Broker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Peraturan BPS 7/2025 tanggal 17 Desember 2025 - tentang KBLI 2025 menggantikan KBLI 2020. Download PDF KBLI 2025
Nomenklatur menjelaskan posisi kode 56101 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten
Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup - penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G; - penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya. Golongan pokok ini tidak mencakup produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat golongan pokok 10, 11. Golongan pokok ini juga tidak mencakup penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk menjadi makanan atau makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat kategori G. Dispenser kopi dan mesin penjual otomatis/vending machine yang menjual makanan dan minuman yang disiapkan oleh mesin itu sendiri diklasifikasikan ke golongan pokok 47.
subgolongan 5610.
Subgolongan ini mencakup penyediaan layanan makanan kepada pelanggan, baik yang dilayani sambil duduk atau pelanggan mengambil sendiri di etalase makanan yang telah tersedia, atau pelanggan makan makanan yang telah disediakan sesuai pesanan di tempat tersebut, dibawa pulang, atau diantar ke rumah. Subgolongan ini mencakup penyiapan dan penyediaan makanan untuk dikonsumsi segera (siap saji), baik menggunakan kendaraan bermotor maupun tidak, atau gerobak dorong. Subgolongan ini mencakup aktivitas dari - restoran; - kantin/kafetaria; - restoran cepat saji; - tempat makan take-away; - operator penjual makanan dalam mobil/food truck, termasuk vendor truk; - penyediaan makanan dengan gerobak dorong; - penyediaan makanan siap saji di pasar atau supermarket; Subgolongan ini juga mencakup - pengoperasian restoran di alat transportasi dan dalam fasilitas transportasi, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi; - pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel; - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian fasilitas makanan, kegiatan penyediaan makanan atas dasar konsesi, ; - aktivitas katering, dan 5629; - jasa reservasi restoran, jika disediakan oleh jasa intermediasi dan bukan oleh restoran, subgolongan 5640; - perdagangan eceran makanan melalui mesin penjual otomatis/vending machine, ; - aktivitas kontraktor/penyedia jasa pelayanan makanan, seperti untuk perusahaan transportasi, ; - aktivitas kedai teh, ; - aktivitas pedagang minuman keliling, .
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap/ permanen, tidak bisa dibongkar pasang, tidak berpindahpindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan pelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai dengan pesanan, maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan dari etalase makanan yang telah tersedia (prasmanan). Konsumsi dapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke rumah. Kelompok ini mencakup pengoperasian - restoran; - rumah makan; - kantin/ kafetaria; - restoran cepat saji; - restoran take-away. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta api, kapal pesiar, pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti bandara, stasiun), jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi; - pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel; - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket; - pengoperasian restoran adiboga; - pengoperasian gerai ice cream/ yoghurt.
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format sepertiBroker Bisnis (bukan real estat)
- Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
- Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.
Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!
prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit
Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI
Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.
buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 56101