KBLI 2025

KBLI 4102

KONSTRUKSI PRAPABRIKASI BANGUNAN GEDUNG

Nomenklatur KBLI 4102

Nomenklatur menjelaskan posisi kode 4102 dalam hierarki KBLI 2025 agar pemilihan izin tepat dan konsisten


KONSTRUKSI

Kategori ini mencakup kegiatan di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prapabrikasi di lokasi proyek, dan juga konstruksi yang bersifat sementara. Kegiatan konstruksi umum adalah pembangunan keseluruhan bangunan seperti konstruksi bangunan hunian, bangunan kantor, pertokoan, dan bangunan lainnya. Kategori ini juga mencakup konstruksi bangunan sipil seperti jalan kendaraan bermotor, jalan raya, jembatan, terowongan, jalan rel, lapangan udara, pelabuhan dan bangunan air lainnya, sistem irigasi, sistem air limbah, fasilitas industri, jaringan pipa dan jaringan listrik, fasilitas olahraga, dan lainlain. Kegiatan konstruksi khusus, seperti penyiapan lahan, instalasi gedung, dan penyelesaian gedung. Pekerjaan konstruksi dapat dilakukan atas nama sendiri atau atas dasar balas jasa/kontrak, dan mencakup jasa intermediasi yang terkait dengan konstruksi. Sebagian pekerjaan dan atau bahkan keseluruhan pekerjaan konstruksi dapat disubkontrakan. Kontraktor utama yang memegang tanggung jawab keseluruhan untuk kegiatan konstruksi diklasifikasikan di sini. Kategori ini mencakup juga kegiatan perbaikan bangunan gedung dan bangunan sipil. Pemeliharaan, perbaikan, dan instalasi peralatan yang menjadi bagian integral dari bangunan, seperti eskalator atau sistem pendingin udara, diklasifikasikan sebagai konstruksi di kategori F, jika dilakukan di lokasi konstruksi. Kategori ini dibedakan menjadi konstruksi lengkap bangunan gedung (golongan pokok 41), konstruksi lengkap bangunan sipil (golongan pokok 42), dan juga kegiatan konstruksi khusus, jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi (golongan pokok 43). Penyewaan peralatan konstruksi dengan operatornya diklasifikasikan sebagai kegiatan konstruksi khusus (golongan pokok 43). Kategori ini juga mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah yang merupakan bagian dari warisan budaya. Kategori ini tidak mencakup - konservasi kuratif situs dan bangunan bersejarah, ; - ekskavasi arkeologi, ; - pendirian bangunan prapabrikasi lengkap dari bagian-bagian yang diproduksi sendiri, bukan dari beton, lihat golongan pokok 16 dan 25; - fabrikasi yang tidak dilakukan pada lokasi konstruksi, lihat kategori C.

KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN DAN GEDUNG NONHUNIAN

Golongan pokok ini mencakup kegiatan konstruksi umum berbagai macam jenis dan ukuran, seperti pembangunan gedung baru, perbaikan gedung, penambahan dan perubahan gedung, pendirian gedungprapabrikasi pada lokasi dan gedung yang bersifat sementara. Golongan pokok ini mencakup konstruksi bangunan hunian, gedung perkantoran, pertokoan, sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk bangunan pertanian dan lain-lain. Kegiatan konstruksi bangunan dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan.

KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN DAN GEDUNG NONHUNIAN

KONSTRUKSI PRAPABRIKASI BANGUNAN GEDUNG

Contoh Kegiatan KBLI 4102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

prompt, "berikan 10 bisnis dan deskripsi bisnisnya, buat format seperti

Broker Bisnis (bukan real estat)

  • Broker bisnis skala menengah untuk pengadaan bahan baku pabrik; negosiasi harga dan evaluasi pemasok.
  • Perantara penjualan unit usaha kecil (tanpa aset properti); menyiapkan teaser dan shortlist calon pembeli.

Bisnis kamu tidak sesuai dengan KBLI ?? Gunakan kode lain!!

prompt, "berikan 5 kode KBLI lain yang biasa digunakan alternatif dari KBLI , buat format [kegiatan bisnis] → kodenya 5 digit

  • Agen komisi/broker komoditas/grosir → 4610
  • Perantara perdagangan eceran → 4790
  • Broker real estat → 6821
  • Pembukuan/akuntansi → 6920
  • Broker real estat → 6821
banner oss rba indonesia

Panduan OSS KBLI

Langkah praktis mengurus NIB dan perizinan berusaha di OSS RBA untuk KBLI

Alur Singkat

  1. Masuk OSS RBA → pastikan data pelaku usaha (PT/CV/Perseorangan) lengkap.
  2. Tambah Kegiatan Usaha → pilih KBLI .
  3. Isi Uraian Kegiatan (maks ±250 karakter) dengan pola kata kerja + objek + konteks.
  4. Lengkapi Data Lokasi (alamat usaha) dan, bila diminta, pernyataan kesesuaian ruang/PKKPR.
  5. Unggah Dokumen Umum (lihat daftar di bawah).
  6. Submit → terbit NIB dan/atau Perizinan Berusaha sesuai tingkat risiko.
  7. Jika menu KBLI 2025 belum tersedia, simpan NIB dengan uraian presisi, lalu perbarui saat sinkronisasi aktif.

FAQ KBLI 4102

Ditulis AI: Layanan profesional/ilmiah/teknis untuk klien komersial, bersifat kontrak jangka pendek, yang belum memiliki kode spesifik lain di KBLI 2025.

buat 10 FAQ dimana salah satu pertanyaan adalah bagaimana apabila usaha saya tidak termasuk KBLI 4102

KBLI 4102 adalah kode untuk kegiatan konstruksi prapabrikasi bangunan gedung. KBLI ini digunakan ketika suatu usaha bergerak dalam bidang pembangunan gedung dengan menggunakan metode prapabrikasi, yaitu proses konstruksi di mana elemen bangunan diproduksi di pabrik sebelum dipasang di lokasi.
KBLI 4102 tidak boleh digunakan jika usaha Anda tidak berfokus pada konstruksi prapabrikasi bangunan gedung, seperti usaha yang hanya melakukan renovasi, perbaikan, atau konstruksi bangunan konvensional tanpa elemen prapabrikasi.
Contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 4102 adalah pembuatan dan pemasangan panel dinding prapabrikasi, struktur beton prapabrikasi, dan elemen bangunan lainnya yang diproduksi di pabrik dan dirakit di lokasi proyek.
Risiko salah memilih KBLI termasuk kemungkinan penolakan izin usaha, denda administratif, dan masalah hukum lainnya yang dapat merugikan usaha Anda. Selain itu, hal ini dapat menghambat akses ke fasilitas pendanaan dan dukungan pemerintah.
Tingkat risiko OSS untuk KBLI 4102 tergolong menengah, karena kegiatan konstruksi prapabrikasi memerlukan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kualitas yang ketat. Pastikan semua dokumen dan izin lengkap untuk mengurangi risiko.
Dokumen perizinan yang diperlukan untuk KBLI 4102 antara lain Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Sertifikat Badan Usaha (SBU), dan dokumen lingkungan yang relevan jika diperlukan. Pastikan semua dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika usaha Anda tidak cocok dengan KBLI 4102, Anda harus mencari KBLI yang lebih sesuai dengan kegiatan usaha Anda. Menggunakan KBLI yang tidak tepat dapat mengakibatkan masalah hukum dan administratif, serta menghambat proses perizinan.
Syarat untuk mendapatkan izin usaha dengan KBLI 4102 meliputi kelengkapan dokumen perizinan, bukti pengalaman kerja di bidang konstruksi prapabrikasi, serta pemenuhan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan.
Ya, pelatihan atau sertifikasi dalam bidang konstruksi prapabrikasi sering kali diperlukan untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam metode dan teknik yang digunakan.
Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi saat menggunakan KBLI 4102, Anda harus selalu memperbarui pengetahuan tentang peraturan yang berlaku, melakukan audit internal secara berkala, dan berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan OSS.