KBLI 2025

KBLI 72102

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENJINERING DAN TEKNOLOGI

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan perekayasaan/enjinering dan teknologi. Aktivitas yang dicakup dalam kelompok ini meliputi penelitian dan pengembangan ilmu perekayasaan/enjinering dan teknologi, serta antardisipilin ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan alam dan perekayasaan/enjinering
Kelompok ini juga mencakup:
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kimia
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kelistrikan
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering elektronika
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering lingkungan
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering material
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering mekanik
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering medis
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering pertanian
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering instrumentasi
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sumber daya, metalurgi ekstraktif, mekanika butiran
  • penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi
  • penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hidrogen
  • penelitian dan pengembangan di bidang teknologi minyak dan gas bumi
  • penelitian dan pengembangan di bidang teknologi mineral dan batu bara
  • penelitian dan pengembangan di bidang teknologi ketenagalistrikan
  • penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi meteorologi, klimatologi, dan geofisika
Kelompok ini tidak mencakup:
  • penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi,
  • penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi, dan 72104
  • penelitian dan pengembangan di bidang teknologi nuklir,

Nomenklatur KBLI 72102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 72102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS

Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna.

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ILMIAH

Golongan pokok ini mencakup tiga jenis aktivitas penelitian dan pengembangan: (1) penelitian dasar, yaitu kegiatan eksperimental atau teoretikal yang dilakukan terutama untuk memperoleh pengetahuan baru mengenai dasar-dasar fenomena dan fakta yang terobservasi, tanpa mengarah pada penerapan atau penggunaan tertentu; (2) penelitian terapan, yaitu investigasi orisinal yang dilakukan untuk memperoleh pengetahuan baru, dengan tujuan praktis tertentu secara langsung; dan (3) pengembangan eksperimental, yaitu kegiatan sistematis yang didasarkan pada pengetahuan yang telah ada, baik dari hasil penelitian maupun pengalaman praktis, yang diarahkan untuk menghasilkan bahan, produk, dan perangkat baru; memasang proses, sistem, dan layanan baru; serta meningkatkan secara substansial hal yang telah ada sebelumnya. Aktivitas penelitian dan pengembangan eksperimental dalam golongan pokok ini tidak dianggap sebagai kegiatan penunjang. Golongan pokok ini dibagi menjadi dua golongan, yaitu ilmu alam dan enjinering, serta ilmu sosial dan humaniora. Golongan pokok ini juga mencakup - pengembangan dan produksi prototipe dengan tujuan utama untuk melakukan penyempurnaan lebih lanjut, baik prototipe tersebut dikaitkan dengan produksi massal maupun tidak. Golongan pokok ini tidak mencakup - penelitian pasar, .

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN EKSPERIMENTAL ILMU ALAM DAN ENJINERING

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ESKPERIMENTAL ILMU ALAM DAN ENJINERING

Subgolongan ini mencakup - penelitian dan pengembangan eksperimental di bidang ilmu alam dan enjinering, meliputi - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu alam; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu kedokteran/medis, ilmu hayati dan kesehatan, serta ilmu kedokteran hewan; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pertanian, kehutanan, dan perikanan; - penelitian dan pengembangan di bidang ketenaganukliran; - penelitian dan pengembangan antardisiplin yang berfokus pada ilmu alam dan enjinering. Subgolongan ini juga mencakup - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk penelitian umum tentang proses biologis. Subgolongan ini tidak mencakup - pengurutan asam deoksiribonukleat (DNA) untuk mendiagnosis atau mengobati penyakit tertentu, .

PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN ENJINERING DAN TEKNOLOGI

Kelompok ini mencakup aktivitas penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik) yang berkaitan dengan perekayasaan/enjinering dan teknologi. Aktivitas yang dicakup dalam kelompok ini meliputi penelitian dan pengembangan ilmu perekayasaan/enjinering dan teknologi, serta antardisipilin ilmu pengetahuan, terutama ilmu pengetahuan alam dan perekayasaan/enjinering. Kelompok ini juga mencakup - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kimia; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering kelistrikan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering elektronika; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering lingkungan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering material; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering mekanik; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering medis; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering pertanian; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering instrumentasi; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sumber daya, metalurgi ekstraktif, mekanika butiran. - penelitian dan pengembangan di bidang nanoteknologi; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi hidrogen; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi minyak dan gas bumi; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi mineral dan batu bara; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi ketenagalistrikan; - penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Kelompok ini tidak mencakup - - penelitian dan pengembangan di bidang ilmu komputer dan informasi, ; - penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi, dan 72104; - penelitian dan pengembangan di bidang teknologi nuklir, .

Contoh Kegiatan KBLI 72102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penelitian Enjinering Sipil

  • Melakukan analisis struktur bangunan untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi material di proyek konstruksi.
  • Mengembangkan teknologi baru untuk pengelolaan air hujan di daerah perkotaan melalui penelitian sistem drainase.

Pengembangan Teknologi Elektronika

  • Mendesain dan menguji prototipe perangkat elektronik untuk aplikasi otomasi industri.
  • Melakukan penelitian untuk meningkatkan efisiensi energi pada perangkat elektronik konsumen.

Riset Enjinering Lingkungan

  • Mengembangkan metode baru untuk pengolahan limbah industri agar lebih ramah lingkungan.
  • Melakukan studi dampak lingkungan dari proyek pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir.

Penelitian Enjinering Material

  • Mengkaji sifat-sifat material baru untuk aplikasi dalam industri otomotif.
  • Mengembangkan komposit ringan untuk meningkatkan efisiensi bahan baku dalam produksi barang.

Riset Enjinering Mekanik

  • Merancang dan menguji sistem mekanik untuk meningkatkan performa mesin industri.
  • Melakukan penelitian tentang pengurangan gesekan dalam komponen mesin untuk meningkatkan efisiensi energi.

Pengembangan Teknologi Hidrogen

  • Melakukan penelitian untuk mengembangkan sel bahan bakar berbasis hidrogen untuk kendaraan ramah lingkungan.
  • Mengkaji metode penyimpanan hidrogen yang lebih efisien untuk aplikasi energi terbarukan.

Riset Enjinering Medis

  • Mengembangkan alat medis baru untuk diagnosis penyakit dengan menggunakan teknologi sensor canggih.
  • Melakukan penelitian tentang aplikasi teknik rekayasa dalam pengembangan prostetik yang lebih fungsional.

Penelitian Enjinering Pertanian

  • Mengembangkan teknologi irigasi pintar untuk meningkatkan efisiensi penggunaan air di lahan pertanian.
  • Melakukan penelitian tentang penggunaan drone untuk pemantauan kesehatan tanaman.

Riset Teknologi Ketenagalistrikan

  • Mengkaji dan mengembangkan sistem penyimpanan energi untuk meningkatkan stabilitas jaringan listrik.
  • Melakukan penelitian tentang integrasi energi terbarukan ke dalam sistem kelistrikan nasional.

Pengembangan Nanoteknologi

  • Melakukan penelitian untuk mengembangkan material nano untuk aplikasi dalam elektronik dan energi.
  • Mengembangkan metode baru untuk sintesis nanopartikel yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 72102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 72102

KBLI 72102 mencakup penelitian dan pengembangan di bidang enjinering dan teknologi. Anda harus menggunakan KBLI ini jika usaha Anda berfokus pada aktivitas penelitian dan pengembangan yang sistematik dalam bidang perekayasaan dan teknologi.
Anda tidak boleh menggunakan KBLI 72102 jika usaha Anda berfokus pada bidang ilmu komputer dan informasi, bioteknologi, atau teknologi nuklir, karena kelompok ini tidak mencakup aktivitas tersebut.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 72102 adalah penelitian dan pengembangan di bidang enjinering sipil, enjinering kimia, enjinering kelistrikan, enjinering lingkungan, dan nanoteknologi.
Risiko salah pilih KBLI dapat mengakibatkan masalah dalam proses perizinan, termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha jika kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 72102 tergolong menengah, karena kegiatan penelitian dan pengembangan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi yang ketat dan pengawasan dari lembaga terkait.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 72102 biasanya mencakup izin usaha, dokumen penelitian, dan dokumen lingkungan (jika relevan), serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh instansi terkait.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat menyebabkan masalah dalam perizinan dan kepatuhan hukum.
Ya, batasan dalam KBLI 72102 mencakup bahwa kegiatan yang dilakukan harus berfokus pada perekayasaan dan teknologi, dan tidak boleh mencakup bidang yang sudah disebutkan sebelumnya seperti bioteknologi atau teknologi nuklir.
Ya, hasil penelitian yang dilakukan dalam lingkup KBLI 72102 biasanya perlu dilaporkan kepada lembaga terkait, terutama jika hasil tersebut berpotensi untuk dipublikasikan atau digunakan secara komersial.
Anda dapat memastikan kesesuaian kegiatan dengan KBLI 72102 dengan melakukan konsultasi dengan ahli KBLI atau OSS, serta mempelajari deskripsi dan cakupan KBLI secara mendetail.