KBLI 2025

KBLI 66125

AKTIVITAS PENUKARAN VALUTA ASING (MONEY CHANGER)

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat

Nomenklatur KBLI 66125

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 66125 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS

Subgolongan ini mencakup - transaksi di pasar keuangan atas nama pihak lain (misalnya kepialangan saham) dan aktivitas terkait lainnya; - kepialangan efek; - kepialangan dana investasi saham; - kepialangan kontrak komoditas terstandardisasi; - perdagangan mata uang atas nama pihak lain; - perdagangan dan kepialangan aset kripto dengan liabilitas; - aktivitas penukaran mata uang asing; - crowdfunding berbasis ekuitas; - crowdfunding berbasis utang yang menawarkan efek. Subgolongan ini juga mencakup - kepialangan sekuritas untuk proyek investasi misalnya solar park atau wind park. Subgolongan ini tidak mencakup: - transaksi di pasar keuangan atas nama sendiri, lihat golongan pokok 64; - pengelolaan atau manajemen portofolio, atas dasar balas jasa atau kontrak, ; - pembelian dan penjualan proyek real estat, misalnya solar park atau wind park, lihat golongan pokok 68; - perdagangan dan pialang aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - penggalangan dana berbasis donasi, .

AKTIVITAS PENUKARAN VALUTA ASING (MONEY CHANGER)

Kelompok ini mencakup kegiatan jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.

Contoh Kegiatan KBLI 66125

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Jual Beli Uang Tunai

  • Menjual mata uang asing kepada wisatawan di lokasi strategis seperti bandara dan hotel.
  • Membeli uang tunai dari pelanggan yang ingin menukarkan mata uang lokal ke mata uang asing.

Layanan Penukaran Cek Pelawat

  • Menerima cek pelawat dari pelanggan dan menukarkannya menjadi uang tunai sesuai nilai tukar yang berlaku.
  • Memberikan informasi kepada pelanggan mengenai prosedur dan biaya dalam penukaran cek pelawat.

Konsultasi Nilai Tukar

  • Memberikan informasi kepada pelanggan tentang nilai tukar terkini antara mata uang lokal dan asing.
  • Membantu pelanggan dalam merencanakan penukaran uang berdasarkan fluktuasi nilai tukar.

Layanan Penukaran Uang Online

  • Menyediakan platform online bagi pelanggan untuk melakukan penukaran uang secara digital.
  • Mengatur pengiriman uang tunai ke alamat pelanggan setelah transaksi penukaran dilakukan secara online.

Penyediaan Layanan Penukaran Uang untuk Acara

  • Menawarkan layanan penukaran uang untuk acara internasional seperti konferensi atau pameran.
  • Menyediakan stan penukaran uang di lokasi acara untuk kenyamanan peserta dari luar negeri.

Layanan Penukaran Uang untuk Perusahaan

  • Menawarkan paket layanan penukaran uang untuk perusahaan yang sering melakukan transaksi internasional.
  • Menyediakan laporan bulanan mengenai transaksi penukaran uang yang dilakukan oleh perusahaan.

Pelayanan Penukaran Uang untuk Pelajar

  • Menyediakan layanan penukaran uang bagi pelajar yang akan belajar di luar negeri.
  • Memberikan informasi tentang mata uang yang akan digunakan dan cara penukarannya.

Penyediaan Informasi Kurs Harian

  • Mengupdate informasi kurs harian di lokasi usaha untuk memberikan transparansi kepada pelanggan.
  • Menyediakan layanan SMS atau aplikasi untuk menginformasikan kurs terkini kepada pelanggan.

Layanan Penukaran Uang untuk Wisatawan

  • Menyediakan layanan penukaran uang di lokasi wisata untuk memudahkan wisatawan dalam bertransaksi.
  • Memberikan penawaran khusus untuk penukaran uang dalam jumlah besar bagi wisatawan.

Penyediaan Layanan Penukaran Uang untuk Kegiatan Amal

  • Menyediakan layanan penukaran uang dengan donasi sebagian dari biaya penukaran untuk kegiatan amal.
  • Mengadakan acara penukaran uang dengan tema sosial untuk menarik perhatian masyarakat.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 66125

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 66125

KBLI 66125 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas penukaran valuta asing (money changer), yang mencakup kegiatan jual dan beli uang kertas asing serta pembelian cek pelawat.
KBLI 66125 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada kegiatan penukaran valuta asing, seperti money changer yang melakukan transaksi jual beli mata uang asing.
KBLI 66125 tidak boleh digunakan untuk usaha yang tidak berhubungan dengan penukaran valuta asing, seperti usaha retail, jasa keuangan lainnya, atau kegiatan yang tidak melibatkan transaksi mata uang asing.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 66125 adalah transaksi jual beli uang kertas asing, pembelian cek pelawat, dan layanan penukaran mata uang di bandara atau lokasi wisata.
Risiko salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, seperti sanksi administratif, pembatalan izin usaha, atau denda, karena kegiatan usaha tidak sesuai dengan klasifikasi yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 66125 tergolong menengah, karena kegiatan ini diawasi ketat oleh otoritas keuangan dan memerlukan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 66125 antara lain izin usaha, NPWP, dan izin dari Bank Indonesia untuk menjalankan kegiatan penukaran valuta asing.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 66125, Anda harus mencari KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan hukum dan kelancaran operasional usaha.
Ya, terdapat batasan jumlah transaksi yang dapat dilakukan, tergantung pada regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan peraturan terkait lainnya.
Ya, setiap transaksi penukaran valuta asing harus dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pelaporan kepada Bank Indonesia untuk menjaga transparansi dan kepatuhan.