KBLI 2025

KBLI 58190

AKTIVITAS PENERBITAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya, dari:
  • direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon
  • kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan sejenisnya
  • katalog
  • foto, ukiran, dan kartu pos
  • kalender
  • formulir
  • poster
  • reproduksi karya seni
  • selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan
  • statistik dan informasi lainnya
  • kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan pemrosesan data terkait
Kelompok ini tidak mencakup:
  • perdagangan eceran perangkat lunak/software dalam media fisik,
  • aktivitas penerbitan surat kabar iklan,
  • aktivitas produksi film, video, dan program televisi,
  • aktivitas penerbitan perangkat lunak,
  • aktivitas situs jejaring sosial, blog dan wiki, serta situs permainan daring atau gim video,
  • aktivitas jasa hosting aplikasi,
  • aktivitas portal pencarian web dan kompilasi informasi atau direktori atas dasar biaya atau kontrak,

Nomenklatur KBLI 58190

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 58190 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PENERBITAN, PENYIARAN, SERTA PRODUKSI DAN DISTRIBUSI KONTEN

Kategori ini mencakup produksi serta penerbitan, penyiaran, dan distribusi lainnya dari produk informasi. Kategori ini mencakup kegiatan penerbitan buku, surat kabar, terbitan berkala, dan perangkat lunak (golongan pokok 58); produksi film, video, dan program televisi, serta perekaman suara dan kegiatan penerbitan musik (golongan pokok 59); serta penyiaran radio dan televisi, serta juga produksi dan distribusi program radio dan televisi, termasuk pengoperasian platform streaming, unduhan, dan distribusi konten yang tidak terkait dengan penerbitan konten tersebut, pengoperasian situs blog dan wiki, situs jejaring sosial, serta pengoperasian situs permainan daring atau video gim (golongan pokok 60). Penerbitan mengacu pada perolehan hak cipta atas konten (produk informasi) atau perolehan izin penerbitan dari pemegang hak cipta, dan menyediakan konten tersebut kepada publik melalui kegiatan reproduksi dan distribusi konten dalam berbagai bentuk. Penerbit dapat hanya menerbitkan dan melisensikan hak kepada pihak lain untuk menyebarkan konten mereka, atau dapat menerbitkan dan menyebarkan konten yang mereka ciptakan atau miliki. Semua bentuk yang mungkin dari penerbitan (dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, atau bentuk lainnya) dan kegiatan penerbitan mandiri (self-publishing) termasuk dalam kategori ini. Komponen individu dari program televisi, seperti film, serial televisi, dan sebagainya diproduksi di dalam kegiatan pada golongan pokok 59, sementara pembuatan program saluran televisi secara lengkap, dari komponen yang diproduksi di dalam golongan pokok 59 atau komponen lain (seperti program berita secara langsung/live) termasuk dalam golongan pokok 60. Golongan pokok 60 juga mencakup penyiaran program tersebut oleh produser. Kategori ini juga mencakup penciptaan dan penyewaan hak cipta atas konten yang diterbitkan. Kategori ini tidak mencakup - kegiatan penyediaan jasa telekomunikasi dan jasa terkait, seperti transmisi rekaman, teks, suara, dan video, kegiatan pemrograman komputer, infrastruktur komputasi, dan hosting, serta portal pencarian web, lihat kategori K; - perdagangan besar dan eceran media rekaman, lihat kategori G; - penyediaan kegiatan keuangan dan asuransi menggunakan perangkat lunak teknologi keuangan dan asuransi yang telah dipublikasikan, lihat kategori L; - penyewaan cakram video, lihat kategori O; - kegiatan musisi dan aktor independen (termasuk influencer yang tampil dalam vlog), produser, penulis, dan blogger yang tidak menerbitkan sendiri konten yang mereka buat, serta situs perjudian, lihat kategori S; - pengelolaan hak cipta, .

AKTIVITAS PENERBITAN

Golongan pokok ini mencakup aktivitas penerbitan buku, brosur, leaflet, kamus, ensiklopedia, atlas, peta, dan grafik; penerbitan surat kabar, jurnal, majalah, dan terbitan berkala lainnya; direktori, mailing list, dan penerbitan lainnya, serta penerbitan perangkat lunak (software) dan video gim. Penerbitan termasuk perolehan hak cipta atas konten (produk informasi) dan membuat konten ini tersedia untuk publik melalui kegiatan reproduksi dan distribusi dalam berbagai bentuk. Penerbit dapat memberikan lisensi kepada pihak lain untuk mendistribusikan kontennya, atau dapat menerbitkan dan mendistribusikan konten yang mereka ciptakan atau miliki. Semua bentuk yang mungkin dari penerbitan (baik dalam bentuk cetak, elektronik digital, maupun bentuk lainnya) dan aktivitas penerbitan sendiri (self-publishing) juga termasuk dalam golongan pokok ini, tetapi tidak termasuk penerbitan film dan musik. Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas streaming konten, seperti perangkat lunak dan buku, yang dilakukan oleh penerbit konten. Golongan pokok ini tidak mencakup aktivitas produksi film, video, dan sinema, serta penerbitan musik dan produksi rekaman suara master asli (lihat golongan pokok 59). Golongan pokok ini juga tidak mencakup perolehan hak siar atau hak distribusi dari penerbit untuk konten siaran (lihat golongan pokok 60), aktivitas pemrograman komputer (lihat golongan pokok 62), percetakan (), dan reproduksi media rekaman secara massal ().

AKTIVITAS PENERBITAN BUKU, SURAT KABAR, TERBITAN BERKALA, DAN PENERBITAN LAINNYA

Golongan ini mencakup aktivitas penerbitan buku, surat kabar, majalah, dan terbitan berkala lainnya, termasuk juga direktori, kompilasi, dan mailing list, serta karya-karya lain seperti katalog, foto, kalender, kartu pos, kartu ucapan, formulir, poster, dan reproduksi karya seni. Karya-karya ini dicirikan dengan kreativitas intelektual yang dibutuhkan dalam proses pengembangannya dan biasanya dilindungi oleh hak cipta. Semua bentuk penerbitan yang memungkinkan (baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya) termasuk dalam golongan ini.

AKTIVITAS PENERBITAN LAINNYA

kelompok 58190.

AKTIVITAS PENERBITAN LAINNYA

Kelompok ini mencakup - aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya, dari: - direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon; - kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan sejenisnya; - katalog; - foto, ukiran, dan kartu pos; - kalender; - formulir; - poster; - reproduksi karya seni; - selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan; - statistik dan informasi lainnya; - kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan pemrosesan data terkait. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan eceran perangkat lunak/software dalam media fisik, ; - aktivitas penerbitan surat kabar iklan, ; - aktivitas produksi film, video, dan program televisi, ; - aktivitas penerbitan perangkat lunak, ; - aktivitas situs jejaring sosial, blog dan wiki, serta situs permainan daring atau gim video, ; - aktivitas jasa hosting aplikasi, ; - aktivitas portal pencarian web dan kompilasi informasi atau direktori atas dasar biaya atau kontrak, .

Contoh Kegiatan KBLI 58190

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penerbitan Katalog Produk

  • Membuat katalog produk untuk perusahaan retail yang mencakup deskripsi, gambar, dan harga barang.
  • Mengembangkan katalog digital yang dapat diakses secara online untuk mempromosikan produk baru kepada pelanggan.

Penerbitan Buku Telepon

  • Mengumpulkan dan menerbitkan buku telepon lokal yang berisi informasi kontak bisnis dan individu di suatu daerah.
  • Menyusun dan mendistribusikan buku telepon elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi mobile.

Produksi Poster Promosi

  • Merancang dan mencetak poster promosi untuk acara komunitas yang mencakup informasi penting dan visual menarik.
  • Membuat poster digital untuk kampanye pemasaran yang dapat dibagikan melalui media sosial.

Penerbitan Kalender Tematik

  • Mendesain dan menerbitkan kalender tahunan dengan tema tertentu, seperti seni, alam, atau budaya lokal.
  • Mengembangkan kalender digital interaktif yang dapat diunduh dan digunakan oleh pengguna.

Penerbitan Statistik dan Laporan Penelitian

  • Mengumpulkan data dan menerbitkan laporan statistik tentang tren pasar untuk membantu pengambilan keputusan bisnis.
  • Menyusun dan mendistribusikan laporan penelitian yang berisi analisis mendalam tentang isu sosial tertentu.

Penerbitan Leaflet Informasi

  • Membuat dan mencetak leaflet yang memberikan informasi tentang layanan kesehatan kepada masyarakat.
  • Mengembangkan leaflet digital yang dapat diunduh untuk kampanye kesadaran lingkungan.

Kompilasi dan Penerbitan Dataset

  • Mengumpulkan dan menerbitkan dataset yang berisi informasi demografis untuk digunakan oleh peneliti dan akademisi.
  • Menyusun basis data yang berisi informasi tentang perusahaan-perusahaan kecil untuk akses publik.

Penerbitan Reproduksi Karya Seni

  • Mencetak dan mendistribusikan reproduksi karya seni terkenal untuk dijual di galeri seni.
  • Mengembangkan platform online untuk menjual reproduksi karya seni dalam format digital.

Penerbitan Kompendium Farmasi

  • Menyusun dan menerbitkan kompendium yang berisi informasi tentang obat-obatan dan penggunaannya untuk profesional kesehatan.
  • Mengembangkan versi digital dari kompendium farmasi yang dapat diakses oleh apoteker dan dokter.

Penerbitan Mailing List

  • Membuat dan mendistribusikan mailing list untuk organisasi nirlaba yang berisi informasi tentang kegiatan dan acara mendatang.
  • Mengembangkan sistem untuk mengelola dan mengirimkan newsletter elektronik kepada anggota komunitas.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 58190

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 58190

KBLI 58190 digunakan untuk usaha yang berfokus pada aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak maupun digital, seperti penerbitan direktori, katalog, dan kumpulan data.
KBLI 58190 tidak boleh digunakan untuk usaha yang berkaitan dengan penerbitan surat kabar iklan, produksi film, penerbitan perangkat lunak, atau aktivitas situs jejaring sosial dan blog.
Contoh kegiatan termasuk penerbitan buku telepon, kompilasi yurisprudensi, pembuatan kalender, dan penerbitan poster atau selebaran.
Risiko salah pilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau penolakan izin usaha, serta kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau pembiayaan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 58190 tergolong rendah, asalkan semua dokumen dan perizinan dipenuhi dengan benar.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, NPWP, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan jenis kegiatan penerbitan yang dilakukan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, batasan termasuk tidak mencakup aktivitas penerbitan perangkat lunak atau situs jejaring sosial, yang harus menggunakan KBLI yang sesuai.
Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan OSS atau menggunakan panduan resmi dari pemerintah untuk menentukan KBLI yang paling sesuai dengan kegiatan usaha Anda.
Ya, tidak mematuhi KBLI yang dipilih dapat mengakibatkan sanksi administratif, denda, atau pencabutan izin usaha.