KBLI 2025

KBLI 52291

ANGKUTAN MULTIMODA

Kelompok ini mencakup:
  • angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda, atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda, dari satu tempat diterimanya barang oleh operator multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda
Kelompok ini juga mencakup:
  • jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan sebagai bagian dari angkutan multimoda
Kelompok ini tidak mencakup:
  • jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah,
  • jasa pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah,
  • jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah,

Nomenklatur KBLI 52291

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 52291 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

PERGUDANGAN DAN AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI

Golongan pokok ini mencakup aktivitas pergudangan dan penunjang transportasi, seperti pengoperasian infrastruktur transportasi misalnya bandara, pelabuhan, terowongan, dan jembatan, termasuk kegiatan agen transportasi dan penanganan kargo. Kegiatan tersebut dilakukan atas nama dan untuk kepentingan pihak ketiga. Jika layanan tersebut disediakan semata-mata untuk mendukung kegiatan transportasi oleh unit yang sama, layanan tersebut akan dianggap sebagai kegiatan tambahan untuk transportasi dan unit tersebut akan diklasifikasikan di tempat lain dalam kategori H.

AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI

Golongan ini mencakup aktivitas penunjang transportasi darat (jalan dan kereta), perairan, maupun udara, untuk penumpang atau barang, termasuk pengoperasian fasilitas transportasi dam bagian dari infrastruktur transportasi serta kegiatan yang berkaitan dengan penanganan barang sebelum, setelah, atau di antara segmen atau antarsegmen transportasi. Golongan ini juga mencakup - pengoperasian dan perawatan dari semua fasilitas angkutan; - pengoperasian fasilitas terminal, infrastruktur dan pemadam kebakaran serta jasa pencegahan kebakaran; - asisten pengemudi; - jasa penanganan dan manajemen barang. Golongan ini tidak mencakup - aktivitas jasa perantara untuk transportasi barang, ; - aktivitas jasa perantara untuk transportasi penumpang, ; - pengelolaan sekolah terbang, ; - aktivitas kurir, ; - penyedia asuransi perjalanan, kendaraan, dan asuransi transportasi lainnya, ; - aktivitas agen perjalanan, ; - aktivitas operator wisata, ; - aktivitas informasi wisata, .

AKTIVITAS PENUNJANG TRANSPORTASI LAINNYA

Subgolongan ini mencakup - pengaturan atau pengorganisasian operasi transportasi melalui jalur kereta, jalan, laut, atau udara; - aktivitas konsultasi logistik, yaitu perencanaan, perancangan dan jasa penunjang terhadap operasi transportasi, pergudangan, dan pendistribusian; - penerbitan dan pengurusan dokumen transportasi dan surat muatan; - operasi penanganan barang, seperti pengemasan sementara hanya untuk tujuan perlindungan barang selama transit, pembongkaran kemasan, pengambilan sampel, serta penimbangan barang. Subgolongan ini tidak mencakup - agen dan pialang yang bertindak atas nama pelanggan dalam transportasi barang, ; - agen dan pialang yang bertindak atas nama pelanggan dalam transportasi penumpang, ; - aktivitas kurir, lihat subgologan 5320; - penyediaan asuransi kendaraan bermotor, kapal, pesawat, dan transportasi lainnya, ; - aktivitas agen perjalanan, ; - - aktivitas penyelenggara perjalanan (tur), ; - aktivitas pemandu wisata, .

ANGKUTAN MULTIMODA

Kelompok ini mencakup angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda, atas dasar satu kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda, dari satu tempat diterimanya barang oleh operator multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda. Kelompok ini juga mencakup - jasa pengurusan transportasi (freight forwarding), jasa pergudangan, jasa konsolidasi muatan, penyediaan ruang muatan, serta pengurusan kepabeanan sebagai bagian dari angkutan multimoda. Kelompok ini tidak mencakup - jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang dilakukan oleh unit terpisah, ; - jasa pergudangan yang dilakukan oleh unit terpisah, ; - jasa pengurusan kepabeanan yang dilakukan oleh unit terpisah, .

Contoh Kegiatan KBLI 52291

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Jasa Angkutan Multimoda Barang

  • Mengelola pengiriman barang dari pabrik ke pelabuhan menggunakan truk, kemudian melanjutkan pengiriman melalui kapal ke tujuan akhir.
  • Menyusun rute pengiriman barang dari gudang ke lokasi proyek dengan menggunakan kereta api dan truk untuk efisiensi waktu dan biaya.

Jasa Pengurusan Transportasi Multimoda

  • Menyediakan layanan pengurusan dokumen dan pengaturan transportasi barang dari satu moda ke moda lainnya untuk klien industri.
  • Mengatur pengiriman barang dari lokasi pengambilan ke lokasi pengiriman dengan menggunakan kombinasi truk dan pesawat, termasuk pengurusan dokumen yang diperlukan.

Jasa Konsolidasi Muatan

  • Menggabungkan beberapa pengiriman barang dari berbagai pengirim ke dalam satu kontainer untuk pengiriman internasional.
  • Mengatur konsolidasi muatan dari beberapa supplier untuk pengiriman ke satu tujuan, mengoptimalkan biaya transportasi.

Jasa Penyediaan Ruang Muatan

  • Menyediakan ruang muatan di gudang untuk barang yang akan dikirim menggunakan moda transportasi yang berbeda.
  • Mengelola ruang penyimpanan untuk barang yang akan dikirim secara multimoda, memastikan ketersediaan ruang yang cukup untuk berbagai jenis barang.

Jasa Pergudangan Multimoda

  • Menyediakan fasilitas pergudangan untuk barang yang akan dikirim menggunakan transportasi darat dan laut, termasuk pengelolaan inventaris.
  • Mengatur penyimpanan barang di gudang sebelum pengiriman menggunakan moda transportasi yang berbeda, memastikan keamanan dan keutuhan barang.

Jasa Pengurusan Kepabeanan Multimoda

  • Mengurus semua dokumen kepabeanan untuk barang yang dikirim melalui moda transportasi laut dan udara.
  • Menyediakan layanan pengurusan kepabeanan untuk pengiriman barang multimoda, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Jasa Transportasi Barang Berbasis Proyek

  • Mengatur pengiriman peralatan konstruksi dari berbagai lokasi ke lokasi proyek menggunakan truk dan kapal.
  • Menyusun rencana transportasi untuk pengiriman barang proyek dari pabrik ke lokasi konstruksi dengan menggunakan moda transportasi yang efisien.

Jasa Logistik Multimoda

  • Mengelola seluruh rantai pasokan barang dari pengiriman awal hingga pengiriman akhir menggunakan berbagai moda transportasi.
  • Menyediakan solusi logistik untuk pengiriman barang dari pabrik ke distributor dengan menggunakan kombinasi truk, kereta, dan kapal.

Jasa Manajemen Rantai Pasokan Multimoda

  • Mengelola alur barang dari pemasok ke konsumen akhir dengan menggunakan berbagai moda transportasi untuk efisiensi biaya.
  • Menyusun strategi pengiriman barang yang melibatkan transportasi darat dan laut untuk memenuhi kebutuhan klien secara tepat waktu.

Jasa Pengiriman Barang Internasional

  • Mengatur pengiriman barang dari Indonesia ke negara lain menggunakan moda transportasi laut dan udara, termasuk pengurusan dokumen.
  • Menyediakan layanan pengiriman internasional dengan kombinasi truk dan kapal, memastikan barang sampai ke tujuan dengan aman.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 52291

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 52291

KBLI 52291 digunakan ketika suatu usaha melakukan angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit dua moda angkutan yang berbeda berdasarkan satu kontrak, serta menyediakan jasa terkait seperti pengurusan transportasi, pergudangan, dan kepabeanan.
KBLI 52291 tidak boleh digunakan jika usaha Anda hanya melakukan satu moda angkutan atau jika jasa yang diberikan dilakukan oleh unit terpisah, seperti jasa pengurusan transportasi atau pergudangan yang tidak terintegrasi dalam satu kontrak multimoda.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 52291 adalah pengangkutan barang menggunakan kombinasi truk dan kapal, jasa freight forwarding yang mengatur pengiriman barang antar moda, serta penyediaan ruang muatan untuk angkutan multimoda.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah, serta kesulitan dalam mendapatkan akses ke layanan perbankan dan kemitraan bisnis.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 52291 tergolong sedang, karena melibatkan beberapa aspek perizinan dan kepatuhan yang harus dipenuhi, termasuk dokumen transportasi dan kepabeanan.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 52291 antara lain izin usaha, dokumen kontrak angkutan multimoda, dokumen kepabeanan, dan dokumen terkait pengurusan transportasi dan pergudangan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Memilih KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kelancaran proses perizinan.
KBLI 52291 mencakup jasa pengurusan transportasi hanya jika dilakukan dalam konteks angkutan multimoda dan tidak dilakukan oleh unit terpisah.
Ya, jasa pergudangan hanya dapat disertakan dalam KBLI 52291 jika dilakukan sebagai bagian dari angkutan multimoda dan tidak oleh unit terpisah.
Untuk memastikan usaha Anda memenuhi syarat KBLI 52291, Anda perlu mengevaluasi jenis layanan yang diberikan, memastikan adanya integrasi antara moda angkutan, serta mematuhi semua regulasi yang berlaku terkait angkutan multimoda.