KBLI 2025

KBLI 42912

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN BUKAN PERIKANAN

Kelompok ini mencakup:
  • kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,prasarana pelabuhan laut, sungai, danau, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan, termasuk pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir untuk konstruksi bangunan pelabuhan
Kelompok ini juga mencakup:
  • konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, marina, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam), dan lain-lain
  • pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat
  • konstruksi bangunan pendukung pelabuhan, seperti terminal khusus

Nomenklatur KBLI 42912

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 42912 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum bangunan sipil, baik bangunan baru, perbaikan bangunan, penambahan bangunan dan perubahan bangunan, pendirian modul prapabrikasi pada lokasi proyek, dan konstruksi yang bersifat sementara. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan konstruksi berat, seperti fasilitas industri, proyek infrastruktur dan sarana umum, sistem pembuangan dan irigasi, saluran pipa dan jaringan listrik, serta fasilitas olahraga di tempat terbuka. Sebagian atau keseluruhan pengerjaan dapat disubkontrakkan.

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL LAINNYA

subgolongan 4291 4299.

KONSTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERAIRAN DAN SEJENISNYA

Subgolongan ini mencakup konstruksi fasilitas berbasis air lainnya: - konstruksi dari jalan air atau terusan; pelabuhan dan sarana jalur sungai, marina, dok (pangkalan); struktur hidromekanis, seperti pintu air, lift, pintu pengatur air, landasan tarik; bendungan dan tanggul; - pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air, seperti basin pelabuhan dan kanal; - konstruksi bangunan sipil terkait pengelolaan air lainnya. 42911 KONSTRUKSI BANGUNAN PRASARANA SUMBER DAYA AIR Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan prasarana sumber daya air seperti bendungan (dam), bendung (weir), embung, pintu air, lift, pintu pengatur air, talang (viaduk), siphon, check dam, tanggul dan saluran pengendali banjir, bangunan pengambilan (free intake), waduk dan sejenisnya, serta stasiun pompa.

KONSTRUKSI BANGUNAN PELABUHAN BUKAN PERIKANAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), trestle,prasarana pelabuhan laut, sungai, danau, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan, termasuk pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir untuk konstruksi bangunan pelabuhan. Kelompok ini juga mencakup - konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, marina, dok (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam), dan lain-lain; - pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat; - konstruksi bangunan pendukung pelabuhan, seperti terminal khusus.

Contoh Kegiatan KBLI 42912

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Pembangunan Dermaga

  • Melaksanakan pembangunan dermaga baru di pelabuhan laut untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat barang.
  • Menyelesaikan proyek pembangunan dermaga yang meliputi pekerjaan timbunan dan struktur penyangga di pelabuhan sungai.

Pemeliharaan Pelabuhan

  • Melakukan pemeliharaan rutin pada fasilitas pelabuhan untuk memastikan operasional yang aman dan efisien.
  • Mengimplementasikan program pemeliharaan berkala untuk infrastruktur pelabuhan, termasuk pengecekan dan perbaikan struktur dermaga.

Pengerukan Alur Pelayaran

  • Melaksanakan pengerukan alur pelayaran untuk menjaga kedalaman yang diperlukan bagi kapal besar.
  • Menjalankan proyek normalisasi sungai dengan pengerukan untuk meningkatkan navigasi dan mencegah banjir.

Konstruksi Terminal Khusus

  • Membangun terminal khusus untuk pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan.
  • Merancang dan membangun terminal penumpang di marina untuk mendukung pariwisata bahari.

Pembangunan Trestle

  • Membangun trestle sebagai akses menuju dermaga untuk mendukung kegiatan bongkar muat.
  • Melaksanakan proyek pembangunan trestle yang menghubungkan pelabuhan dengan jalan utama.

Konstruksi Marina

  • Membangun marina untuk kapal pesiar yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung.
  • Melaksanakan proyek konstruksi marina yang menyediakan tempat berlabuh bagi kapal kecil dan yacht.

Pembangunan Dok

  • Membangun dok untuk perbaikan dan pemeliharaan kapal di pelabuhan.
  • Melaksanakan proyek pembangunan dok yang dapat menampung beberapa kapal secara bersamaan.

Konstruksi Lock

  • Membangun lock untuk pengaturan aliran kapal di kanal, seperti Panama Canal lock.
  • Melaksanakan proyek konstruksi lock yang meningkatkan efisiensi transportasi air di pelabuhan.

Pembangunan Sarana Jalur Sungai

  • Membangun sarana jalur sungai untuk mendukung transportasi barang dan penumpang.
  • Melaksanakan proyek pembangunan jalur sungai yang terintegrasi dengan pelabuhan untuk meningkatkan aksesibilitas.

Normalisasi Danau

  • Melaksanakan normalisasi danau untuk meningkatkan kapasitas tampung air dan mencegah sedimentasi.
  • Menjalankan proyek normalisasi danau yang mendukung kegiatan pelayaran dan pariwisata.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 42912

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 42912

KBLI 42912 digunakan ketika suatu usaha terlibat dalam kegiatan konstruksi bangunan pelabuhan bukan perikanan, termasuk pembangunan, pemeliharaan, dan pembangunan kembali infrastruktur pelabuhan.
KBLI 42912 tidak boleh digunakan untuk usaha yang berfokus pada kegiatan perikanan, konstruksi bangunan non-pelabuhan, atau kegiatan yang tidak terkait dengan infrastruktur pelabuhan.
Contoh kegiatan termasuk pembangunan dermaga, pengerukan pelabuhan, konstruksi marina, dan pembangunan terminal khusus di pelabuhan.
Risiko salah memilih KBLI termasuk penolakan izin usaha, sanksi administratif, dan potensi denda dari pemerintah karena ketidakcocokan dengan kegiatan yang dilakukan.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 42912 tergolong menengah, tergantung pada kompleksitas proyek dan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.
Dokumen perizinan yang diperlukan termasuk izin usaha, izin lingkungan, dan izin konstruksi dari instansi terkait.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI ini, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mendapatkan izin yang diperlukan.
Ya, kegiatan dalam KBLI 42912 biasanya dibatasi pada lokasi yang berdekatan dengan perairan, seperti laut, sungai, atau danau.
Ya, ada persyaratan khusus terkait kualifikasi tenaga kerja yang harus memenuhi standar keselamatan dan keahlian dalam konstruksi pelabuhan.
Proses pengajuan izin untuk KBLI 42912 melibatkan pengisian formulir permohonan, penyampaian dokumen pendukung, dan evaluasi oleh instansi pemerintah terkait sebelum izin dikeluarkan.