KBLI 2025

KBLI 66141

PENYEDIAAN JASA PEMBAYARAN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir jasa layanan sistem pembayaran pada sisi depan, yang mencakup aktivitas antara lain:
  • penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk menerbitkan instrumen atau akun pembayaran
  • penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan penerusan data transaksi pembayaran, termasuk pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan gerbang pembayaran (payment gateway)

Nomenklatur KBLI 66141

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 66141 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

PENYELENGGARAAN TRANSAKSI KEUANGAN DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH SELAIN PASAR KEUANGAN

Subgolongan ini mencakup - aktivitas penyedia jasa pembayaran, misalnya jasa transfer dana secara elektronik dan penyediaan pembayaran secara digital (atau berbasis internet); - aktivitas penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran; - aktivitias penyedia dompet digital; - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan selain transaksi di pasar keuangan, misalnya aktivitas penyelesaian untuk transaksi kartu kredit; - aktivitas jasa pengelolaan uang rupiah. - - Subgolongan ini tidak mencakup: - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan, .

PENYEDIAAN JASA PEMBAYARAN

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir jasa layanan sistem pembayaran pada sisi depan, yang mencakup aktivitas antara lain: - penatausahaan sumber dana untuk pembayaran, termasuk menerbitkan instrumen atau akun pembayaran; - penerusan perintah transfer dana (termasuk layanan remitansi) dan penerusan data transaksi pembayaran, termasuk pengakuisisian (acquiring) dan penyelenggaraan gerbang pembayaran (payment gateway).

Contoh Kegiatan KBLI 66141

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Layanan Pembayaran Digital

  • Menyediakan platform untuk pengguna akhir melakukan transaksi pembayaran secara online melalui aplikasi mobile.
  • Mengembangkan sistem yang memungkinkan pengguna untuk membayar tagihan bulanan melalui portal web yang aman.

Pengelolaan Akun Pembayaran

  • Mengelola dan memelihara akun pembayaran untuk pengguna, termasuk verifikasi identitas dan pengaturan keamanan.
  • Menyediakan layanan penatausahaan untuk mengelola dana yang disimpan dalam akun pembayaran pengguna.

Layanan Transfer Dana

  • Menyediakan layanan untuk pengguna melakukan transfer dana antar rekening bank secara real-time.
  • Mengembangkan sistem yang memungkinkan pengguna untuk mengirim uang ke luar negeri dengan biaya rendah dan cepat.

Gerbang Pembayaran Online

  • Menyediakan solusi gerbang pembayaran untuk merchant agar dapat menerima pembayaran dari berbagai metode, termasuk kartu kredit dan dompet digital.
  • Mengintegrasikan sistem gerbang pembayaran dengan platform e-commerce untuk memudahkan transaksi bagi pelanggan.

Layanan Remitansi

  • Menyediakan layanan remitansi bagi pekerja migran untuk mengirim uang ke keluarga mereka di negara asal.
  • Mengembangkan aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melacak status pengiriman uang secara real-time.

Penyediaan Instrumen Pembayaran

  • Menerbitkan instrumen pembayaran seperti kartu prabayar yang dapat digunakan untuk transaksi di merchant yang bekerja sama.
  • Mengembangkan aplikasi mobile yang memungkinkan pengguna untuk mengelola dan menggunakan instrumen pembayaran mereka dengan mudah.

Layanan Akusisi Pembayaran

  • Menyediakan layanan akuisisi untuk merchant yang ingin menerima pembayaran melalui berbagai metode, termasuk QR code.
  • Mengembangkan sistem yang memungkinkan merchant untuk mengelola transaksi dan laporan keuangan secara efisien.

Sistem Pelaporan Transaksi

  • Menyediakan layanan pelaporan transaksi pembayaran untuk pengguna agar dapat memantau pengeluaran mereka.
  • Mengembangkan dashboard analitik yang memberikan insight tentang pola pengeluaran dan transaksi pengguna.

Layanan Keamanan Pembayaran

  • Menyediakan solusi keamanan untuk transaksi pembayaran online, termasuk enkripsi data dan autentikasi dua faktor.
  • Mengembangkan sistem pemantauan untuk mendeteksi dan mencegah penipuan dalam transaksi pembayaran.

Konsultasi Sistem Pembayaran

  • Memberikan konsultasi kepada perusahaan dalam merancang dan mengimplementasikan sistem pembayaran yang efisien.
  • Mengembangkan rencana strategis untuk meningkatkan pengalaman pengguna dalam menggunakan layanan pembayaran.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 66141

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 66141

KBLI 66141 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penyediaan jasa pembayaran kepada pengguna akhir, termasuk layanan sistem pembayaran, penatausahaan sumber dana, dan penerusan perintah transfer dana.
KBLI 66141 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan jasa pembayaran, seperti perdagangan barang fisik, jasa konsultasi yang tidak terkait dengan sistem pembayaran, atau kegiatan yang melanggar regulasi keuangan.
Contoh kegiatan dalam KBLI 66141 termasuk penyediaan layanan gerbang pembayaran, akuisisi transaksi pembayaran, dan layanan remitansi yang memfasilitasi transfer dana antar individu atau entitas.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda dari otoritas terkait, dan potensi masalah hukum yang dapat merugikan reputasi dan kelangsungan usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 66141 tergolong menengah, karena kegiatan ini diatur ketat oleh regulasi keuangan dan memerlukan kepatuhan terhadap standar keamanan dan perlindungan data.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha dari OSS, dokumen identitas pemilik, bukti alamat usaha, dan dokumen terkait kepatuhan terhadap regulasi keuangan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Ya, ada batasan untuk jenis transaksi yang dapat dilakukan, terutama yang berkaitan dengan transaksi ilegal atau yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memastikan kepatuhan, Anda perlu mengikuti semua regulasi yang ditetapkan oleh OJK dan Bank Indonesia, serta melakukan audit internal secara berkala.
Ya, KBLI 66141 dapat digunakan oleh usaha skala kecil dan menengah yang menyediakan jasa pembayaran, asalkan memenuhi semua persyaratan perizinan yang ditetapkan.