KBLI 2025

KBLI 51101

ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL UNTUK PENUMPANG

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas transportasi penumpang atau penumbang dan kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur dengan membayar sejumlah tarif tertentu yang dipublikasikan
Kelompok ini tidak mencakup:
  • penerbangan carter untuk penumpang,
  • penerbangan wisata (me
  • penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang,
  • penyewaan transportasi udara tanpa operator,
  • transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan,
  • ambulans udara,

Nomenklatur KBLI 51101

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 51101 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

TRANSPORTASI UDARA

Golongan pokok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang melalui udara atau angkasa. Golongan pokok ini tidak mencakup - penyemprotan tanaman dari udara, ; - perbaikan dan pemeliharaan pesawat udara atau mesin pesawat, ; - pengoperasian bandara, ; - iklan udara (sky-writing), ; - fotografi udara, ; - pengawasan udara sipil, ; - pengawasan udara militer, .

TRASNSPORTASI UDARA UNTUK PENUMPANG

Lihat subolongan 5110.

TRASNPORTASI UDARA UNTUK PENUMPANG

Subgolongan ini mencakup - transportasi udara berjadwal untuk penumpang dengan rute tetap; - penerbangan carter untuk penumpang; - penerbangan wisata (melihat pemandangan). Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang. Subgolongan ini tidak mencakup - penyewaan transportasi udara tanpa operator, ; - transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan, ; - ambulans udara, .

ANGKUTAN UDARA NIAGA BERJADWAL UNTUK PENUMPANG

Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau penumbang dan kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur dengan membayar sejumlah tarif tertentu yang dipublikasikan. Kelompok ini tidak mencakup - penerbangan carter untuk penumpang, ; - penerbangan wisata (melihat pemandangan), ; - penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang, ; - penyewaan transportasi udara tanpa operator, , - transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan, , - ambulans udara, .

Contoh Kegiatan KBLI 51101

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Penerbangan Rute Domestik

  • Mengoperasikan penerbangan penumpang dari Jakarta ke Bali dengan jadwal harian dan tarif yang dipublikasikan.
  • Menyediakan layanan transportasi udara untuk penumpang dari Surabaya ke Medan dengan frekuensi penerbangan dua kali sehari.

Penerbangan Rute Internasional

  • Mengoperasikan penerbangan penumpang dari Jakarta ke Singapura dengan jadwal tetap dan tarif yang terjangkau.
  • Menyediakan layanan penerbangan dari Bali ke Sydney dengan jadwal mingguan dan harga tiket yang kompetitif.

Penerbangan Charter Reguler

  • Mengatur penerbangan charter reguler untuk grup wisata dari Jakarta ke Yogyakarta dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Menyediakan penerbangan charter untuk acara korporat dari Bali ke Lombok dengan tarif yang telah disepakati.

Layanan Penerbangan Bisnis

  • Menyediakan penerbangan penumpang untuk perjalanan bisnis dari Jakarta ke Bandung dengan jadwal fleksibel dan layanan premium.
  • Mengoperasikan penerbangan khusus untuk eksekutif dari Surabaya ke Jakarta dengan fasilitas tambahan di dalam pesawat.

Penerbangan Musiman

  • Mengatur penerbangan penumpang dari Jakarta ke Bali selama musim liburan dengan frekuensi penerbangan yang meningkat.
  • Menyediakan layanan penerbangan dari Medan ke Aceh selama musim haji dengan jadwal khusus dan tarif yang dipublikasikan.

Penerbangan Kargo Terjadwal

  • Mengoperasikan penerbangan kargo dari Jakarta ke Makassar dengan jadwal tetap untuk pengiriman barang.
  • Menyediakan layanan transportasi kargo dari Surabaya ke Bali dengan tarif yang terjangkau dan waktu pengiriman yang cepat.

Penerbangan Rute Khusus

  • Mengatur penerbangan penumpang dari Jakarta ke Labuan Bajo untuk tujuan pariwisata dengan jadwal tetap.
  • Menyediakan penerbangan khusus dari Bali ke Raja Ampat untuk mendukung kegiatan wisata dengan tarif yang telah ditentukan.

Penerbangan Penumpang untuk Acara Khusus

  • Mengoperasikan penerbangan penumpang dari Jakarta ke Bandung untuk acara festival dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Menyediakan layanan penerbangan untuk konser musik di Bali dengan tarif yang dipublikasikan dan jadwal tetap.

Layanan Transportasi Udara untuk Pelanggan Reguler

  • Menyediakan layanan penerbangan penumpang dari Jakarta ke Surabaya dengan program loyalitas untuk pelanggan tetap.
  • Mengoperasikan penerbangan dari Bali ke Jakarta dengan tarif khusus untuk anggota klub penerbangan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 51101

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 51101

KBLI 51101 adalah kode klasifikasi untuk angkutan udara niaga berjadwal untuk penumpang, yang mencakup aktivitas transportasi penumpang dan kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur.
KBLI 51101 digunakan ketika suatu usaha bergerak dalam bidang transportasi udara penumpang dengan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur, serta membayar tarif tertentu yang dipublikasikan.
KBLI 51101 tidak boleh digunakan untuk penerbangan carter, penerbangan wisata, penyewaan transportasi udara tanpa operator, dan transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 51101 adalah maskapai penerbangan yang menyediakan layanan penerbangan reguler untuk penumpang dan kargo pada rute tertentu.
Salah memilih KBLI dapat mengakibatkan masalah hukum, denda, atau pembatalan izin usaha karena ketidakcocokan antara kegiatan usaha dan klasifikasi yang dipilih.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 51101 tergolong menengah hingga tinggi, mengingat regulasi ketat dalam industri penerbangan dan kebutuhan untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha dari Kementerian Perhubungan, izin operasional dari otoritas penerbangan, dan dokumen terkait keselamatan dan keamanan penerbangan.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 51101, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk menghindari masalah hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Syarat untuk mendapatkan izin usaha termasuk memenuhi kriteria teknis dan administratif, memiliki armada pesawat yang sesuai, serta memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang ditetapkan.
Ya, jumlah penerbangan dapat dibatasi oleh regulasi pemerintah dan otoritas penerbangan, tergantung pada rute dan permintaan pasar.