KBLI 2025

KBLI 85317

PENDIDIKAN MENENGAH ATAS KEAGAMAAN ISLAM

Kelompok ini mencakup:
  • pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ulya, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ulya

Nomenklatur KBLI 85317

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 85317 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


PENDIDIKAN

Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan pada berbagai tingkatan dan untuk berbagai pekerjaan. Pembelajaran dapat dilakukan secara lisan atau tertulis dan dapat disediakan melalui radio, televisi, internet, realitas berimbuh/augmented reality (AR), realitas virtual/virtual reality (VR), atau korespondensi. Kegiatan pendidikan adalah kegiatan yang mempunyai program pembelajaran, jangka waktu, dan suatu bentuk evaluasi atas pengetahuan yang diperoleh. Kategori ini juga mencakup pendidikan formal awal yang diselenggarakan oleh berbagai institusi yang berbeda dalam sistem sekolah umum pada tingkat yang berbeda-beda dan dirancang untuk peserta didik sebagai jalur pendidikan berkelanjutan sebelum memasuki pasar tenaga kerja untuk pertama kalinya, serta pendidikan formal di luar sistem sekolah dengan konten program dan kualifikasi yang setara dengan pendidikan formal awal seperti halnya pendidikan untuk usia dewasa, program literasi dan lain-lain. Juga mencakup akademi dan sekolah militer, sekolah penjara, lembaga pemasyarakatan dan lain-lain sesuai dengan jenjang masing-masing. Kategori ini mencakup program wajib belajar dan bukan wajib belajar serta pendidikan negeri dan swasta. Untuk setiap jenjang pendidikan , pada subgolongan mencakup pendidikan khusus dan layanan khusus bagi peserta didik yang menyandang kelainan mental atau fisik. Golongan 851, 852, 853, dan 854 dibuat dengan mempertimbangkan kegiatan pendidikan formal yang diklasifikasikan dalam ISCED-P 2011, yaitu klasifikasi internasional program pendidikan. Oleh karena itu, pemecahan dalam kategori ini didasarkan jenjang pendidikan yang didefinisikan pada tingkatan dari ISCED-P 2011. Kegiatan institusi pendidikan yang menyediakan pendidikan level 02 pada ISCED-P 2011 diklasifikasikan pada 8510, level 1 ISCED-P 2011 pada 8520, level 2 ISCED-P 2011 pada 8531, level 3 ISCED-P 2011 pada 8532, level 4 ISCED-P 2011 pada 8533, dan level 5 s.d. level 8 ISCED-P 2011 pada golongan 854. Institusi pendidikan yang diklasifikasikan pada golongan 852 s.d. 854 berwenang dalam melakukan sertifikasi atas penyelesaian suatu program pendidikan, umumnya dalam bentuk dokumen yang diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan nasional terkait. Kategori ini juga didasarkan pada perbedaan program pendidikan formal dan nonformal sebagaimana diklasifikasikan dalam European Classification of Learning Activities (CLA). Dengan demikian, kategori ini mencakup pengajaran nonformal yang berfokus pada olahraga dan rekreasi seperti tenis atau golf, serta kegiatan penunjang pendidikan (golongan 855-856). Kategori ini mencakup kegiatan pendidikan yang dijalankan oleh pendidik (misalnya dosen, tutor, akademisi, instruktur) yang bekerja secara mandiri atau independen. Kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam subgolongan 8559. Kategori ini mencakup kegiatan terkait administrasi, pengawasan, pengoperasian, atau dukungan terhadap sekolah dan institusi pendidikan lainnya, serta koordinasi program olahraga. Kategori ini tidak mencakup: - aktivitas taman asuh anak (level 01 ISCED-P 2011 early childhood educational development), lihat 8890

PENDIDIKAN

Lihat kategori Q.

PENDIDIKAN MENENGAH DAN PASCAMENENGAH NONPENDIDIKAN TINGGI

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pendidikan menengah umum dan kejuruan. Golongan ini juga mencakup penyelenggaraan program pendidikan di dalam maupun di luar sistem sekolah yang memiliki muatan pembelajaran setara dengan pendidikan menengah ditujukan bagi mereka yang berada di luar jalur usia pendidikan pada umumnya. Golongan ini tidak mencakup pendidikan dan pelatihan nonformal,

PENDIDIKAN MENENGAH JALUR UMUM

Subgolongan ini mencakup penyelenggaraan pendidikan yang membentuk dasar bagi pembelajaran sepanjang hayat dan pengembangan manusia, serta membuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Kegiatan dalam subgolongan ini didasarkan pada program yang umumnya menggunakan pendekatan pembelajaran berdasarkan mata pelajaran, melibatkan pendidik yang memiliki spesialisasi, melibatkan sejumlah pendidikan yang mengajar sesuai bidang keahlian masing-masing. Pengajaran berdasarkan mata pelajaran pada jenjang ini mulai memberi dampak terhadap pengalaman belajar peserta didik, termasuk mereka yang mengikuti program jalur umum. Program pendidikan ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat melanjutkan ke pendidikan teknis dan kejuruan atau ke pendidikan tinggi tanpa prasyarat mata pelajaran khusus. Subgolongan ini mencakup - pendidikan menengah pertama jalur umum yang kurang lebih sesuai dengan usia wajib belajar; - pendidikan menengah atas jalur umum, baik yang memberikan akses maupun tidak ke pendidikan tinggi. Subgolongan ini tidak mencakup - pendidikan dan pelatihan nonformal, . 85311 PENDIDIKAN MENENGAH PERTAMA UMUM PEMERINTAH Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 13—15 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang diselenggarakan pemerintah, berorientasi pada pembelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti sekolah menengah pertama negeri, sekolah luar biasa menengah pertama negeri, dan Paket B negeri.

PENDIDIKAN MENENGAH ATAS KEAGAMAAN ISLAM

Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ulya, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ulya.

Contoh Kegiatan KBLI 85317

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Madrasah Aliyah

  • Menyelenggarakan program pendidikan formal untuk siswa usia 16-18 tahun dengan kurikulum yang berfokus pada ilmu keislaman dan pengetahuan umum.
  • Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan karakter dan pemahaman agama siswa melalui diskusi, seminar, dan pelatihan.

Pendidikan Muadalah Ulya

  • Menyediakan program pendidikan setara dengan Madrasah Aliyah bagi siswa yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal dengan metode pembelajaran fleksibel.
  • Mengembangkan modul pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu keislaman dan keterampilan umum untuk meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik.

Pendidikan Diniyah Formal Ulya

  • Menyelenggarakan kelas pendidikan diniyah yang fokus pada pengajaran Al-Qur'an dan hadis untuk siswa usia 16-18 tahun.
  • Mengadakan ujian dan evaluasi berkala untuk mengukur pemahaman siswa terhadap materi keagamaan yang diajarkan.

Pengajian Kitab Kuning

  • Menyelenggarakan program pengajian kitab kuning untuk siswa di pesantren dengan fokus pada kajian fikih dan sejarah Islam.
  • Mengorganisir diskusi kelompok untuk mendalami makna dan aplikasi dari kitab kuning dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren

  • Menyediakan program pendidikan kesetaraan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di lingkungan pesantren.
  • Mengembangkan kurikulum yang menggabungkan ilmu pengetahuan umum dan keagamaan untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian nasional.

Pelatihan Bahasa Arab

  • Menyelenggarakan kursus bahasa Arab untuk siswa yang bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa Arab dalam konteks keagamaan.
  • Mengadakan workshop interaktif yang melibatkan praktik berbicara dan penulisan dalam bahasa Arab.

Kegiatan Sosial Keagamaan

  • Mengorganisir kegiatan sosial yang melibatkan siswa dalam pengabdian masyarakat berbasis nilai-nilai keislaman.
  • Menyelenggarakan acara bakti sosial dan penggalangan dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program Pembinaan Karakter

  • Menyediakan program pembinaan karakter yang berfokus pada pengembangan akhlak dan etika siswa melalui pelatihan dan seminar.
  • Mengadakan kegiatan motivasi dan inspirasi yang menghadirkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

Kegiatan Penelitian dan Kajian Islam

  • Mengorganisir kegiatan penelitian yang melibatkan siswa dalam kajian ilmiah mengenai isu-isu kontemporer dalam Islam.
  • Menyelenggarakan seminar dan konferensi untuk mempresentasikan hasil penelitian siswa di bidang keislaman.

Program Pertukaran Pelajar

  • Menyelenggarakan program pertukaran pelajar antar pesantren untuk meningkatkan pemahaman lintas budaya dan keagamaan.
  • Mengadakan kegiatan bersama yang melibatkan siswa dari berbagai pesantren untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 85317

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 85317

KBLI 85317 adalah kode klasifikasi untuk pendidikan menengah atas keagamaan Islam, yang mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 16—18 tahun dengan fokus pada ilmu-ilmu keislaman.
KBLI 85317 digunakan ketika Anda ingin mendirikan lembaga pendidikan menengah atas yang berorientasi pada pendidikan keagamaan Islam, seperti madrasah aliyah atau pendidikan pesantren.
KBLI 85317 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berfokus pada pendidikan keagamaan Islam atau jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan deskripsi KBLI ini.
Contoh kegiatan termasuk madrasah aliyah (MA), pendidikan muadalah ulya, pendidikan diniyah formal ulya, pengkajian kitab kuning di pesantren, dan pendidikan kesetaraan di pondok pesantren salafiyah.
Risiko salah pilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan klasifikasi yang dipilih.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 85317 umumnya rendah jika semua persyaratan dan peraturan dipatuhi, namun tetap perlu diperhatikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin operasional dari Dinas Pendidikan, akta pendirian lembaga, dan dokumen lain yang relevan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan di kemudian hari.
Ya, KBLI 85317 mencakup pendidikan bagi peserta didik yang berusia antara 16 hingga 18 tahun.
Ya, KBLI 85317 juga mencakup pendidikan kesetaraan yang terkait dengan pendidikan keagamaan Islam, termasuk pendidikan non-formal di pondok pesantren.