KBLI 2025

KBLI 64994

PERDAGANGAN DI PASAR KEUANGAN ATAS NAMA SENDIRI

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto) atas nama sendiri (trader) dan aset keuangan seperti bulion yang umumnya untuk memperoleh keuntungan jangka pendek
Kelompok ini juga mencakup:
  • aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri
  • perdagangan piutang atas nama sendiri
  • pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri
  • perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri
  • perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri
  • perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri
  • perdagangan derivatif di pasar uang dan pasar uang valuta asing atas nama sendiri
  • perdagangan aset keuangan bulion atas nama sendiri
Kelompok ini tidak mencakup:
  • perdagangan unit karbon atas nama sendiri,
  • transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan),
  • kepialangan aset kripto,
  • perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan)
  • kepialangan hipotek,
  • perdagangan dan kepialangan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter),

Nomenklatur KBLI 64994

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 64994 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).

AKTIVITAS JASA KEUANGAN, KECUALI ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan mendapatkan dan menyediakan dana-dana selain untuk tujuan asuransi, dana pensiun atau jaminan sosial wajib. Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset keuangan seperti aktivitas perusahaan holding, pembiayaan conduit serta aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis, yang tidak mencakup kegiatan produksi ekonomi berdasarkan konsep ISIC. Unit-unit yang diklasifikasikan dalam golongan 642 "Aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit" dan 643 "Aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis" memiliki sedikit atau tidak memiliki pekerjaan, keberadaan fisik, atau produksi secara fisik (lihat paragraf 162-163 pada bagian pendahuluan) dan diikutsertakan di dalam ISIC untuk memfasilitasi klasifikasi unit-unit di dalam statistical business register. Golongan pokok ini tidak mencakup aktivitas lembaga promosi untuk pembangunan ekonomi melalui investasi jangka panjang pada tingkat lokal, regional, dan nasional yang bertindak sebagai alat pemerintah untuk menjalankan mandat kebijakan publik, .

AKTIVITAS JASA KEUANGAN LAINNYA, BUKAN ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN

Golongan ini mencakup aktivitas jasa keuangan kecuali asuransi dan dana pensiun yang dilakukan selain oleh institusi moneter, - perusahaan holding, pembiayaan conduit, trust, pendanaan, dan entitas lain yang sejenis. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas asuransi dan dana pensiun, lihat golongan pokok 65.

AKTIVITAS JASA KEUANGAN LAINNYA, KECUALI ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Subgolongan ini mencakup - aktivitas jasa keuangan lainnya terutama mengenai pendistribusian dana selain pemberian pinjaman: - penulisan swap, opsi, dan pengaturan lindung nilai lainnya, - aktivitas perusahaan viatical settlement; - aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri, misalnya oleh perusahaan modal ventura atau kelompok investasi; - aktivitas yang berperan sebagai counterparty untuk kliring dan setelmen transaksi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri; - perdagangan piutang atas nama sendiri; - pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri; - aktivitas financial vehicle corporations (FVC) selain sekuritisasi; - transaksi sekuritisasi dari aset selain pinjaman dengan menerbitkan instrumen keuangan; - perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri; - perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri; - penerbitan aset kripto beserta liabilitasnya (bukan oleh otoritas moneter); - perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri. Subgolongan ini tidak mencakup - penerbitan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - sewa guna usaha finansial (dengan hak opsi), ; - sekuritisasi, ; - transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), ; - aktivitas penukaran mata uang asing, ; - kepialangan aset kripto, ; - kepialangan hipotek, ; - manajemen dana investasi, ; - perdagangan, sewa guna usaha, dan penyewaan properti real estat, lihat golongan pokok 68; - penagihan tagihan tanpa membeli utang, ; - perdagangan dan kepialangan dari aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - aktivitas pemberian hibah oleh keanggotan organisasi, .

PERDAGANGAN DI PASAR KEUANGAN ATAS NAMA SENDIRI

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto) atas nama sendiri (trader) dan aset keuangan seperti bulion yang umumnya untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri; - perdagangan piutang atas nama sendiri; - pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri; - perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri; - perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri; - perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri; - perdagangan derivatif di pasar uang dan pasar uang valuta asing atas nama sendiri; - perdagangan aset keuangan bulion atas nama sendiri. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan unit karbon atas nama sendiri, ; - transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), ; - kepialangan aset kripto, ; - perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan), lihat 66129; - kepialangan hipotek, ; - perdagangan dan kepialangan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), .

Contoh Kegiatan KBLI 64994

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Trading Saham

  • Melakukan pembelian dan penjualan saham perusahaan di pasar modal untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek.
  • Menganalisis tren pasar dan laporan keuangan untuk menentukan waktu yang tepat dalam melakukan transaksi saham.

Perdagangan Valuta Asing

  • Melakukan transaksi jual beli mata uang asing untuk memanfaatkan fluktuasi nilai tukar.
  • Menggunakan platform trading untuk melakukan analisis teknikal dan fundamental dalam perdagangan forex.

Investasi Kontrak Komoditas

  • Membeli dan menjual kontrak komoditas seperti minyak, emas, dan produk pertanian untuk mendapatkan keuntungan dari perubahan harga.
  • Mengikuti perkembangan pasar dan berita ekonomi untuk mengambil keputusan investasi yang tepat.

Trading Aset Kripto

  • Melakukan pembelian dan penjualan cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum untuk mendapatkan keuntungan dari volatilitas harga.
  • Menggunakan exchange kripto untuk melakukan transaksi dan memantau pergerakan pasar secara real-time.

Perdagangan Derivatif

  • Menggunakan instrumen derivatif seperti opsi dan futures untuk mengelola risiko dan spekulasi di pasar keuangan.
  • Menganalisis pergerakan harga aset dasar untuk menentukan strategi trading yang efektif.

Perdagangan Swap

  • Melakukan transaksi swap mata uang atau suku bunga untuk mendapatkan keuntungan dari perbedaan suku bunga.
  • Berkolaborasi dengan lembaga keuangan untuk melakukan transaksi swap yang menguntungkan.

Perdagangan Piutang

  • Membeli piutang dari perusahaan lain untuk mendapatkan imbal hasil dari pembayaran yang diterima.
  • Melakukan analisis risiko terhadap piutang yang dibeli untuk memastikan kelayakan investasi.

Perdagangan Aset Keuangan Bulion

  • Membeli dan menjual emas dan perak dalam bentuk bulion untuk mendapatkan keuntungan dari perubahan harga logam mulia.
  • Mengikuti tren pasar logam mulia dan melakukan transaksi berdasarkan analisis pasar.

Investasi di Pasar Uang

  • Melakukan investasi dalam instrumen pasar uang seperti deposito dan surat berharga untuk mendapatkan imbal hasil yang stabil.
  • Menganalisis suku bunga dan kondisi ekonomi untuk menentukan pilihan investasi yang tepat.

Perdagangan Opsi

  • Menggunakan kontrak opsi untuk membeli atau menjual aset dasar pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.
  • Mempelajari strategi opsi untuk memaksimalkan potensi keuntungan dalam trading.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 64994

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 64994

KBLI 64994 adalah kode klasifikasi untuk kegiatan perdagangan di pasar keuangan atas nama sendiri, yang mencakup perdagangan berbagai instrumen keuangan seperti saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto.
KBLI 64994 digunakan ketika suatu usaha melakukan perdagangan instrumen keuangan atas nama sendiri dengan tujuan memperoleh keuntungan jangka pendek.
KBLI 64994 tidak boleh digunakan jika kegiatan usaha Anda melibatkan transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain, kepialangan aset kripto, atau perdagangan bulion atas nama pihak lain.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 64994 adalah perdagangan saham, trading valuta asing, perdagangan kontrak komoditas, dan perdagangan aset kripto atas nama sendiri.
Risiko salah memilih KBLI dapat mengakibatkan ketidakcocokan dalam perizinan, potensi sanksi dari otoritas, dan kesulitan dalam menjalankan kegiatan usaha secara legal.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 64994 dapat bervariasi tergantung pada jenis kegiatan yang dilakukan, namun umumnya dianggap memiliki risiko menengah hingga tinggi karena volatilitas pasar keuangan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 64994 biasanya mencakup izin usaha, dokumen identitas pemilik, dan dokumen terkait kepatuhan terhadap regulasi pasar keuangan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 64994, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan yang berlaku.
Ya, KBLI 64994 mencakup perdagangan aset kripto atas nama sendiri, namun tidak mencakup kepialangan aset kripto atau perdagangan tanpa liabilitas yang terkait.
Anda dapat memastikan kesesuaian dengan KBLI 64994 dengan memeriksa deskripsi kegiatan yang tercantum dalam KBLI dan berkonsultasi dengan konsultan OSS atau ahli KBLI jika diperlukan.