Broker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 6499 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup aktivitas keuangan, aktivitas asuransi, dan aktivitas keuangan tambahan, tanpa memperhatikan teknologi yang digunakan untuk melakukan aktivitas tersebut atau jasa penunjangnya. Tiga jenis aktivitas utama yang dikelompokkan di dalam kategori ini: pengumpulan, perolehan, dan penyediaan pendanaan di golongan pokok 64, penggabungan risiko melalui penjaminan asuransi dan anuitas di golongan pokok 65, dan penyediaan layanan khusus yang memfasilitasi atau mendukung aktivitas jasa keuangan atau asuransi di golongan pokok 66. Kategori ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset, seperti kegiatan perusahaan induk, pembiayaan conduit serta kegiatan trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis (dalam golongan pokok 64), serta aktivitas reasuransi dan dana pensiun (dalam golongan pokok 65). Kategori ini tidak mencakup aktivitas pendukung untuk jasa keuangan namun tidak bersifat keuangan (misalnya jasa TI untuk mendukung aktivitas perbankan).
Golongan pokok ini mencakup kegiatan mendapatkan dan menyediakan dana-dana selain untuk tujuan asuransi, dana pensiun atau jaminan sosial wajib. Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas penyimpanan aset keuangan seperti aktivitas perusahaan holding, pembiayaan conduit serta aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis, yang tidak mencakup kegiatan produksi ekonomi berdasarkan konsep ISIC. Unit-unit yang diklasifikasikan dalam golongan 642 "Aktivitas perusahaan induk dan pembiayaan conduit" dan 643 "Aktivitas trust, pendanaan, dan lembaga keuangan sejenis" memiliki sedikit atau tidak memiliki pekerjaan, keberadaan fisik, atau produksi secara fisik (lihat paragraf 162-163 pada bagian pendahuluan) dan diikutsertakan di dalam ISIC untuk memfasilitasi klasifikasi unit-unit di dalam statistical business register. Golongan pokok ini tidak mencakup aktivitas lembaga promosi untuk pembangunan ekonomi melalui investasi jangka panjang pada tingkat lokal, regional, dan nasional yang bertindak sebagai alat pemerintah untuk menjalankan mandat kebijakan publik, .
Golongan ini mencakup aktivitas jasa keuangan kecuali asuransi dan dana pensiun yang dilakukan selain oleh institusi moneter, - perusahaan holding, pembiayaan conduit, trust, pendanaan, dan entitas lain yang sejenis. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas asuransi dan dana pensiun, lihat golongan pokok 65.
Subgolongan ini mencakup - aktivitas jasa keuangan lainnya terutama mengenai pendistribusian dana selain pemberian pinjaman: - penulisan swap, opsi, dan pengaturan lindung nilai lainnya, - aktivitas perusahaan viatical settlement; - aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri, misalnya oleh perusahaan modal ventura atau kelompok investasi; - aktivitas yang berperan sebagai counterparty untuk kliring dan setelmen transaksi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri; - perdagangan piutang atas nama sendiri; - pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri; - aktivitas financial vehicle corporations (FVC) selain sekuritisasi; - transaksi sekuritisasi dari aset selain pinjaman dengan menerbitkan instrumen keuangan; - perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri; - perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri; - penerbitan aset kripto beserta liabilitasnya (bukan oleh otoritas moneter); - perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri. Subgolongan ini tidak mencakup - penerbitan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - sewa guna usaha finansial (dengan hak opsi), ; - sekuritisasi, ; - transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), ; - aktivitas penukaran mata uang asing, ; - kepialangan aset kripto, ; - kepialangan hipotek, ; - manajemen dana investasi, ; - perdagangan, sewa guna usaha, dan penyewaan properti real estat, lihat golongan pokok 68; - penagihan tagihan tanpa membeli utang, ; - perdagangan dan kepialangan dari aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), ; - aktivitas pemberian hibah oleh keanggotan organisasi, .
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format sepertiBroker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!
prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 6499