KBLI 2025

KBLI 50115

ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI UNTUK WISATA

Kelompok ini mencakup:
  • aktivitas pengangkutan wisatawan melalui laut dengan menggunakan kapal laut wisata dari pelabuhan di dalam negeri ke pelabuhan di luar negeri atau sebaliknya
Kelompok ini juga mencakup:
  • penyewaan angkutan laut berikut operatornya

Nomenklatur KBLI 50115

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 50115 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

TRANSPORTASI PERAIRAN

Golongan pokok ini mencakup aktivitas transportasi perairan untuk penumpang atau barang baik terjadwal maupun tidak, baik untuk keperluan profesional, pribadi, maupun rekreasi. Golongan pokok ini juga mencakup pengoperasian kapal penarik atau pendorong, kapal pesiar, kapal wisata atau kapal penjelajah, feri, taksi air, dan lain-lain. Meskipun lokasi dapat menjadi indikator dalam membedakan antara transportasi laut dan transportasi perairan darat, faktor penentunya adalah jenis kapal yang digunakan. Transportasi menggunakan kapal laut diklasifikasikan dalam golongan 501, sedangkan transportasi menggunakan jenis kapal lainnya diklasifikasikan dalam golongan 502. Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan restoran dan bar di atas kapal ( dan 5630) jika dilakukan oleh unit terpisah.

TRANSPORTASI LAUT DAN PESISIR

Golongan ini mencakup transportasi penumpang atau barang menggunakan kapal yang dirancang untuk beroperasi di perairan laut atau pantai (pesisir). Golongan ini juga mencakup - transportasi penarik atau pendorong tongkang (kapal barkas), kapal minyak dan lain-lain; - transportasi penumpang atau barang di danau besar dan sejenisnya jika menggunakan jenis kapal yang serupa.

TRANSPORTASI LAUT UNTUK PENUMPANG

Subgolongan ini mencakup - angkutan laut untuk penumpang, baik terjadwal maupun tidak, seperti pengoperasian kapal untuk wisata, kapal pesiar atau perahu penjelajah, kapal wisata perahu; dan pengoperasian feri, taksi air dan lain-lain. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan kapal wisata dengan awak kapalnya (operator) untuk angkutan laut dan pesisir, misalnya untuk pelayaran pemancingan. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas rumah makan dan bar di kapal, bila disediakan oleh unit yang terpisah, dan 5630; - pengoperasian tempat berjudi di atas kapal, .

ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI UNTUK WISATA

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan wisatawan melalui laut dengan menggunakan kapal laut wisata dari pelabuhan di dalam negeri ke pelabuhan di luar negeri atau sebaliknya. Kelompok ini juga mencakup - penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Contoh Kegiatan KBLI 50115

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pelayaran Wisata Bahari

  • Mengoperasikan kapal pesiar untuk membawa wisatawan dari pelabuhan di Indonesia ke destinasi wisata laut di luar negeri.
  • Menyediakan pengalaman berlayar dengan paket wisata yang mencakup aktivitas snorkeling dan diving di lokasi-lokasi eksotis.

Tur Kapal Pesiar

  • Mengorganisir tur kapal pesiar yang menghubungkan pelabuhan domestik dengan pelabuhan internasional untuk wisatawan.
  • Menyediakan layanan pemandu wisata di kapal untuk menjelaskan destinasi yang dikunjungi selama perjalanan.

Penyewaan Kapal Wisata

  • Menyewakan kapal wisata untuk kelompok kecil yang ingin menjelajahi pulau-pulau di luar negeri.
  • Mengatur penyewaan kapal lengkap dengan kru untuk memberikan layanan selama perjalanan wisata.

Pelayanan Wisata Laut

  • Menyediakan layanan transportasi laut bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negara tetangga dengan kapal wisata.
  • Mengatur perjalanan wisata laut dengan rute yang menarik dan fasilitas yang nyaman bagi penumpang.

Kapal Wisata Berbasis Tema

  • Mengoperasikan kapal wisata dengan tema tertentu, seperti kapal kuliner atau kapal budaya, untuk menarik wisatawan.
  • Menyediakan pengalaman unik bagi wisatawan dengan kegiatan yang sesuai dengan tema selama pelayaran.

Paket Wisata Laut Internasional

  • Menyusun paket wisata yang mencakup transportasi laut dan akomodasi di negara tujuan bagi wisatawan.
  • Mengatur semua aspek perjalanan, termasuk jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal.

Ekspedisi Laut untuk Wisatawan

  • Mengorganisir ekspedisi laut yang membawa wisatawan ke lokasi-lokasi terpencil di luar negeri.
  • Menyediakan peralatan dan panduan untuk aktivitas petualangan seperti memancing atau menjelajahi pulau.

Wisata Kapal Pesiar Keluarga

  • Menyediakan layanan kapal pesiar yang dirancang khusus untuk keluarga dengan anak-anak.
  • Mengatur aktivitas dan fasilitas yang ramah anak selama perjalanan untuk meningkatkan pengalaman keluarga.

Kapal Wisata untuk Event Khusus

  • Menyewakan kapal wisata untuk acara khusus seperti pernikahan atau ulang tahun di laut.
  • Mengatur semua kebutuhan acara, termasuk katering dan dekorasi di atas kapal.

Pelayanan Transportasi Laut untuk Konferensi

  • Menyediakan transportasi laut bagi peserta konferensi internasional yang diadakan di negara lain.
  • Mengatur jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal untuk memastikan kelancaran transportasi peserta.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 50115

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 50115

KBLI 50115 adalah kode klasifikasi untuk angkutan laut luar negeri yang khusus untuk kegiatan wisata, termasuk pengangkutan wisatawan melalui laut dengan kapal wisata dari pelabuhan dalam negeri ke pelabuhan luar negeri.
KBLI 50115 digunakan ketika suatu usaha melakukan kegiatan pengangkutan wisatawan dengan kapal laut dari pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan di luar negeri atau sebaliknya.
KBLI 50115 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada pengangkutan wisatawan, seperti pengangkutan barang atau kegiatan lain yang tidak terkait dengan wisata.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 50115 adalah penyewaan kapal wisata untuk perjalanan ke luar negeri, serta pengangkutan wisatawan dalam paket wisata laut.
Risiko salah memilih KBLI termasuk masalah hukum, denda, dan pembatalan izin usaha, karena kegiatan yang dilakukan tidak sesuai dengan klasifikasi yang terdaftar.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 50115 tergolong menengah, karena melibatkan regulasi yang ketat terkait keselamatan dan keamanan pelayaran internasional.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin operasional kapal, sertifikat keselamatan, dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan regulasi pelayaran.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 50115, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan untuk menghindari masalah hukum dan perizinan.
Ya, ada batasan usia kapal yang dapat digunakan untuk kegiatan ini, yang diatur oleh regulasi pelayaran dan keselamatan laut.
Ya, operator kapal wisata harus memiliki sertifikasi dan mengikuti pelatihan yang sesuai untuk memastikan keselamatan dan pelayanan yang baik kepada wisatawan.