KBLI 2025

KBLI 93125

KLUB TINJU

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan organisasi/klub tinju profesional, semi profesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak

Nomenklatur KBLI 93125

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 93125 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI

Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup - jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.

AKTIVITAS OLAHRAGA, HIBURAN, DAN REKREASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas olahraga sebagai bentuk aktivitas fisik, baik yang dilakukan sesekali maupun secara terorganisir, dengan tujuan untuk mengekspresikan dan meningkatkan kebugaran fisik dan kesehatan mental, dan membangun hubungan sosial atau mencapai hasil dalam kompetisi di semua level. Golongan pokok ini mencakup penyediaan aktivitas hiburan dan rekreasi (kecuali kegiatan museum, pelestarian situs bersejarah, kebun raya/taman botani dan kebun binatang, konservasi alam, serta aktivitas perjudian dan pertaruhan). Golongan pokok ini juga mencakup - pengelolaan pertandingan olahraga. Golongan pokok ini tidak mencakup seni drama, musik dan seni dan hiburan lainnya seperti produksi pertunjukan teater secara langsung/live, konser dan opera atau produksi tari dan produksi seni pertunjukan panggung lainnya, lihat golongan pokok 90.

AKTIVITAS OLAHRAGA

Golongan ini mencakup - kegiatan pengoperasian fasilitas olahraga; - kegiatan tim atau klub olahraga yang utamanya berpartisipasi dalam pertandingan olahraga secara langsung dihadapan penonton yang membayar; - atlet independen yang terutama ikut serta dalam pertandingan olahraga atau balap secara langsung dihadapan penonton yang membayar; - pemilik peserta balap, seperti mobil, anjing, dan kuda, utamanya yang mengikutsertakan mereka dalam acara balap atau pertandingan olahraga yang biasa ditonton oleh banyak orang lainnya; - kegiatan pelatih olahraga yang memberikan pelatihan khusus untuk mendukung peserta dalam pertandingan olahraga atau kompetisi; - penyelenggara arena atau stadion olahraga; - kegiatan lainnya, seperti kegiatan promosi atau mengelola pertandingan olahraga dan fasilitas olahraga lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Golongan ini tidak mencakup aktivitas pendidikan olahraga dan rekreasi, .

AKTIVITAS KLUB OLAHRAGA

Subgolongan ini mencakup kegiatan klub olahraga, baik klub olahraga profesional, semiprofesional, maupun amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga. Klub olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit/nirlaba, namun inklusi dalam sektor olahraga dilegitimasi oleh tujuan utama dari aktivitas yang dilakukan (promosi praktik olahraga). Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan kolom iklan, penyediaan layanan clubhouse dalam konteks ini adalah kegiatan- kegiatan pendukung, yang mungkin mempunyai bobot yang dominan pada tingkat ekonomi, namun berperan penting dalam kaitannya dengan tujuan utama kegiatan yang dilakukan dan untuk keberlangsungannya. Subgolongan ini mencakup pengoperasian klub olahraga, seperti - klub sepak bola; - klub boling; - klub renang; - klub golf; - klub tinju; - klub bina raga; - klub olahraga musim dingin; - klub catur; - klub bulu tangkis; - klub olahraga atletik, seperti lari, lompat, lempar; - klub menembak; - klub e-sport; - klub permainan kartu, seperti klub truf/bridge; Subgolongan ini juga mencakup - penyediaan layanan clubhouse oleh klub olahraga; - pelatihan olahraga oleh klub olahraga; - pengelolaan dan pengoperasian acara olaharaga yang dilakukan di dalam ruangan maupun di luar ruangan untuk profesional atau amatir oleh klub olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup - pengajaran olahraga oleh guru dan pelatih pribadi, ; - kegiatan operasional fasilitas olahraga, ; - aktivitas yang dilakukan secara perorangan, seperti olahragawan dan atlet, wasit, pencatat waktu, ; - aktivitas peserta e-sport perorangan, ; - aktivitas federasi olahraga, subgolongan 9499.

KLUB TINJU

Kelompok ini mencakup kegiatan organisasi/klub tinju profesional, semi profesional, atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga maupun tidak.

Contoh Kegiatan KBLI 93125

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pelatihan Tinju Amatir

  • Menyelenggarakan sesi pelatihan tinju untuk anggota klub di gym lokal dengan instruktur bersertifikat.
  • Mengorganisir program pelatihan intensif untuk persiapan kompetisi tinju amatir di tingkat regional.

Turnamen Tinju

  • Mengadakan turnamen tinju tahunan untuk anggota klub dan komunitas lokal di arena olahraga.
  • Menyusun jadwal dan format pertandingan untuk turnamen tinju yang melibatkan berbagai kategori usia dan tingkat keahlian.

Kegiatan Sosialisasi Olahraga Tinju

  • Mengorganisir seminar dan workshop tentang manfaat olahraga tinju bagi kesehatan dan kebugaran.
  • Menyediakan sesi pengenalan tinju bagi masyarakat umum untuk menarik minat anggota baru.

Program Pembinaan Atlet

  • Membentuk program pembinaan bagi atlet tinju muda dengan pelatihan teknik dan strategi bertanding.
  • Mengadakan evaluasi berkala untuk mengukur kemajuan atlet dan memberikan umpan balik yang konstruktif.

Kegiatan Kebugaran dan Latihan Fisik

  • Menyediakan kelas kebugaran yang mengintegrasikan teknik tinju untuk meningkatkan stamina dan kekuatan anggota.
  • Mengorganisir sesi latihan fisik rutin yang melibatkan berbagai latihan tinju dan kebugaran di luar ruangan.

Kamp Pelatihan Musim Panas

  • Menyelenggarakan kamp pelatihan tinju selama musim panas untuk anak-anak dan remaja di lokasi yang ditentukan.
  • Mengatur kegiatan kompetisi dan permainan tinju untuk meningkatkan keterampilan dan semangat tim peserta kamp.

Program Mentoring Atlet

  • Menghubungkan atlet senior dengan atlet junior untuk memberikan bimbingan dan dukungan dalam perkembangan tinju.
  • Menyusun jadwal pertemuan rutin antara mentor dan mentee untuk diskusi teknik dan pengalaman bertanding.

Kegiatan Charity Tinju

  • Mengorganisir acara tinju amal untuk mengumpulkan dana bagi kegiatan sosial dan komunitas.
  • Menyediakan platform bagi anggota klub untuk berpartisipasi dalam pertandingan tinju yang mendukung tujuan amal.

Kelas Teknik Tinju

  • Menyediakan kelas teknik tinju untuk anggota klub dengan fokus pada pengembangan keterampilan dasar dan lanjutan.
  • Mengadakan sesi khusus untuk teknik bertahan dan menyerang yang dipandu oleh pelatih berpengalaman.

Kegiatan Pertukaran Budaya Tinju

  • Mengorganisir pertukaran budaya dengan klub tinju dari daerah lain untuk berbagi teknik dan pengalaman.
  • Menyusun program kunjungan dan pelatihan bersama dengan klub tinju internasional untuk memperluas wawasan anggota.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 93125

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 93125

KBLI 93125 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan organisasi atau klub tinju, baik profesional, semi profesional, maupun amatir, yang menyediakan kesempatan bagi anggotanya untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga.
KBLI 93125 digunakan ketika Anda mendirikan atau mengelola klub tinju yang terlibat dalam kegiatan olahraga tinju, baik untuk anggota profesional maupun amatir.
KBLI 93125 tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan tinju, seperti klub olahraga lain atau kegiatan yang tidak melibatkan olahraga sama sekali.
Contoh kegiatan termasuk pelatihan tinju, penyelenggaraan pertandingan tinju, dan kegiatan promosi untuk anggota klub tinju.
Risiko salah pilih KBLI termasuk masalah legalitas, kesulitan dalam mendapatkan izin usaha, dan potensi denda dari pemerintah jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 93125 tergolong rendah jika semua persyaratan dan dokumen perizinan dipenuhi dengan baik.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan izin dari instansi terkait yang mengatur kegiatan olahraga.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang Anda jalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan yang berlaku.
Batasan usia untuk anggota klub tinju biasanya ditentukan oleh kebijakan klub dan peraturan yang berlaku, namun umumnya klub tinju menerima anggota dari berbagai usia, dengan perhatian khusus pada keselamatan dan kesehatan.
Ya, memiliki pelatih bersertifikat sangat disarankan untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan aman dan sesuai dengan standar olahraga yang berlaku.