KBLI 2025

KBLI 66116

AKTIVITAS PENGAWASAN JASA KEUANGAN SELAIN ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan yang terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap
  • kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
  • kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon
  • kegiatan jasa keuangan di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan industri jasa keuangan lainnya
  • kegiatan jasa keuangan di sektor perdagangan kontrak komoditas
  • kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto; perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta pelaksanaan edukasi dan pelindungan konsumen; sektor keuangan secara terintegrasi
Kelompok ini tidak mencakup:
  • pengaturan, pengawasan, dan pemeriksaan jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun,
  • aktivitas regulator mandiri,

Nomenklatur KBLI 66116

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 66116 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, ASURANSI, PENJAMINAN DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa yang terlibat atau mendukung transaksi keuangan atas aset dan liabilitas keuangan, tanpa mengambil hak kepemilikan atas aset dan liabilitas keuangan yang ditransaksikan, tetapi bukan disediakan sendiri oleh jasa tersebut. Jasa ini dapat diberikan dalam atau melalui berbagai media atau cara, termasuk melalui internet.

AKTIVITAS PENUNJANG JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup kegiatan penyelenggaraan pasar secara fisik atau elektronik untuk memfasilitasi pembelian dan penjualan saham, opsi saham, surat obligasi atau kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto dengan liabilitas yang terkait. Golongan ini juga mencakup penyediaan jasa konsultasi serta penyediaan crowdfunding berbasis ekuitas dan utang.

ADMINISTRASI PASAR KEUANGAN, PASAR BERJANGKA KOMODITAS, DAN PASAR SEJENISNYA

Subgolongan ini mencakup penyelenggaraan dan pengawasan di pasar keuangan selain bank sentral, seperti - bursa kontrak komoditas; - bursa kontrak komoditas berjangka; - bursa efek; - bursa saham; - bursa opsi saham atau komoditas; - bursa aset keuangan digital, seperti aset kripto; - bursa pasar uang dan pasar valuta asing; - administrasi pasar keuangan selain asuransi dan dana pensiun; - aktivitas otoritas pengawasan pasar keuangan selain asuransi dan dana pensiun (bukan oleh bank sentral). Subgolongan ini tidak mencakup - bursa energi untuk listrik, transmisi, atau distribusi kapasitas, lihat golongan pokok 35; - peraturan keuangan terkait pelaksanaan bisnis dan perlindungan konsumen serta peraturan aktivitas keuangan lain yang lebih luas, ; - otoritas pengawasan keuangan untuk asuransi dan dana pensiun (bukan oleh bank sentral), .

AKTIVITAS PENGAWASAN JASA KEUANGAN SELAIN ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap - kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan; - kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon; - kegiatan jasa keuangan di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan industri jasa keuangan lainnya; - kegiatan jasa keuangan di sektor perdagangan kontrak komoditas; - kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto; perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta pelaksanaan edukasi dan pelindungan konsumen; sektor keuangan secara terintegrasi. Kelompok ini tidak mencakup - pengaturan, pengawasan, dan pemeriksaan jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, ; - aktivitas regulator mandiri, .

Contoh Kegiatan KBLI 66116

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pengawasan Kegiatan Perbankan

  • Melakukan audit rutin terhadap bank untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar operasional.
  • Menyusun laporan hasil pengawasan yang mencakup analisis risiko dan rekomendasi perbaikan bagi manajemen bank.

Pemeriksaan Lembaga Pembiayaan

  • Melaksanakan pemeriksaan mendalam terhadap lembaga pembiayaan untuk menilai kesehatan finansial dan kepatuhan terhadap peraturan.
  • Mengembangkan program pelatihan untuk staf lembaga pembiayaan mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan risiko.

Pengawasan Pasar Modal

  • Mengawasi transaksi di pasar modal untuk mendeteksi praktik insider trading dan manipulasi pasar.
  • Menyusun pedoman bagi perusahaan publik tentang transparansi dan pelaporan keuangan yang tepat.

Edukasi Konsumen Jasa Keuangan

  • Menyelenggarakan seminar dan workshop untuk meningkatkan pemahaman konsumen tentang produk keuangan dan risiko yang terkait.
  • Membuat materi edukasi digital yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.

Pengawasan Inovasi Teknologi Keuangan

  • Melakukan evaluasi terhadap startup fintech untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
  • Menyusun rekomendasi kebijakan untuk mendukung inovasi sambil menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penyidikan Kegiatan Jasa Keuangan

  • Melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan jasa keuangan, seperti penipuan atau pencucian uang.
  • Berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran serius.

Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro

  • Melakukan audit terhadap lembaga keuangan mikro untuk memastikan bahwa mereka memberikan layanan yang adil dan transparan.
  • Mengembangkan indikator kinerja untuk menilai dampak lembaga keuangan mikro terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Regulasi Aset Kripto

  • Menyusun regulasi terkait perdagangan dan penggunaan aset kripto untuk melindungi konsumen dan mencegah risiko sistemik.
  • Melakukan analisis pasar untuk memahami tren dan risiko yang terkait dengan aset digital.

Pengawasan Perdagangan Kontrak Komoditas

  • Mengawasi transaksi di bursa komoditas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mencegah praktik curang.
  • Menyusun laporan analisis pasar yang memberikan wawasan tentang tren harga dan volume perdagangan komoditas.

Monitoring Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan

  • Melakukan survei dan analisis terhadap perilaku pelaku usaha untuk memastikan praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab.
  • Menyusun rekomendasi untuk perbaikan kebijakan yang mendukung integritas pasar keuangan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 66116

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 66116

KBLI 66116 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas pengawasan jasa keuangan selain asuransi dan dana pensiun, yang mencakup pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap berbagai kegiatan jasa keuangan.
KBLI 66116 digunakan ketika suatu usaha berfokus pada pengawasan dan regulasi jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, lembaga pembiayaan, dan sektor keuangan lainnya yang tidak termasuk asuransi dan dana pensiun.
KBLI 66116 tidak boleh digunakan jika usaha Anda berfokus pada pengaturan, pengawasan, dan pemeriksaan jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun, atau jika merupakan aktivitas regulator mandiri.
Contoh kegiatan termasuk pengawasan terhadap lembaga keuangan mikro, perusahaan modal ventura, perdagangan kontrak komoditas, serta inovasi teknologi keuangan dan aset kripto.
Risiko salah memilih KBLI termasuk potensi sanksi administratif, pembatalan izin usaha, dan kesulitan dalam mendapatkan akses ke layanan perbankan atau pendanaan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 66116 tergolong menengah, mengingat adanya regulasi ketat dan pengawasan yang diperlukan dalam sektor jasa keuangan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha dari otoritas terkait, dokumen identitas pemilik usaha, dan laporan keuangan yang relevan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan administratif di kemudian hari.
Ya, batasan termasuk tidak boleh melakukan aktivitas yang terkait dengan asuransi, dana pensiun, atau aktivitas regulator mandiri.
Memilih KBLI yang tepat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, mendapatkan izin usaha yang sesuai, dan menghindari risiko hukum di masa depan.