KBLI 2025

KBLI 82925

AKTIVITAS PENGEPAKAN BAHAN DAN PRODUK FARMASI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa atau kontrak, baik menggunakansuatu proses otomatis ataupun manual, untuk bahan dan produk farmasi atau obat-obatan. Kelompok ini mencakup kegiatan pembotolan cairan bahan dan produk farmasi, pengemasan bahan dan produk farmasi berbentuk padat (blister packaging, pembungkusan dengan foil aluminium, dll.), pengemasan yang aman untuk obat-obatan dan bahan obat-obatan, pelabelan, pemberian cap, sterilisasi produk, dan kegiatan terkait pengepakan lainnya untuk bahan dan produk farmasi

Nomenklatur KBLI 82925

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 82925 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS ADMINISTRATIF DAN PENUNJANG USAHA

Kategori ini mencakup berbagai macam kegiatan yang mendukung operasional usaha atau bisnis secara umum. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini ini berbeda dari kegiatan dalam kategori N, karena tujuan utamanya bukan untuk transfer ilmu pengetahuan khusus.

AKTIVITAS ADMINISTRATIF, AKTIVITAS PENUNJANG KANTOR DAN

AKTIVITAS PENUNJANG USAHA Golongan pokok ini mencakup penyediaan sekumpulan jasa ketatausahaan sehari-hari seperti halnya bisnis rutin yang terus menerus mendukung fungsi lainnya, atas dasar balas jasa atau kontrak. Golongan pokok ini juga mencakup semua kegiatan jasa penunjang khususnya yang disediakan untuk bisnis yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kegiatan yang diklasifikasikan di sini tidak menyediakan tenaga operasional yang melakukan keseluruhan operasional usaha.

AKTIVITAS JASA PENUNJANG USAHA YTDL

Golongan ini mencakup kegiatan agen penagihan, biro kredit, agen informasi bisnis, dan seluruh kegiatan pendukung yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kegiatan-kegiatan ini sebagian besar diberikan kepada perusahaan.

AKTIVITAS PENGEPAKAN

Subgolongan ini mencakup kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa atau kontrak, baik menggunakan atau tidak suatu proses otomatis. Subgolongan ini mencakup - pembotolan cairan, mencakup minuman dan makanan; - pengemasan benda padat (blister packaging, pembungkusan dengan foil alumunium dan lain-lain); - pengemasan yang aman untuk obat-obatan dan bahan obatobatan; - pelabelan, pembubuhan prangko dan pemberian cap; - pengemasan parsel atau bingkisan dan pembungkusan hadiah; - sterilisasi produk yang terkait dengan pengepakan. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan minuman ringan dan air mineral, ; - kegiatan pengemasan insidental yang terkait dengan jasa tranportasi, .

AKTIVITAS PENGEPAKAN BAHAN DAN PRODUK FARMASI

Kelompok ini mencakup kegiatan pengemasan atas dasar balas jasa atau kontrak, baik menggunakansuatu proses otomatis ataupun manual, untuk bahan dan produk farmasi atau obat-obatan. Kelompok ini mencakup kegiatan pembotolan cairan bahan dan produk farmasi, pengemasan bahan dan produk farmasi berbentuk padat (blister packaging, pembungkusan dengan foil aluminium, dll.), pengemasan yang aman untuk obat-obatan dan bahan obat-obatan, pelabelan, pemberian cap, sterilisasi produk, dan kegiatan terkait pengepakan lainnya untuk bahan dan produk farmasi.

Contoh Kegiatan KBLI 82925

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pengepakan Obat Cair

  • Mengemas obat cair ke dalam botol dengan menggunakan mesin otomatis di fasilitas produksi farmasi.
  • Melakukan pengawasan dan kontrol kualitas selama proses pengepakan obat cair untuk memastikan standar keamanan.

Pengepakan Obat Padat

  • Mengemas tablet dan kapsul ke dalam blister packaging menggunakan mesin pengemas otomatis.
  • Melakukan pelabelan dan pemberian cap pada kemasan obat padat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pengemasan Produk Herbal

  • Mengemas produk herbal dalam bentuk sachet dengan proses manual untuk menjaga kualitas bahan.
  • Menerapkan prosedur sterilisasi pada kemasan produk herbal sebelum distribusi.

Pengepakan Bahan Baku Farmasi

  • Mengemas bahan baku farmasi dalam wadah yang aman dan sesuai standar untuk pengiriman.
  • Melakukan pemeriksaan kualitas bahan baku sebelum dan sesudah proses pengepakan.

Pengepakan Obat Generik

  • Mengemas obat generik dalam kemasan foil aluminium untuk melindungi dari kelembapan.
  • Melakukan pengujian ketahanan kemasan obat generik terhadap faktor eksternal.

Pengemasan Obat Khusus

  • Mengemas obat-obatan yang memerlukan penanganan khusus dengan prosedur yang ketat.
  • Menerapkan sistem pelacakan untuk setiap batch pengemasan obat khusus.

Pengepakan Vaksin

  • Mengemas vaksin dalam wadah berpendingin untuk menjaga suhu selama pengiriman.
  • Melakukan audit kualitas pada proses pengepakan vaksin untuk memastikan efektivitas.

Pengemasan Alat Kesehatan

  • Mengemas alat kesehatan dalam kemasan steril untuk menjaga kebersihan dan keamanan.
  • Melakukan pelabelan yang jelas dan informatif pada kemasan alat kesehatan.

Pengepakan Suplemen Makanan

  • Mengemas suplemen makanan dalam kemasan yang menarik dan informatif untuk konsumen.
  • Melakukan kontrol kualitas pada setiap tahap pengepakan suplemen makanan.

Pengepakan Obat Tradisional

  • Mengemas obat tradisional dalam kemasan ramah lingkungan untuk menarik pasar.
  • Melakukan pengujian keamanan pada kemasan obat tradisional sebelum distribusi.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 82925

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 82925

KBLI 82925 digunakan ketika suatu usaha melakukan kegiatan pengemasan bahan dan produk farmasi berdasarkan balas jasa atau kontrak, baik secara otomatis maupun manual.
KBLI 82925 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada kegiatan pengemasan bahan dan produk farmasi, seperti produksi obat-obatan, distribusi, atau kegiatan lain yang tidak terkait langsung dengan pengemasan.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 82925 adalah pembotolan cairan bahan farmasi, pengemasan produk farmasi dalam bentuk padat seperti blister packaging, pelabelan produk, dan sterilisasi produk farmasi.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, sanksi administratif, dan kerugian finansial akibat ketidakcocokan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 82925 tergolong menengah, mengingat kegiatan ini berhubungan dengan produk yang memiliki regulasi ketat terkait keamanan dan kesehatan.
Dokumen perizinan yang diperlukan antara lain izin usaha, izin edar produk farmasi, dan dokumen terkait lainnya yang membuktikan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan dan keselamatan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, penggunaan teknologi untuk pengemasan harus mematuhi standar yang ditetapkan oleh regulasi kesehatan dan keselamatan, serta memastikan bahwa produk tetap aman dan efektif.
Untuk memastikan kepatuhan, Anda harus mengikuti semua regulasi yang berlaku, melakukan audit internal secara berkala, dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai peraturan.
Ya, pelatihan tentang prosedur pengemasan yang aman, regulasi kesehatan, dan penggunaan peralatan pengemasan yang tepat sangat dianjurkan untuk memastikan kualitas dan keamanan produk.