB, hingga perizinan berusaha lengkap di OSS RBA. Konsultasi awal 100% gratis!

  • Analisa KBLI sesuai bisnis Anda
  • Pengurusan NIB & Izin Berusaha
  • Pendampingan OSS RBA hingga terbit
  • Tim berpengalaman 10+ tahun

Divisi Legal Infiniti

Divisi legal Infiniti memberikan layanan legalitas mulai dari pendirian badan usaha, hak kekayaan intelektual, perizinan, OSS & NIB, perubahan anggaran dasar serta jasa legalitas lainnya.

Yogi Satrianto
Yogi Satrianto

Partner Legal

Shari S. Warisman
Shari S. Warisman

Partner Legal

Lihat Semua Layanan Legal

Infiniti Blog

Baca Panduan Bisnis di Indonesia

{{blog.tag_name}}
tanya infiniti
tanya infiniti