Broker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 91122 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup - jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung.
Golongan pokok ini mencakup aktivitas perpustakaan, kearsipan, pengoperasian berbagai macam museum, koleksi warisan/peninggalan dalam berbagai bentuk, termasuk dokumen perpustakaan dan arsip, kebun raya dan kebun binatang, pengoperasian situs/bangunan bersejarah dan arkeologi, dan aktivitas taman konservasi alam. Golongan pokok ini mencakup identifikasi, pengumpulan, inventarisasi, konservasi-restorasi dan mediasi budaya atau alam, warisan, baik yang berwujud/tangible maupun tidak berwujud/intangible. Golongan pokok ini juga mencakup pelestarian dan pameran benda, situs dan keajaiban alam yang bernilai sejarah, budaya, atau pendidikan (misalnya situs warisan dunia, dll.). Golongan pokok ini tidak mencakup - pembuatan instrumen musik, ; - aktivitas restorasi organ dan instrumen musik bersejarah lainnya, ; - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah, lihat kategori F; - perdagangan eceran barang bekas, ; - perdagangan eceran lukisan dan patung (aktivitas komersial galeri seni), ; - aktivitas transportasi dan penyimpanan, lihat golongan pokok 52; - aktivitas asuransi, lihat golongan pokok 65; - aktivitas lelang yudisial, ; - aktivitas arsitektural yang berkaitan dengan rehabilitasi dan restorasi properti warisan budaya, ; - aktivitas penelitian, ilmu konservasi yang ditujukan untuk warisan budaya, lihat golongan pokok 72; - aktivitas pemandu, ; - aktivitas kearsipan yang dilakukan oleh pihak ketiga, ; - aktivitas hiburan dan rekreasi, seperti pengoperasian pantai dan taman rekreasi, lihat golongan pokok 93.
Golongan ini mencakup semua aktivitas yang berhubungan dengan manajemen, perawatan, pelestarian, penilaian (appraisal) perpustakaan dan arsip. Golongan ini mencakup - aktivitas dokumentasi dan informasi berbagai macam perpustakaan dan arsip, meliputi ruang baca, ruang dengar dan ruang lihat, yang menyediakan layanan perpustakaan dan arsip untuk masyarakat umum atau masyarakat dengan kriteria tertentu seperti murid, ilmuwan, pegawai, dll.; - pengoperasian arsip publik (di level pemerintahan, regional, atau lokal) atau arsip privat (arsip artis/seniman, sejarawan, penulis, dll.); - pengorganisasian koleksi perpustakaan, baik pengatalogan koleksi bersifat khusus atau tidak; - peminjaman dan penyimpanan buku, peta, terbitan berkala, film, rekaman, kaset/tape, karya seni, arsip, dll.; - aktivitas pencarian kembali dalam rangka memenuhi permintaan informasi, dll.
Aktivitas kearsipan meliputi aktivitas yang dilakukan oleh semua jenis jasa kearsipan, dengan tujuan untuk membangun, menyimpan, mengklasifikasi koleksi arsip fisik atau digital dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat umum atau kategori pengguna tertentu. Subgolongan ini mencakup - aktivitas kearsipan publik yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum atau kepada pelanggan khusus, seperti murid, ilmuwan, staf, anggota, serta pengoperasian arsip pemerintah; - aktivitas yang berkaitan dengan perolehan atau pengumpulan arsip; - aktivitas yang berkaitan dengan pengidentifikasian, penginventarisasian, pendeskripsian, dan pengklasifikasian arsip; - aktivitas yang berkaitan dengan keamanan dan pemeliharaan koleksi (monitoring status sanitasi dan kondisi iklim, keamanan dan keselamatan, rehabilitasi); - aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi arsip kepada publik di lokasi atau jarak jauh; - aktivitas kebudayaan dan pedagogis yang berkaitan dengan aktivitas valorisasi. Subgolongan ini juga mencakup - pengarsipan berbagai macam dokumen (dalam bentuk lembaran kertas atau elektronik). Subgolongan ini tidak mencakup - digitasi dokumen/file (tanpa aktivitas yang berkaitan lainnya), ; - digitasi dokumen/file (yang berkaitan dengan pemrosesan data lebih lanjut), ; - penyimpanan file data, ; - perdagangan eceran naskah, lihat subgolonga 4769; - jasa restorasi karya seni dan benda koleksi museum dan konservasi preventif sebuah karya seni yang dilakukan oleh museum itu sendiri, ; - restorasi karya seni dan benda koleksi museum dan konservasi preventif sebuah karya seni yang dilakukan oleh pihak lain, .
Kelompok ini mencakup semua jenis jasa kearsipan yang dilakukan oleh pihak nonpemerintah baik perorangan, organisasi, perusahaan, yayasan atau lembaga swasta lainnya dengan tujuan untuk membangun, menyimpan, mengklasifikasi koleksi arsip fisik atau digital, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat umum atau kategori pengguna tertentu. Kelompok ini mencakup - aktivitas kearsipan publik yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum atau kepada pelanggan khusus, seperti murid, ilmuwan, staf, anggota serta pengoperasian arsip; - aktivitas yang berkaitan dengan perolehan atau pengumpulan arsip - aktivitas yang berkaitan dengan pengidentifikasian, penginventarisasian, pendeskripsian, dan pengklasifikasian arsip - aktivitas yang berkaitan dengan keamanan dan pemeliharaan koleksi (monitoring status sanitasi dan kondisi iklim, keamanan dan keselamatan, rehabilitasi); - aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi arsip kepada publik di lokasi atau jarak jauh; - aktivitas kebudayaan dan pedagogis yang berkaitan dengan aktivitas valorisasi. Kelompok ini juga mencakup - pengarsipan berbagai macam dokumen (dalam bentuk lembaran kertas atau elektronik).
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format sepertiBroker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!
prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 91122