KBLI 2025

KBLI 66122

KEPIALANGAN PERDAGANGAN KOMODITAS BERJANGKA

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya atas amanat nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut, termasuk bagi pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pialang berjangka, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, penyaluran amanat luar negeri, dan peserta sistem perdagangan alternatif

Nomenklatur KBLI 66122

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 66122 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS

Subgolongan ini mencakup - transaksi di pasar keuangan atas nama pihak lain (misalnya kepialangan saham) dan aktivitas terkait lainnya; - kepialangan efek; - kepialangan dana investasi saham; - kepialangan kontrak komoditas terstandardisasi; - perdagangan mata uang atas nama pihak lain; - perdagangan dan kepialangan aset kripto dengan liabilitas; - aktivitas penukaran mata uang asing; - crowdfunding berbasis ekuitas; - crowdfunding berbasis utang yang menawarkan efek. Subgolongan ini juga mencakup - kepialangan sekuritas untuk proyek investasi misalnya solar park atau wind park. Subgolongan ini tidak mencakup: - transaksi di pasar keuangan atas nama sendiri, lihat golongan pokok 64; - pengelolaan atau manajemen portofolio, atas dasar balas jasa atau kontrak, ; - pembelian dan penjualan proyek real estat, misalnya solar park atau wind park, lihat golongan pokok 68; - perdagangan dan pialang aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - penggalangan dana berbasis donasi, .

KEPIALANGAN PERDAGANGAN KOMODITAS BERJANGKA

Kelompok ini mencakup kegiatan jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya atas amanat nasabah dengan menarik sejumlah uang dan/atau surat berharga tertentu sebagai margin untuk menjamin transaksi tersebut, termasuk bagi pihak yang menjalankan fungsi sebagai wakil pialang berjangka, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, penyaluran amanat luar negeri, dan peserta sistem perdagangan alternatif.

Contoh Kegiatan KBLI 66122

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pialang Berjangka Komoditas

  • Menyediakan layanan pialang untuk transaksi komoditas berjangka di bursa berjangka dengan menarik margin dari nasabah.
  • Mengelola dan mengeksekusi order perdagangan komoditas berjangka atas nama nasabah dengan memanfaatkan platform perdagangan elektronik.

Konsultasi Investasi Derivatif

  • Memberikan saran dan analisis pasar kepada nasabah mengenai investasi dalam kontrak derivatif syariah.
  • Menyusun laporan analisis risiko dan potensi keuntungan dari investasi derivatif untuk nasabah.

Pelatihan Perdagangan Berjangka

  • Mengadakan seminar dan workshop untuk edukasi nasabah tentang strategi perdagangan komoditas berjangka.
  • Menyediakan materi pelatihan online mengenai penggunaan alat dan platform perdagangan berjangka.

Pengembangan Sistem Perdagangan Alternatif

  • Merancang dan mengimplementasikan sistem perdagangan alternatif untuk memfasilitasi transaksi komoditas berjangka.
  • Menyediakan dukungan teknis dan pemeliharaan untuk sistem perdagangan alternatif yang digunakan oleh nasabah.

Manajemen Risiko Perdagangan

  • Menyediakan layanan manajemen risiko untuk nasabah yang terlibat dalam perdagangan komoditas berjangka.
  • Mengembangkan strategi hedging untuk melindungi nasabah dari fluktuasi harga komoditas.

Penyediaan Data Pasar Komoditas

  • Mengumpulkan dan menganalisis data pasar untuk memberikan informasi terkini kepada nasabah mengenai harga dan tren komoditas.
  • Menyediakan laporan bulanan tentang kondisi pasar dan analisis komoditas berjangka.

Layanan Penyaluran Amanat Luar Negeri

  • Mengelola dan menyalurkan amanat perdagangan komoditas berjangka dari nasabah yang beroperasi di luar negeri.
  • Menyediakan laporan dan dokumentasi untuk transaksi yang dilakukan oleh nasabah di pasar internasional.

Pembukaan Kantor Cabang Pialang

  • Mendirikan dan mengelola kantor cabang untuk memperluas jangkauan layanan pialang berjangka.
  • Merekrut dan melatih staf untuk memberikan layanan pialang di kantor cabang yang baru dibuka.

Penyusunan Kontrak Derivatif

  • Membantu nasabah dalam menyusun dan menegosiasikan kontrak derivatif untuk perdagangan komoditas.
  • Memberikan konsultasi hukum terkait dengan ketentuan dan syarat dalam kontrak derivatif.

Layanan Analisis Portofolio

  • Menganalisis portofolio investasi nasabah yang melibatkan komoditas berjangka dan memberikan rekomendasi perbaikan.
  • Menyusun laporan kinerja portofolio yang mencakup evaluasi risiko dan imbal hasil dari investasi komoditas.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 66122

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 66122

KBLI 66122 digunakan ketika suatu usaha melakukan kegiatan jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, atau kontrak derivatif lainnya atas amanat nasabah.
KBLI 66122 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada perdagangan komoditas berjangka atau tidak melibatkan kontrak derivatif, seperti usaha di sektor ritel atau jasa yang tidak terkait dengan perdagangan komoditas.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 66122 adalah pialang berjangka yang melakukan transaksi jual beli komoditas, pembukaan kantor cabang pialang berjangka, dan penyaluran amanat luar negeri.
Risiko salah pilih KBLI termasuk potensi sanksi hukum, pembatalan izin usaha, dan kerugian finansial akibat tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 66122 tergolong tinggi karena melibatkan transaksi finansial yang kompleks dan regulasi yang ketat dari otoritas terkait.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha pialang berjangka, dokumen identitas pemilik, dan dokumen terkait keuangan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Ya, ada batasan untuk jenis komoditas yang dapat diperdagangkan, tergantung pada regulasi yang ditetapkan oleh otoritas terkait dan jenis kontrak yang digunakan.
Ya, pialang berjangka harus terdaftar dan mendapatkan izin dari lembaga pengawas seperti Bappebti untuk dapat beroperasi secara legal.
Untuk memastikan kepatuhan, perusahaan harus mengikuti semua prosedur perizinan yang ditetapkan, melakukan audit internal secara berkala, dan mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku.