KBLI 2025

KBLI 56101

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DI BANGUNAN TETAP

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap/ permanen, tidak bisa dibongkar pasang, tidak berpindahpindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan pelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai dengan pesanan, maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan dari etalase makanan yang telah tersedia (prasmanan). Konsumsi dapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke rumah. Kelompok ini mencakup pengoperasian
  • restoran
  • rumah makan
  • kantin/ kafetaria
  • restoran cepat saji
  • restoran take-away
Kelompok ini juga mencakup:
  • pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta api, kapal pesiar, pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti bandara, stasiun), jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi
  • pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel
  • pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket
  • pengoperasian restoran adiboga
  • pengoperasian gerai ice cream/ yoghurt

Nomenklatur KBLI 56101

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 56101 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


AKTIVITAS PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM

Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup - penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G; - penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C.

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan makan minum yang menyediakan makanan atau minuman untuk dikonsumsi segera, baik restoran tradisional, restoran "self service", maupun restoran "take away", baik di tempat tetap maupun sementara dengan atau tanpa tempat duduk. Hal yang menjadi penentu (utama) adalah bahwa makanan yang disajikan siap untuk langsung dikonsumsi, bukan jenis tempat/usaha yang menyediakannya. Golongan pokok ini tidak mencakup produksi makanan yang tidak bisa dikonsumsi segera atau yang memang tidak direncanakan untuk dikonsumsi segera atau makanan olahan yang tidak dianggap sebagai makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat golongan pokok 10, 11. Golongan pokok ini juga tidak mencakup penjualan makanan bukan buatan sendiri yang tidak direncanakan untuk menjadi makanan atau makanan yang bisa dikonsumsi segera, lihat kategori G. Dispenser kopi dan mesin penjual otomatis/vending machine yang menjual makanan dan minuman yang disiapkan oleh mesin itu sendiri diklasifikasikan ke golongan pokok 47.

AKTIVITAS RESTORAN DAN PENYEDIAAN MAKANAN KELILING

subgolongan 5610.

AKTIVITAS RESTORAN DAN PENYEDIAAN MAKANAN KELILING

Subgolongan ini mencakup penyediaan layanan makanan kepada pelanggan, baik yang dilayani sambil duduk atau pelanggan mengambil sendiri di etalase makanan yang telah tersedia, atau pelanggan makan makanan yang telah disediakan sesuai pesanan di tempat tersebut, dibawa pulang, atau diantar ke rumah. Subgolongan ini mencakup penyiapan dan penyediaan makanan untuk dikonsumsi segera (siap saji), baik menggunakan kendaraan bermotor maupun tidak, atau gerobak dorong. Subgolongan ini mencakup aktivitas dari - restoran; - kantin/kafetaria; - restoran cepat saji; - tempat makan take-away; - operator penjual makanan dalam mobil/food truck, termasuk vendor truk; - penyediaan makanan dengan gerobak dorong; - penyediaan makanan siap saji di pasar atau supermarket; Subgolongan ini juga mencakup - pengoperasian restoran di alat transportasi dan dalam fasilitas transportasi, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi; - pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel; - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket. Subgolongan ini tidak mencakup - pengoperasian fasilitas makanan, kegiatan penyediaan makanan atas dasar konsesi, ; - aktivitas katering, dan 5629; - jasa reservasi restoran, jika disediakan oleh jasa intermediasi dan bukan oleh restoran, subgolongan 5640; - perdagangan eceran makanan melalui mesin penjual otomatis/vending machine, ; - aktivitas kontraktor/penyedia jasa pelayanan makanan, seperti untuk perusahaan transportasi, ; - aktivitas kedai teh, ; - aktivitas pedagang minuman keliling, .

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DI BANGUNAN TETAP

Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap/ permanen, tidak bisa dibongkar pasang, tidak berpindahpindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan pelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai dengan pesanan, maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan dari etalase makanan yang telah tersedia (prasmanan). Konsumsi dapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang atau diantar ke rumah. Kelompok ini mencakup pengoperasian - restoran; - rumah makan; - kantin/ kafetaria; - restoran cepat saji; - restoran take-away. Kelompok ini juga mencakup - pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta api, kapal pesiar, pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti bandara, stasiun), jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan transportasi; - pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari hotel; - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh unit terpisah dari supermarket; - pengoperasian restoran adiboga; - pengoperasian gerai ice cream/ yoghurt.

Contoh Kegiatan KBLI 56101

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Restoran Keluarga

  • Menyediakan layanan makan di tempat dengan menu beragam untuk keluarga di area pemukiman.
  • Mengadakan acara spesial seperti ulang tahun dengan paket makanan dan dekorasi untuk pelanggan.

Kantin Perusahaan

  • Menyediakan makanan dan minuman untuk karyawan di lingkungan perusahaan dengan menu harian.
  • Mengelola layanan katering untuk acara perusahaan seperti rapat dan seminar.

Restoran Cepat Saji

  • Menyediakan makanan cepat saji dengan sistem pemesanan di tempat dan pengambilan sendiri.
  • Mengadakan promosi menu baru untuk menarik pelanggan di lokasi strategis.

Café Kecil

  • Menyediakan kopi dan makanan ringan di area publik dengan suasana santai.
  • Mengadakan acara live music untuk menarik pengunjung dan meningkatkan penjualan.

Restoran Take-Away

  • Menyediakan layanan makanan yang dapat dibawa pulang dengan pilihan menu yang beragam.
  • Mengimplementasikan sistem pemesanan online untuk memudahkan pelanggan dalam memesan makanan.

Kafetaria Sekolah

  • Menyediakan makanan sehat dan bergizi untuk siswa di lingkungan sekolah.
  • Mengadakan program edukasi tentang pola makan sehat bagi siswa dan orang tua.

Restoran Adiboga

  • Menyediakan makanan tradisional dengan konsep masakan lokal di area wisata.
  • Mengadakan kelas memasak untuk pengunjung yang ingin belajar masakan tradisional.

Gerai Es Krim

  • Menyediakan berbagai varian es krim dan yogurt di lokasi strategis seperti taman dan pusat perbelanjaan.
  • Mengadakan promosi musiman dengan rasa es krim baru untuk menarik pelanggan.

Restoran di Dalam Hotel

  • Menyediakan layanan makan untuk tamu hotel dengan menu internasional dan lokal.
  • Mengadakan brunch akhir pekan untuk menarik pengunjung dari luar hotel.

Restoran di Dalam Transportasi

  • Menyediakan layanan makanan dan minuman di dalam kereta api dengan menu yang bervariasi.
  • Mengadakan layanan katering untuk perjalanan wisata dengan paket makanan lengkap.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 56101

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 56101

KBLI 56101 adalah kode klasifikasi untuk aktivitas penyediaan makanan di bangunan tetap, yang mencakup layanan makanan di restoran, rumah makan, kantin, dan sejenisnya.
KBLI 56101 digunakan ketika usaha Anda berfokus pada penyediaan layanan makanan di lokasi tetap yang tidak berpindah-pindah, seperti restoran atau kantin.
KBLI 56101 tidak boleh digunakan jika usaha Anda bergerak di bidang penyediaan makanan yang bersifat sementara atau berpindah-pindah, seperti food truck atau penjual makanan keliling.
Contoh kegiatan termasuk pengoperasian restoran, rumah makan, kantin, restoran cepat saji, dan restoran take-away yang berada di bangunan tetap.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah dalam perizinan, termasuk penolakan izin usaha, denda, atau bahkan penutupan usaha.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 56101 umumnya dianggap sedang, tergantung pada skala usaha dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, sertifikat laik hygiene, dan izin lingkungan, tergantung pada lokasi dan jenis usaha.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 56101, Anda perlu mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
Tidak ada batasan jumlah pelanggan yang spesifik dalam KBLI 56101, namun kapasitas usaha harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah Anda.
Ya, restoran yang beroperasi di dalam hotel harus terdaftar di KBLI 56101 jika merupakan unit terpisah dan tidak menjadi bagian dari layanan hotel.