KBLI 2025

KBLI 49292

ANGKUTAN PARIWISATA

Kelompok ini mencakup:
  • pengoperasian transportasi darat untuk keperluan pariwisata (me
Kelompok ini tidak mencakup:
  • pengoperasian transportasi di tempat wisata sebagai bagian dari pengoperasian destinasi/kawasan pariwisata,

Nomenklatur KBLI 49292

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 49292 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


TRANSPORTASI DAN PENYIMPANAN

Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup - jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup - perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, ; - konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42; - pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, ; - penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, dan 773; - aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, .

TRANSPORTASI JALAN, TRANSPORTASI KERETA API, DAN TRANSPORTASI MELALUI SALURAN PIPA

Golongan pokok ini mencakup transportasi penumpang dan barang melalui jalan, rel atau saluran pipa. Kegiatan yang termasuk di dalamnya meliputi transportasi penumpang, baik untuk keperluan pribadi, profesional, maupun rekreasi, serta transportasi barang melalui jalan, rel, atau saluran pipa.

TRANSPORTASI DARAT LAINNYA

Golongan ini mencakup semua aktivitas transportasi yang berbasis darat selain transportasi kereta antarkota. Transportasi kereta yang merupakan bagian dari sistem transportasi dalam kota atau pinggiran kota termasuk dalam golongan ini.

TRANSPORTASI DARAT LAINNYA UNTUK PENUMPANG

Subgolongan ini mencakup - transportasi darat lainnya untuk penumpang: - pengoperasian taksi; - pengoperasian bajaj dan kancil; - pengoperasian ojek motor dan sepeda; - pengoperasian becak; - penyewaan untuk perjalanan carter, ekskursi, dan layanan sewa musiman lainnya; - pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), dan kereta lainnya yang bukan merupakan bagian dari transportasi dalam kota, atau yang tidak dikombinasikan dengan pengoperasian arena hiburan dan rekreasi. Subgolongan ini juga mencakup - penyewaan mobil/angkutan pribadi lainnya dengan sopir; - pengoperasian bus sekolah dan bus antar jemput karyawan; - transportasi penumpang menggunakan kendaraan yang ditarik oleh hewan atau dikendalikan manusia. Subgolongan ini tidak mencakup - transportasi ambulans, ; - pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), kursi gantung, dan sejenisnya yang merupakan bagian dari pengelolaan arena hiburan dan rekreasi, .

ANGKUTAN PARIWISATA

Kelompok ini mencakup pengoperasian transportasi darat untuk keperluan pariwisata (melihat pemandangan), seperti untuk keperluan perjalanan wisata perorangan atau kelompok. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian transportasi di tempat wisata sebagai bagian dari pengoperasian destinasi/kawasan pariwisata, .

Contoh Kegiatan KBLI 49292

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Tur Bus Wisata

  • Mengoperasikan bus pariwisata untuk perjalanan kelompok ke berbagai destinasi menarik di suatu daerah.
  • Menyediakan layanan transportasi bus untuk tur kota yang mencakup kunjungan ke tempat-tempat bersejarah dan budaya.

Sewa Mobil untuk Wisata

  • Menyewakan mobil kepada wisatawan untuk menjelajahi lokasi-lokasi wisata secara mandiri.
  • Mengelola armada mobil yang dapat disewa oleh individu atau kelompok untuk perjalanan wisata.

Tur Sepeda

  • Mengorganisir tur sepeda untuk kelompok wisatawan yang ingin menjelajahi pemandangan alam dan budaya lokal.
  • Menyediakan layanan transportasi sepeda dan pemandu untuk perjalanan wisata di jalur sepeda yang telah ditentukan.

Layanan Transportasi Bandara ke Hotel

  • Menyediakan layanan antar-jemput dari bandara ke hotel untuk wisatawan yang baru tiba.
  • Mengoperasikan kendaraan untuk mengantar wisatawan dari bandara ke berbagai akomodasi di daerah wisata.

Tur Perahu

  • Mengoperasikan perahu untuk tur wisata di sungai atau pantai, memberikan pengalaman melihat pemandangan dari air.
  • Menyediakan layanan transportasi perahu untuk kelompok wisata yang ingin menjelajahi pulau-pulau kecil.

Layanan Transportasi untuk Event Wisata

  • Menyediakan transportasi untuk acara khusus seperti festival atau konser yang diadakan di lokasi wisata.
  • Mengorganisir armada kendaraan untuk mengangkut peserta acara wisata dari satu lokasi ke lokasi lainnya.

Tur Jeep Off-Road

  • Mengoperasikan kendaraan jeep untuk tur off-road yang membawa wisatawan ke lokasi-lokasi terpencil dan menantang.
  • Menyediakan pengalaman wisata yang unik dengan menjelajahi medan berat menggunakan jeep untuk melihat pemandangan alam.

Layanan Transportasi untuk Wisata Kuliner

  • Mengorganisir transportasi untuk tur kuliner yang membawa wisatawan ke berbagai tempat makan lokal.
  • Menyediakan kendaraan untuk mengantar wisatawan ke lokasi-lokasi kuliner yang terkenal di suatu daerah.

Tur Alam dengan Kendaraan ATV

  • Mengoperasikan kendaraan ATV untuk tur wisata di area alam terbuka, memberikan pengalaman petualangan bagi wisatawan.
  • Menyediakan layanan transportasi ATV untuk kelompok yang ingin menjelajahi hutan atau pegunungan.

Layanan Transportasi untuk Wisata Religi

  • Menyediakan transportasi untuk kelompok wisata yang ingin mengunjungi tempat-tempat ibadah atau situs religius.
  • Mengorganisir perjalanan wisata ke lokasi-lokasi religius dengan kendaraan yang nyaman untuk rombongan.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 49292

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 49292

KBLI 49292 adalah kode untuk kelompok usaha angkutan pariwisata yang mencakup pengoperasian transportasi darat untuk keperluan pariwisata. KBLI ini digunakan ketika usaha Anda berfokus pada penyediaan layanan transportasi untuk perjalanan wisata, baik untuk individu maupun kelompok.
KBLI 49292 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada transportasi untuk keperluan pariwisata, seperti pengoperasian transportasi di tempat wisata atau kegiatan lain yang tidak terkait dengan perjalanan wisata.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 49292 adalah penyediaan bus wisata, mobil sewa untuk tur, dan layanan transportasi darat lainnya yang ditujukan untuk perjalanan wisata.
Risiko salah pilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda, atau sanksi administratif dari pemerintah, serta kesulitan dalam mendapatkan dukungan atau fasilitas yang sesuai dengan jenis usaha Anda.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 49292 tergolong menengah, karena meskipun ada regulasi yang jelas, usaha di sektor pariwisata seringkali terpengaruh oleh faktor eksternal seperti kebijakan pemerintah dan kondisi pasar.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 49292 biasanya mencakup izin usaha, surat izin operasional, dan dokumen terkait kendaraan yang digunakan untuk transportasi pariwisata.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 49292, Anda perlu mencari KBLI yang lebih sesuai dengan jenis usaha Anda. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat mengakibatkan masalah hukum dan administratif.
Tidak ada batasan jumlah kendaraan secara spesifik dalam KBLI 49292, namun Anda harus memastikan bahwa semua kendaraan memenuhi standar keselamatan dan perizinan yang berlaku.
Ya, Anda perlu mendaftar di OSS untuk mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan KBLI 49292, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam KBLI 49292, Anda harus selalu memperbarui informasi mengenai peraturan yang berlaku, melakukan audit internal secara berkala, dan berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan OSS.