Broker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 71202 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa arsitektur, jasa enjinering, jasa produksi dokumen konstruksi (drafting), jasa inspeksi bangunan, serta jasa pengukuran tanah (surveying) dan pemetaan (mapping). Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pelaksanaan jasa pengujian fisik, kimiawi, dan jasa pengujian analitis lainnya, serta penyediaan jasa sertifikasi teknis.
subgolongan 7120. .
Subgolongan ini mencakup - pelaksanaan pengujian fisik, kimia, dan analitik lainnya terhadapi semua jenis material dan produk, seperti - pengujian akustik dan vibrasi (getaran); - pengujian komposisi dan kemurnian mineral dan sebagainya; - aktivitas pengujian dalam bidang kesehatan dan kebersihan pangan, termasuk pengujian dan pengendalian terkait dengan produksi makanan, seperti pengujian hewan sebelum penyembelihan; - pengujian karakteristik fisik dan kinerja material, seperti kekuatan, ketebalan, daya tahan, radioaktivitas dan sebagainya; - pengujian kualifikasi dan ketahanan, - pengujian kinerja mesin secara keseluruhan: motor, mobil, peralatan elektronik, dan sebagainya; - pengujian radiografi pada sambungan dan las; - analisis kegagalan; - pengujian dan pengukuran indikator lingkungan, seperti polusi udara, air, dan sebagainya; - pengujian kualitas bahan bakar; - sertifikasi produk, termasuk barang konsumen, kendaraan bermotor, pesawat terbang, kontainer bertekanan, pembangkit nuklir, instalasi nuklir, dan sebagainya; - sertifikasi barang konsumsi; - pengujian berkala keselamatan kendaraan bermotor di jalan; - pengujian dengan menggunakan model atau maket/purwarupa, seperti pesawat terbang, kapal, bendungan, dan sebagainya; - pengoperasian laboratorium kepolisian atau forensik; - aktivitas penilaian asal-usul dan kualitas produk. Subgolongan ini juga mencakup - inspeksi saluran udara, pipa air dan gas, yang tidak terkait dengan perbaikan atau instalasi. Subgolongan ini tidak mencakup - pengujian spesimen hewan untuk alasan sanitasi dan tidak terkait dengan produksi makanan, ; - pencitraan diagnostik, pengujian dan analisis spesimen medis dan gigi, lihat gologanan pokok 86; - pengujian di laboratorium medis, ; - inspeksi saluran udara, air dan gas yang terkait dengan perbaikan atau instalasi, lihat kategori F; - pengambilan sampel dan penimbangan dalam kegiatan penanganan barang, ; - pengujian penetrasi sistem komputer, peretasan etis, dan keamanan siber, lihat golongan pokok 62; - aktivitas konsultansi oleh perusahaan atau profesional untuk memperoleh sertifikasi, ; - aktivitas sertifikasi person, ; - pengurutan DNA untuk penelitian umum tentang proses biologis, ; - pengurutan DNA untuk diagnosis atau pengobatan penyakit tertentu, ; - aktivitas penyusunan dan pengembangan standar teknis untuk acuan pengujian dan analisis teknis, . .
Kelompok ini mencakup aktivitas pemeriksaan fisik, visual, atau teknis terhadap produk, fasilitas, jasa, atau proses yang dilakukan di lokasi untuk menilai kepatuhan terhadap standar, spesifikasi, atau regulasi, misalnya - aktivitas inspeksi pada bidang pertanian: proses dan pemeriksaan pertanian; - aktivitas inspeksi pada bidang perikanan: penilaian IKI, inspeksi CKIB, survailen CKIB, inspeksi CPIB, inspeksi HACCP; - aktivitas inspeksi pada bidang kesehatan: inspeksi sarana prasarana kesehatan; - aktivitas inspeksi pada bidang penelusuran teknis: inpeksi penelusuran teknis ekspor, impor, dan perdagangan antar pulau; - aktivitas inpeksi pada infrastruktur: minyak dan gas bumi, kelistrikan, fasilitas perlindungan kebecanaan, non-distructive test, bangunan komersial pada lingkungan, seperti emisi gas buang, kualitas udara ambien, lingkungan kerja, lingkungan komersial; - aktivitas inspeksi pada barang manufaktur (makanan dan minuman, farmasi, tekstil dan produk tekstil, proses produksi, dan mainan anak); - aktivitas inspeksi keamanan/safety inspection; - inspeksi visual/visual inspection. Kelompok ini juga mencakup - jasa inspeksi periodik; - jasa inspeksi teknik instalasi, seperti instalasi tenaga listrik, instalasi panas bumi, dan instalasi teknikal sektor konstruksi; - jasa inspeksi klasifikasi kapal; - jasa inspeksi keselamatan aerodrom; - jasa inspeksi sarana prasarana kesehatan. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas survei kelautan (marine survey), seperti survei kuantitas, survei kualitas, pengambilan sampel produk, dan perkapalan, ;
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format sepertiBroker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!
prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 71202