KBLI 2025

KBLI 66123

KEPIALANGAN ASET KEUANGAN DIGITAL

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, seperti kripto, yaitu kegiatan bertransaksi di bursa aset keuangan digital atas nama pihak lain atau nasabah

Nomenklatur KBLI 66123

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 66123 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS

Subgolongan ini mencakup - transaksi di pasar keuangan atas nama pihak lain (misalnya kepialangan saham) dan aktivitas terkait lainnya; - kepialangan efek; - kepialangan dana investasi saham; - kepialangan kontrak komoditas terstandardisasi; - perdagangan mata uang atas nama pihak lain; - perdagangan dan kepialangan aset kripto dengan liabilitas; - aktivitas penukaran mata uang asing; - crowdfunding berbasis ekuitas; - crowdfunding berbasis utang yang menawarkan efek. Subgolongan ini juga mencakup - kepialangan sekuritas untuk proyek investasi misalnya solar park atau wind park. Subgolongan ini tidak mencakup: - transaksi di pasar keuangan atas nama sendiri, lihat golongan pokok 64; - pengelolaan atau manajemen portofolio, atas dasar balas jasa atau kontrak, ; - pembelian dan penjualan proyek real estat, misalnya solar park atau wind park, lihat golongan pokok 68; - perdagangan dan pialang aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - penggalangan dana berbasis donasi, .

KEPIALANGAN ASET KEUANGAN DIGITAL

Kelompok ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan yang direpresentasikan secara digital, seperti kripto, yaitu kegiatan bertransaksi di bursa aset keuangan digital atas nama pihak lain atau nasabah.

Contoh Kegiatan KBLI 66123

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Platform Perdagangan Kripto

  • Mengembangkan platform digital untuk memfasilitasi transaksi aset kripto antara pengguna.
  • Menyediakan layanan analisis pasar untuk membantu pengguna dalam pengambilan keputusan investasi di aset digital.

Layanan Manajemen Portofolio Kripto

  • Menyediakan layanan manajemen portofolio untuk investor yang ingin berinvestasi dalam aset keuangan digital.
  • Mengelola dan mengoptimalkan portofolio kripto klien berdasarkan analisis risiko dan tujuan investasi.

Konsultasi Investasi Aset Digital

  • Memberikan konsultasi kepada individu dan perusahaan tentang strategi investasi dalam aset keuangan digital.
  • Menyusun laporan analisis pasar dan rekomendasi investasi untuk klien yang tertarik pada kripto.

Pengembangan Teknologi Blockchain

  • Mengembangkan solusi berbasis blockchain untuk meningkatkan keamanan dan transparansi transaksi aset digital.
  • Menciptakan aplikasi yang memfasilitasi penggunaan teknologi blockchain dalam perdagangan aset keuangan.

Edukasi dan Pelatihan Aset Digital

  • Menyelenggarakan seminar dan workshop tentang investasi dan perdagangan aset keuangan digital.
  • Menyediakan materi pembelajaran online mengenai cara bertransaksi dan berinvestasi dalam kripto.

Analisis Data Pasar Kripto

  • Mengumpulkan dan menganalisis data pasar untuk memberikan wawasan tentang tren dan pergerakan harga aset digital.
  • Menyediakan laporan analisis data yang mendalam untuk membantu investor membuat keputusan yang lebih baik.

Pengembangan Aplikasi Wallet Digital

  • Membuat aplikasi dompet digital untuk menyimpan dan mengelola aset keuangan digital dengan aman.
  • Mengintegrasikan fitur keamanan dan kemudahan penggunaan dalam aplikasi wallet untuk pengguna kripto.

Layanan Keamanan Siber untuk Aset Digital

  • Menawarkan layanan keamanan siber untuk melindungi transaksi dan penyimpanan aset keuangan digital.
  • Menyediakan audit keamanan untuk platform perdagangan kripto guna mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko.

Penyedia Likuiditas untuk Bursa Kripto

  • Menawarkan layanan penyedia likuiditas untuk bursa aset keuangan digital guna memastikan kelancaran perdagangan.
  • Mengelola dana untuk meningkatkan volume perdagangan dan mengurangi spread di pasar kripto.

Penyusunan Kebijakan dan Regulasi Kripto

  • Membantu perusahaan dalam menyusun kebijakan internal terkait perdagangan dan investasi aset digital.
  • Memberikan rekomendasi tentang kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di sektor aset keuangan digital.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 66123

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 66123

KBLI 66123 mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, seperti kripto. Ini termasuk transaksi di bursa aset keuangan digital atas nama pihak lain atau nasabah.
KBLI 66123 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada perdagangan atau transaksi aset keuangan digital, termasuk kripto, baik untuk kepentingan sendiri maupun atas nama nasabah.
KBLI 66123 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada perdagangan aset keuangan digital atau jika kegiatan usaha Anda lebih terkait dengan sektor lain, seperti jasa keuangan tradisional atau investasi non-digital.
Contoh kegiatan dalam KBLI 66123 termasuk bursa kripto, platform perdagangan aset digital, dan layanan manajemen portofolio untuk aset keuangan digital.
Risiko salah pilih KBLI termasuk potensi sanksi hukum, kesulitan dalam mendapatkan izin usaha, dan masalah dalam kepatuhan pajak yang dapat merugikan usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 66123 tergolong menengah hingga tinggi, mengingat regulasi yang ketat dan dinamika pasar aset digital yang cepat berubah.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha dari OJK, pendaftaran di OSS, dan dokumen terkait kepatuhan terhadap regulasi anti pencucian uang (AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (CFT).
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang tepat.
Ya, ada batasan terkait regulasi yang harus dipatuhi, termasuk kepatuhan terhadap peraturan OJK dan peraturan terkait keamanan siber serta perlindungan konsumen.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan berkonsultasi kepada konsultan OSS atau ahli KBLI, serta melakukan analisis mendalam tentang kegiatan usaha Anda dan regulasi yang berlaku.