KBLI 2025

KBLI 6614

PENYELENGGARAAN TRANSAKSI KEUANGAN DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH SELAIN PASAR KEUANGAN

Subgolongan ini mencakup:
  • aktivitas penyedia jasa pembayaran, misalnya jasa transfer dana secara elektronik dan penyediaan pembayaran secara digital (atau berbasis internet)
  • aktivitas penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran
  • aktivitias penyedia dompet digital
  • aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan selain transaksi di pasar keuangan, misalnya aktivitas penyelesaian untuk transaksi kartu kredit
  • aktivitas jasa pengelolaan uang rupiah
Subgolongan ini tidak mencakup:
  • aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan,

Nomenklatur KBLI 6614

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 6614 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

PENYELENGGARAAN TRANSAKSI KEUANGAN DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH SELAIN PASAR KEUANGAN

Subgolongan ini mencakup - aktivitas penyedia jasa pembayaran, misalnya jasa transfer dana secara elektronik dan penyediaan pembayaran secara digital (atau berbasis internet); - aktivitas penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran; - aktivitias penyedia dompet digital; - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan selain transaksi di pasar keuangan, misalnya aktivitas penyelesaian untuk transaksi kartu kredit; - aktivitas jasa pengelolaan uang rupiah. - - Subgolongan ini tidak mencakup: - aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan, .

Contoh Kegiatan KBLI 6614

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 6614

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 6614

KBLI 6614 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada penyelenggaraan transaksi keuangan dan pengelolaan uang rupiah, termasuk jasa pembayaran, dompet digital, dan infrastruktur sistem pembayaran.
KBLI 6614 tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan, seperti transaksi saham atau obligasi.
Contoh kegiatan dalam KBLI 6614 meliputi penyediaan jasa transfer dana elektronik, pengelolaan dompet digital, dan pemrosesan transaksi kartu kredit.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, denda, atau kewajiban untuk melakukan perubahan yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 6614 tergolong menengah, mengingat adanya regulasi ketat terkait transaksi keuangan dan perlindungan konsumen.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, dokumen identitas pemilik, dan dokumen terkait kepatuhan terhadap regulasi keuangan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, batasan utama adalah tidak boleh melakukan pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi pada ahli KBLI atau melakukan analisis mendalam terhadap kegiatan usaha Anda.
Ya, sanksi dapat berupa denda, pencabutan izin usaha, atau tindakan hukum lainnya jika tidak mematuhi regulasi yang berlaku.