Broker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 63102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup aktivitas telekomunikasi dan jasa terkaitnya, meliputi transmisi rekaman, data, teks, suara, dan video (golongan pokok 61); pemrograman komputer, konsultansi, dan kegiatan terkait lainnya (golongan pokok 62); serta infrastruktur komputasi, pengolahan data, hosting, dan jasa informasi lainnya (golongan pokok 63). Kategori ini tidak mencakup kegiatan penerbitan, penyiaran, dan produksi konten, termasuk penerbitan perangkat lunak, jasa pascaproduksi untuk mengubah konten audio dan video ke format siaran daring (streaming), serta penyediaan jasa penyebaran/distribusi siaran daring (streaming) audio dan video berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga (kategori J); penyediaan jasa keuangan dan asuransi menggunakan perangkat lunak teknologi keuangan dan asuransi (kategori L); kegiatan situs judi (kategori R); serta perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi (kategori T).
Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, pengolahan dan hosting data, serta portal pencarian web dan kegiatan lainnya yang utamanya menyediakan informasi. Golongan pokok ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak, lihat golongan pokok 58; - aktivitas telekomunikasi, lihat golongan pokok 61; - aktivitas pemrograman komputer, perancangan sistem komputer, dan manajemen fasilitas komputer, lihat golongan pokok 62; - aktivitas kantor berita dan situs video gim daring (online), lihat golongan pokok 60; - aktivitas situs perjudian, lihat golongan pokok 92; - aktivitas perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi, lihat golongan pokok 95.
DATA, HOSTING, DAN YBDI .
Subgolongan ini mencakup - penyediaan infrastruktur komputasi, termasuk penyediaan infrastruktur dan platform berbasis awan atau cloud (seperti IaaS dan PaaS); - penyediaan komputasi awan atau cloud computing (kecuali penerbitan perangkat lunak dan perancangan/desain sistem komputer), baik terintegrasi dengan penyediaan infrastruktur maupun tidak; penyediaan infrastruktur teknis untuk layanan streaming; - jasa pengolahan data dan aktivitas terkait, seperti kegiatan pengolahan data dan pembuatan laporan khusus dari data yang diberikan oleh klien, serta kegiatan pengolahan data berbasis teknologi blockchain atau teknologi pencatatan terdistribusi atau distributed ledger technology (DLT); - hosting khusus, seperti hosting situs web dan hosting aplikasi; - penyediaan fasilitas mainframe secara bersama (time-sharing) kepada klien; - digitalisasi dokumen (untuk keperluan pengolahan data lebih lanjut); - penyediaan layanan entri data; - penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center colocation); - penyediaan layanan penyimpanan data komputer lainnya. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas penerbitan aset kripto tanpa kewajiban yang menyertainya (bukan oleh otoritas moneter). Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penerbitan perangkat lunak, ; - jasa pascaproduksi untuk mengubah konten video ke format siaran daring (streaming), ; - jasa pascaproduksi untuk mengubah konten audio ke format siaran daring (streaming), ; - jasa distribusi dan streaming audio berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga, ; - jasa distribusi dan streaming video berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga, ; - perancangan sistem komputer, ; - penerbitan mata uang digital, ; - penerbitan aset kripto dengan kewajiban yang menyertainya (bukan oleh otoritas moneter), ; - perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi, ; - penyimpanan digital arsip yang dapat diakses publik, .
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi dan hosting, serta berbagai jasa terkait lainnya yang mendukung aktivitas pengelolaan dan distribusi data secara digital, termasuk penyediaan infrastruktur komputasi awan (cloud computing), seperti layanan Infrastructure as a Service (Iaas) dan Platform as a Service (PaaS); penyediaan layanan hosting, seperti web hosting, hosting layanan streaming (tanpa mengelola atau mengkurasi konten), dan aplikasi hosting. Kelompok ini juga mencakup penyediaan fasilitas mainframe secara bersama (time sharing) kepada klien, penyewaan ruang server dan jaringan dalam pusat data (data center colocation), penyimpanan data dan dokumen secara elektronik untuk keperluan akses terbatas, serta layanan penyimpanan data komputer lainnya. Kelompok ini tidak mencakup aktivitas pengolahan data dan entri data atas permintaan pelanggan/klien, .
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format sepertiBroker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!
prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 63102