KBLI 2025

KBLI 66127

KEPIALANGAN UNIT KARBON

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan perantaraan, yaitu pihak yang melakukan transaksi unit karbon untuk pihak lain atau nasabahnya
Kelompok ini tidak mencakup:
  • perdagangan unit karbon atas nama sendiri,
  • kepialangan efek selain unit karbon,
  • bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri (selain kegiatan perdagangan unit karbon), . 66129 KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS LAINNYA Kelompok ini mencakup kegiatan kepialangan efek dan kontrak komoditas dan aktivitas bertransaksi di pasar keuangan atas nama orang lain (bertindak sebagai pialang) yang belum dicakup di tempat lain, seperti transaksi perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan). Kelompok ini tidak mencakup aktivitas perdagangan di pasar keuangan atas nama sendiri,

Nomenklatur KBLI 66127

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 66127 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS

Subgolongan ini mencakup - transaksi di pasar keuangan atas nama pihak lain (misalnya kepialangan saham) dan aktivitas terkait lainnya; - kepialangan efek; - kepialangan dana investasi saham; - kepialangan kontrak komoditas terstandardisasi; - perdagangan mata uang atas nama pihak lain; - perdagangan dan kepialangan aset kripto dengan liabilitas; - aktivitas penukaran mata uang asing; - crowdfunding berbasis ekuitas; - crowdfunding berbasis utang yang menawarkan efek. Subgolongan ini juga mencakup - kepialangan sekuritas untuk proyek investasi misalnya solar park atau wind park. Subgolongan ini tidak mencakup: - transaksi di pasar keuangan atas nama sendiri, lihat golongan pokok 64; - pengelolaan atau manajemen portofolio, atas dasar balas jasa atau kontrak, ; - pembelian dan penjualan proyek real estat, misalnya solar park atau wind park, lihat golongan pokok 68; - perdagangan dan pialang aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - penggalangan dana berbasis donasi, .

KEPIALANGAN UNIT KARBON

Kelompok ini mencakup kegiatan perantaraan, yaitu pihak yang melakukan transaksi unit karbon untuk pihak lain atau nasabahnya. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan unit karbon atas nama sendiri, ; - kepialangan efek selain unit karbon, ; - bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri (selain kegiatan perdagangan unit karbon), . 66129 KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS LAINNYA Kelompok ini mencakup kegiatan kepialangan efek dan kontrak komoditas dan aktivitas bertransaksi di pasar keuangan atas nama orang lain (bertindak sebagai pialang) yang belum dicakup di tempat lain, seperti transaksi perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan). Kelompok ini tidak mencakup aktivitas perdagangan di pasar keuangan atas nama sendiri, .

Contoh Kegiatan KBLI 66127

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Perantara Transaksi Unit Karbon

  • Menyediakan layanan perantara untuk transaksi unit karbon antara perusahaan yang menghasilkan emisi dan investor yang ingin membeli unit karbon.
  • Mengelola proses negosiasi dan penyelesaian transaksi unit karbon untuk klien yang ingin mengurangi jejak karbon mereka.

Konsultasi Strategi Pengurangan Emisi

  • Memberikan saran kepada perusahaan tentang cara memanfaatkan unit karbon dalam strategi pengurangan emisi mereka.
  • Membantu klien dalam merancang proyek yang memenuhi syarat untuk menghasilkan unit karbon yang dapat diperdagangkan.

Pengelolaan Portofolio Unit Karbon

  • Mengelola portofolio unit karbon untuk klien, termasuk pemantauan nilai dan pengelolaan risiko terkait fluktuasi harga unit karbon.
  • Menyusun laporan berkala tentang kinerja portofolio unit karbon kepada klien.

Penyediaan Informasi Pasar Karbon

  • Mengumpulkan dan menganalisis data pasar karbon untuk memberikan informasi terkini kepada klien tentang tren dan peluang investasi.
  • Menyediakan laporan analisis pasar karbon yang membantu klien dalam pengambilan keputusan investasi.

Pelatihan dan Edukasi Unit Karbon

  • Menyelenggarakan seminar dan lokakarya untuk mendidik perusahaan tentang pentingnya unit karbon dan cara bertransaksi di pasar karbon.
  • Menyediakan materi pelatihan tentang regulasi dan praktik terbaik dalam perdagangan unit karbon.

Penyusunan Dokumen Transaksi Unit Karbon

  • Membantu klien dalam menyusun dokumen yang diperlukan untuk transaksi unit karbon, termasuk kontrak dan perjanjian.
  • Menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam penyusunan dokumen transaksi unit karbon.

Analisis Kelayakan Proyek Karbon

  • Melakukan analisis kelayakan untuk proyek-proyek yang berpotensi menghasilkan unit karbon, termasuk studi dampak lingkungan.
  • Memberikan rekomendasi kepada klien tentang proyek mana yang layak untuk diinvestasikan dalam konteks unit karbon.

Penyediaan Layanan Audit Karbon

  • Melakukan audit terhadap proyek yang menghasilkan unit karbon untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.
  • Menyusun laporan audit yang memberikan penilaian independen tentang validitas unit karbon yang dihasilkan.

Pengembangan Platform Perdagangan Unit Karbon

  • Mengembangkan dan mengelola platform online yang memfasilitasi transaksi unit karbon antara penjual dan pembeli.
  • Menyediakan fitur analisis dan pelaporan untuk pengguna platform dalam memantau transaksi unit karbon.

Konsultasi Kebijakan Karbon

  • Memberikan nasihat kepada pemerintah atau lembaga tentang kebijakan terkait perdagangan unit karbon dan pengurangan emisi.
  • Membantu dalam merancang kebijakan yang mendukung pengembangan pasar karbon yang efisien.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 66127

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 66127

KBLI 66127 digunakan ketika suatu usaha melakukan kegiatan perantaraan dalam transaksi unit karbon untuk pihak lain, seperti nasabah atau klien.
KBLI 66127 tidak boleh digunakan jika usaha Anda melakukan perdagangan unit karbon atas nama sendiri, kepialangan efek selain unit karbon, atau bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 66127 adalah perusahaan yang bertindak sebagai pialang unit karbon, membantu klien dalam melakukan transaksi unit karbon di pasar.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pihak berwenang, serta masalah hukum yang dapat timbul dari kegiatan yang tidak sesuai dengan KBLI yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 66127 tergolong sedang, karena meskipun kegiatan ini diatur, ada potensi risiko terkait dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan pasar karbon.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 66127 antara lain izin usaha, dokumen identitas pemilik usaha, dan dokumen terkait transaksi unit karbon yang akan dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin usaha yang tepat.
Tidak ada batasan jumlah transaksi yang secara eksplisit diatur dalam KBLI 66127, namun setiap transaksi harus mematuhi regulasi yang berlaku dan ketentuan pasar karbon.
Ya, KBLI 66127 berlaku untuk usaha kecil dan menengah yang melakukan kegiatan perantaraan dalam transaksi unit karbon, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
Untuk mendaftar KBLI 66127, Anda perlu mengajukan permohonan izin usaha melalui OSS dengan melengkapi dokumen yang diperlukan dan memilih KBLI yang sesuai dalam sistem pendaftaran.